PALU -- Polda Sulawesi Tengah akan mengambil tindakan tegas
berupa tembak di tempat bagi siapa pun yang masih membuat kerusuhan di
kota Poso dan sekitarnya. ''Kami sudah perintahkan Kapolres Polres Poso
untuk mengambil tindakan tegas bagi para perusuh, bahkan kalau perlu
tembak di tempat,'' kata Wakil Kapolda Sulteng Kol Pol Drs Zainal Abidin
Ishak di Palu, Selasa.
Keterangan tersebut disampaikan Ishak di hadapan ratusan mahasiswa
STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Palu ketika menggelar aksi
unjuk rasa damai di Mapolda Sulteng, sehubungan dengan semakin meluasnya
bentrok fisik antarmassa dari kedua kelompok bertikai di Kabupaten Poso.
Bentrok fisik ketiga kalinya di kota itu meletus Selasa pekan lalu
(23/5) dan terus meluas kurun delapan hari terakhir, bahkan dilaporkan
telah menjangkau tiga kecamatan di kabupaten itu, yakni Poso Kota, Lage,
dan Poso Pesisir.
Selain terdapat sedikitnya delapan korban tewas dan ratusan
luka-luka, aksi kerusuhan tersebut, juga mengakibatkan ratusan rumah
penduduk, rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas umum di tiga kecamatan
ini musnah terbakar dan dirusak massa.
Menurut Ishak, tindakan yang ditempuh lembaga kepolisian ini
merupakan jalan terakhir, sebab kelompok massa yang bertikai itu sudah
menggunakan senjata api.
Pihak Polres Poso juga telah berulangkali berusaha mempertemukan
pimpinan kedua kelompok yang bertikai untuk menyelesaikan masalahnya
melalui jalan perundingan, namun ajakan tersebut disambut dingin. Bahkan
pada beberapa titik kerusuhan, jumlah massa yang bertikai itu sudah
mencapai ribuan orang, akibat masuknya banyak orang luar di dalam dan
sekitar Kota Poso.
Ishak juga mengatakan, untuk menormalkan kondisi Kota Poso, pihaknya
sejak Senin (29/5) telah memberangkatkan lagi satu SSK (Satuan Setingkat
Kompi) Brimob sebagai tambahan pasukan empat SSK yang sudah ada di kota
itu.
Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Wakapolda Ishak mengatakan
pihaknya memberikan jaminan keamanan sepenuhnya atas ribuan pengungsi
yang kini masih menetap di sejumlah lokasi penampungan sementara dalam
kota Poso, termasuk pengiriman bahan makanan dan obat-obatan ke kota
itu.