Menurut Anda, apa sebenarnya yang dimaksud dengan
Nepotisme?
Nepotisme adalah suatu tindakan yang karena kekuasaan yang
dimilikinya, mendudukkan saudara sedarah atau orang dekatnya, dalam
suatu jabatan publik atau birokrasi negara. Tapi yang perlu mendapat
catatan di sini, adalah kalau orang yang ditempatkan tersebut dipilih
hanya berdasarkan pertimbangan 'orang dekat'. Kalau orang yang diberi
jabatan tersebut memang memiliki kapabilitas dan profesionalisme di
bidangnya, maka ini tidak bisa disebut nepotisme. Selain itu, tindakan
tersebut baru dikatakan nepotisme kalau posisi yang diisi orang dekatnya
itu adalah jabatan di sebuah administrasi negara. Kalau penempatannya
itu di suatu jabatan perusahaan keluarga, ya tidak bisa disebut
nepotisme. Wong memang perusahaannya sendiri, kok.
Kenapa Nepotisme menjadi satu paket dengan korupsi dan kolusi?
Ini karena memang pengertian nepotisme itu terkait erat dengan
masalah korupsi. Tindakan nepotisme dan kolusi, ujung-ujungnya ya
perbuatan korupsi. Jadi nepotisme ini memang merupakan tindakan yang
satu paket dengan korupsi. Memang belum tentu, orang yang diangkat
menduduki jabatan publik karena faktor nepotisme, pasti akan melakukan
tindakan korupsi. Bisa saja, karena latar belakangnya memang baik, orang
itu tidak melakukan tindakan korupsi. Tapi kalau latar belakang
kapabilitas dan profesionalisme-nya memang tidak memadai, kalaupun bukan
dia yang korupsi maka orang di sekitarnya-lah yang akan korupsi.
Di Indonesia sendiri, fenomena nepotisme sebenarnya terjadi sejak
kapan?
Fenomena Nepotisme di tanah air, sudah terjadi sejak negara Indonesia
ini belum terbentuk. Sebelum negara RI ini lahir, pemerintahan yang
berkuasa di tanah air ini adalah berbentuk kerajaan. Dalam sistem
kerajaan, praktek nepotisme merupakan bagian dari sistem feodalisme yang
berkembang saat itu. Untuk itu, praktek KKN pada masa kerajaan itu
merupakan hal yang lumrah terjadi.
Apakah faktor historis tersebut yang menyebabkan praktek Nepotisme
tersebut tetap berlangsung hingga sekarang?
Ya. Dalam sistem feodalisme yang dibangun sejak masa kerajaan, sistem
kekerabatan antarwarga masyarakat demikian kuat dipegang. Beban kultural
seperti ini yang menyebabkan warga masyarakatnya tak mudah untuk
melepaskan diri dari ikatan kekerabatan yang sudah terbentuk. Seorang
anggota keluarga yang terangkat derajatnya memegang jabatan di
birokrasi, akan berusaha mengangkat nasib saudara atau kawan dekatnya
dengan cara mencarikan posisi di lingkungan birokrasi yang dipimpinnya.
Fenomena ini, tak hanya terjadi pada saat sekarang ini saja. Bahkan
ketika Republik ini baru terbentuk, anggota TNI yang memegang jabatan di
perusahaan-perusahaan warisan kolonial, juga mendahulukan kroni-kroninya
untuk menduduki jabatan-jabatan di perusahaan tersebut. Praktek seperti
ini, terus berlangsung sampai sekarang.
Pada bangsa lain yang juga memiliki akar historis kerajaan,
praktek nepotisme ini bisa dikikis habis. Kenapa di Indonesia tidak?
Memang banyak negara-negara lain seperti Jepang dan juga Inggris,
yang meskipun sampai sekarang bahkan masih mempertahankan bentuk negara
monarki, sudah dapat mengikis masalah praktek korupsi. Cuma yang perlu
diingat, negara-negara monarki yang kini sudah mampu menghapus perilaku
nepotisme di kalangan warga masyarakatnya, adalah negara-negara yang
sudah maju. Warga masyarakatnya, secara keseluruhan sudah terdidik untuk
berpikir rasional. Sementara Indonesia adalah negara berkembang, yang
meskipun sebagian warganya sudah berpendidikan tinggi, namun banyak yang
belum mampu berpikir rasional. Tapi memang warga masyarakat Indonesia
merupakan kasus tersendiri. Sistem paternalistik demikian kuat dipegang
oleh sebagian besar warga bangsa ini. Memang ada dampak positif dari
sistem kekerabatan seperti ini. Tapi dalam upaya menjadikan bangsa ini
sebagai bangsa yang maju dan modern, sistem kekerabatan yang dipegang
terlalu kuat seperti ini, justru akan menjadi kendala yang sangat
menghambat.
Perilaku nepotisme ini, kira-kira bagaimana implikasi terhadap
bidang ekonomi, politik dan birokrasi?
Ya, jelas tidak efesien. Bagaimana akan efesien kalau yang diberi
kedudukan adalah orang-orang yang tidak jelas kapabilitas dan
profesionalismenya. Birokrasi menjadi sangat gemuk, sistem politik yang
dibangun menjadi tidak egaliter dan sistem ekonomi yang dikembangkan
menjadi marak dengan perilaku korupsi. Semua itu, akarnya adalah karena
perilaku nepotisme tersebut.
Bagaimana pendapat Anda dengan sistem patron-klien yang ada di
Indonesia?
Sistem patron klien ini merupakan salah satu warisan feodalisme yang
mestinya dihapuskan dari mentalitas bangsa kita. Dengan sistem ini, maka
pemerintah yang berkuasa menganggap dirinya adalah penguasa yang berhak
berbuat apa saja terhadap rakyatnya. Mereka menganggap, negara yang
dipimpinnya adalah negara miliknya sendiri. Sedangkan rakyatnya sendiri,
menganggap penguasanya adalah orang terpilih yang memang mendapat wahyu
kekuasaan dari yang maha kuasa. Sistem ini, jelas menghambat upaya
menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang maju dan demokratis.
Jadi praktek nepotisme ini merupakan salah implikasi dari sistem
patron klien tersebut?
Ya. Dengan sistem patron klien, penguasa berhak berbuat apa saja,
termasuk mengangkat orang yang disenanginya, untuk menduduki jabatan
publik di pemerintahannya. Penguasa menganggap rakyatnya adalah hamba
sahaya, yang bisa diperlakukan apa saja.
Menurut Anda, pendekatan apa yang kira-kira bisa dilakukan untuk
meminimalisir praktek nepotisme tersebut?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan secara komprehensif, kalau
memang kita menghendaki praktek nepotisme ini akan dihapuskan. Pertama,
penegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, praktek
pemerintahan yang egaliter dan pembenahan sistem pendidikan yang
ditekankan pada upaya pengembangan demokrasi. Tapi semua itu tak bisa
dikembangkan secara parsial. Kalau sepotong-sepotong, percuma saja.
Harus dilakukan secara koprehensif.