Buntut Penembakan Warga Sipil: Kapolres Aceh Selatan Dicopot

CONTENTS

BERITA UTAMA WASPADA
JUM'AT, 8 OKTOBER 1999

Masyarakat Seumadam Unjuk Rasa


KUALASIMPANG (Waspada) : Sejumlah 87 warga masyarakat dusun Mentawak desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Timur melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Camat Rabu (6/10). Aksi unjukrasa itu menurut ketua kelompok Lamono Manjani untuk menuntut hak atas tanah mereka yang dikuasai PT Seumadam sejak 1978 lalu, seluas 350 hektare.

Camat Kejuruan Muda Aceh Timur M Basyir kepada para pengunjuk rasa mengatakan, persoalan sengketa tanah tersebut sudah dilaporkan ke Pemda Tingkat II Aceh Timur yang dipimpin Ass I Ishak Juned. Bila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan meneruskan aksi unjuk rasa itu ke DPRD Aceh Timur selaku wakil rakyat baru di era reformasi ini, kata Lamono.

Ganti rugi dimaksud, karena sebelumya mereka sudah menanami areal tersebut dengan tanaman karet dan kelapa sawit. Jadi menurut Lamano tanaman mereka kini sudah mencapai usia 10 tahun lebih. Jadi berapa pula mereka dirugikan akibat penyerobotan tanah tersebut tanpa dilakukan ganti rugi yang wajar dari perusahaan itu sebelumnya, katanya penuh semangat. b20)

----------end----------


Duek Pikee Abang Beca Keu Aceh Berakhir


BANDA ACEH (Waspada) : "Duek Pikee abang beca keu Aceh" berakhir, referendum jadi fokus utama. Tiga butir rekomendasi, mewarnai keputusan musyawarah para abang beca se Aceh itu. Persatuan Roda Tiga se Aceh pun, terbentuk. Musyawarah Abang Beca se Aceh, yang berlangsung , 5-6 Oktober, di Auditorium IAIN Ar Raniry, Darussalam, Banda Aceh, secara resmi ditutup Asisten Bidang Kesra Sekwilda Aceh, Drs Sofyan Muchtar, mewakili Gubernur Aceh, Rabu (6/10) malam.

Tiga tuntutan yang dihasilkan melalui musyawarah ini adalah menindak tegas pelaku pelanggaran HAM di Aceh, pemberantasan maksiat dan pelaksanaan referendum di Aceh secara damai.

Pada acara penutupan musyawarah itu, Drs Sofyan Muchtar, melantik Pengurus PARTISA masa bakti 1999-2001. Pengurus yang dilantik itu, Tarmizi Razali sebagai Ketua, Ismed Nur, Fajri, Muchtar Abdullah dan M Jafar, masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Ibrahim Ilyas, selaku Sekretaris, Hermansyarh, M Yusuf Abdullah dan M Nasir masing-masing, sebagai Wakil Sekretaris. Sedangkan Junizar Sutani dan Drs Tgk Sulaiman, masing-masing sebagai Bendahara dan Wakil Bendahara. (cik)

----------end----------


Aktivitas Perkantoran
Di Pidie Masih Lumpuh


SIGLI (Waspada): Hampir semua instansi pemerintahan di Kabupaten Pidie hingga Kamis (7/10) belum melaksanakan aktivitas sehingga terlihat lumpuh, menyusul belum beraninya ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kantor sebagaimana hari-hari kerja biasa.

Ketidakberanian PNS masuk kantor di daerah lumbung beras Aceh itu disebabkan beredarnya selebaran perintah mogok kerja dan tutup kantor mulai 1 Oktober 1999 hingga Aceh menjadi negara merdeka dari Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) kepada seluruh pegawai negeri sipil.

Pantauan Waspada hingga Kamis (7/10), ternyata para PNS yang bertugas di berbagai instansi, tidak berani mengangkangi surat perintah mogok yang dikeluarkan oleh AGAM. Bahkan sebaliknya yang sangat ironis lagi ternyata para PNS itu berani mengangkangi himbauan dari atasannya yang mengharapkan jangan melakukan mogok kerja pada hari-hari tersebut. Pantauan Waspada, baik di kecamatan dan ibukota kabupaten, hanya sebagian kecil kantor yang buka pintunya. Itupun tidak ada pegawai yang berani masuk. Kecuali sebagian kecil kantor di ibukota kabupaten, pegawai yang masuk hanya satu sampai lima orang saja.

Sedangkan kegiatan sejumlah kantor camat dan instansi lainnya masih lumpuh total bagai hari libur.

Instansi yang kelihatannya tetap melaksanakan aktivitasnya seperti lembaga pendidikan/sekolah, PDAM, Telkom, PLN, Rumah Sakit/Puskesmas, dan bank yang memang mendapat dispensasi dari selebaran tersebut.

Dalam situasi dan kondisi yang serba tak menentu seperti sekarang ini, apapun diperintah orang tidak berani dilawan, termasuk untuk mogok kerja dan tutup kantor bagi PNS. "Kami benar-benar takut dan tak berani melawan selebaran tersebut, karena takut anak menjadi yatim," ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.

Pihak atasan atau aparat boleh saja bilang ini dan itu sambil duduk di kursi putar dalam ruang AC, sementara masyarakat terus dirundung ketakutan dengan berbagai aksi ancaman, intimidasi, dan teror yang dilakukan pihak tertentu yang tidak jelas identitasnya, tambah dia.

"Coba saja pejabat yang ngomong di Banda Aceh datang sendiri tanpa pengawal ke Pidie atau Aceh Utara, saya yakin diapun akan takut dan tidak berani ngomong seenaknya begitu saja," ujarnya.

Sementara itu beberapa PNS lainnya di Pidie yang sempat Waspada tanyakan menyangkut ajakan mogok kerja untuk kasus Aceh yang dikeluarkan AGAM, menyatakan tidak berani melawan. "Kami takut dicatat oleh pihak tertentu bila masuk kantor," ujar mereka.

Menyinggung instruksi Gubernur Aceh yang disampaikan kepada semua bupati/walikota dan pimpinan instansi lainnya yang meminta PNS tetap bekerja dan tak usah takut, karena jaminan keamanan dari aparat tetap dijaga. "Itu hanya ngomong saja, kenyataannya belum tentu ada," kata para PNS itu. (tim)

----------end----------


LBH Terima Pengaduan 17 Orang Hilang


LHOKSEUMAWE (Waspada): Lembaga Bantuan Hukum Iskandar (LBHI) Lhokseumawe, Aceh Utara, kembali menerima pengaduan 17 orang hilang, sedangkan Lembaga Bantuan Hukum-Aceh (LBHA) menerima pengaduan lima orang ditangkap aparat keamanan.

Ke 17 orang yang hilang itu kami terima pengaduan dari keluarga korban masing-masing, ujar Mohd Yacob Hamzah SH ketua LBHI pada Waspada Rabu (6/10). Sejauh pendataan yang kami lakukan, keluarga korban baik yang diduga ditangkap aparat maupun diculik orang tidak dikenal belum lama menerima tembusan surat perintah penangkapan sebagaimana diisyaratkan pasal 18 ayat 1-3 KUHAP, ujarnya. Kalau korban ditangkap aparat keamanan harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, kami telah membuat surat resmi kepada Kapolres Aceh Utara di Lhokseumawe, No. 38/YLBHI/1999 tanggal 5 Oktober 1999 yang tembusannya antara lain kami sampai-kan kepada Presiden BJ Habibie dan beberapa instansi lain.

Adapun korban yang hilang itu adalah Lukman, 31, warga Desa Meunasah Dayah Kecamatan Kuta Makmur, hilang 23 Juli 1999. Sunaryo, 32, warga Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, diculik orang tak dikenal 23 Juli 1999. A Latief, 54, warga Kelurahan Meunasah Timu, Kecamatan Peusangan hilang 11 Juli 1999, Maimun M Yunus, 45, warga Desa Meunasah Ceubriek, Kecamatan Lhoksukon, hilang Agustus 1999.

Mulyadi bin Ibrahim, 33, warga Desa Krueng Baro, Kecamatan Peusangan, hilang 16 Agustus 1999, Nasir Iskak, 40, warga Desa Ceubreik, Lhoksukon hilang Agustus 1999 ditangkap aparat keamanan, Zulkifli, 40, warga Desa Dakuta Kecamatan Muara Batu, hilang 13 Agustus 1999 diculik. Alihuddin Yusuf, 26, warga Desa Meuria, Kecamatan Matangkuli, hilang 14 Agustus 1999 ditangkap aparat keamanan.

Arsanuddin, 26, penduduk Desa Pantee Ranup, Kecamatan Peusangan, hilang 16 Agustus 1999 ditangkap aparat keamanan, Ombin Saman, 42, warga Desa Blang Buloh, Kecamatan Blang Mane hilang 19 Agustus 1999 diculik. M Yacob SH, 44, penduduk Syamtalira Bayu, hilang 23 Agus-tus 1999 diculik Zakaria Isa, 35, warga Desa Meucat, Kecamatan Samudera hilang 25 Agustus 1999 diculik, jelas ketua LBHI itu.

Edy Syahputra, 25, karyawan swasta, warga BTN TNI-AD, hilang Agustus 1999 diduga diculik, Abdul Gani, 47, warga Desa Alue Bili Geuleumpang, Kecamatan Baktiya, hilang 22 Agustus 1999 diculik, M Rizal, 39, warga Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, hilang 1 September 1999 juga diculik, ujar Mohd Yacob Hamzah SH.

Amiruddin, 34, penduduk Desa Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambu Aye, hilang 22 September 1999 diculik dan A Hamid, 52, warga Jln Darussalam Simpang Kecamatan Banda Sakti, hilang 3 Oktober 1999 diculik, kesemuanya adalah warga Aceh Utara, ujarnya.

Sementara itu ketua LBH-Aceh, Yunus Abdulgani Kiran SH Rabu (6/10) mengatakan, pihaknya kembali menerima pengaduan dari lima keluarga korban yang diduga ditangkap aparat keamanan.

Kelima warga tersebut adalah Munir A Jalil, 44, warga Lorong Tgk Dibangka Desa Panggoy Kecamatan Muara Dua, memberi kuasa hukum untuk mencari adiknya Junaidi, 19, yang ditangkap aparat keamanan, Senin (27/9). Ajirni binti Sofyan, 20, seorang ibu rumah tangga meminta bantuan untuk melepaskan suaminya Yusrizal Adam, 32, yang diduga ditangkap aparat keamanan di desanya itu Senin (27/9). Imum Talib, 57, warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Dua memberi kuasa hukum untuk membantu melepaskan anak kandungnya Marsuni yang ditangkap aparat keamanan Jumat (17/9), sudah 18 hari ditahan, pihak keluarganya belum pernah bertemu, ujar Yunus Kiran.

Salawati, 30, ibu rumah tangga warga Desa Pulo Iboh, Kecamatan Kuta Makmur, minta bantuan pelepasan adiknya Mulyadi, 21, yang ditangkap aparat keamanan Senin (6/9).

Rahmani, 31, pegawai negeri sipil, warga dusun Kayee Adang meminta bantuan hukum untuk membebaskan keponakannya Balyan Ibnu Mulkam, 35, yang ditangkap aparat keamanan Selasa (21/9). (b12/b17)

----------end----------


KAPA Kecam Penangkapan Dua Siswa SMUN Calang
Akan Turunkan Tim Investigasi Ke SMK Sabang


BANDA ACEH (Waspada): Kesatuan Aksi Pelajar Aceh (KAPA) mengecam keras sikap aparat PPRM yang melakukan penangkapan terha-dap dua siswa SMUN Calang beberapa hari lalu. Kecaman itu disampaikan puluhan siswa SMU Banda Aceh yang tergabung dalam KAPA yang beramai-ramai mendatangi Kantor Perwakilan Banda Aceh, Kamis (7/10).

Para siswa itu sangat menyesalkan tindakan aparat PPRM yang melakukan penangkapan terhadap Muzakir, 16, dan Endang Saputra, 16, siswa kelas I SMUN Calang yang hingga sekarang masih ditahan di Makoramil Calang. Ketua DPP KAPA Husendro saat berdelegasi ke Kantor Perwakilan Waspada Banda Aceh mengatakan, mereka sudah mengontak Danrem-012/TU Kolonel CZI Syarifudin Tippe untuk beraudiensi dengannya guna membicarakan masalah dua siswa yang ditahan di Makoramil Calang.

Namun ketika mereka datang ke Makorem, cerita Husendro, pihak Korem-012/TU secara sepihak membatalkannya dengan alasan Danrem sedang dinas ke Jakarta. ÒKami sangat kecewa terhadap pembatalan sepihak ini, karena tidak diberitahukan kepada kami sebelumnya. Jika Danrem berhalangan, persoalan itu seharusnya dapat diwakilkan kepada stafnya,Ó ujarnya dengan nada kesal.

Menurut Husendro, penangkapan terhadap kedua siswa SMUN Calang tanpa dilandasi dasar hukum yang kuat dan belum diketahui dengan jelas apa kesalahannya. "Hal ini mengesankan aparat PPRM TNI masih menggunakan dasar hukum rimba," katanya.

Sumber lain yang diperoleh Waspada menyebutkan, penangkapan kedua siswa SMUN Calang tersebut karena aparat PPRM TNI menemukan dua butir peluru di kantong baju Muzakir. Berkenaan dengan penemuan dua butir peluru dengan tuduhan terlibat GAM, dasar hukumnya masih sangat lemah. Sekarang ini peluru memang sedang dihamburkan aparat TNI di Aceh. "Jika peluru itu benar ditemukan di kantong baju Muzakir, mungkin saja peluru yang ditemukan itu milik aparat PPRM yang tercecer di jalan," ujarnya. Karenanya, KAPA mendesak pihak TNI/PPRM segera membebaskan kedua siswa SMU yang ditahan di Makoramil Calang tersebut.

Selain KAPA, masyarakat Calang, Aceh Barat meminta Kapolda Aceh agar segera membebaskan dua siswa SMUN Calang yang ditangkap aparat PPRM Selasa.

Biro Penerangan Angkatan Aceh Merdeka (AGAM) Meureuhom Daya Abu Tausi dalam komentarnya melalui SLJJ mengatakan, penemuan dua butir peluru di kantong baju Muzakir diduga hanya rekayasa aparat PPRM, dan dinilai terlalu gegabah menuduh kedua siswa itu terlibat GAM.

Untuk membuktikan bersalah atau tidaknya kedua siswa itu sebaiknya diperiksa secara hukum, sehingga kedua siswa itu tidak perlu terlalu lama tersiksa dalam sel tahanan Makoramil Calang, ujarnya.

Usut tuntas

Selain itu, KAPA juga menuntut pihak keamanan/Polri segera mengusut tuntas kasus pemukulan siswa SMK Sabang yang dilakukan oleh preman-preman setempat yang disinyalir atas rekayasa mantan Kasek SMK bersangkutan. Akibat peristiwa itu sejumlah siswa SMK Sabang yang sebelumnya terlibat aksi demo menuntut Kasek Mhs mundur, tidak berani masuk sekolah, karena takut mendapat perlakuan yang sama dari para preman.

KAPA juga mendesak Kakanwil Depdikbud Aceh segera melakukan pemeriksaan terhadap Mhs (mantan Kasek SMK Sabang-Red), karena peristiwa tersebut diduga atas rekayasanya bersama guru-guru lainnya. "Untuk mengklarifikasi masalah ini, kami akan menurunkan tim investigasi KAPA ke Sabang," jelas Husendro. (Char/b07/b02).

----------end----------


Malam Hari Lhokseumawe Mencekam


LHOKSEUMAWE (Waspada) : Lhokseumawe kembali sepi dan mencekam di malam hari sejak beberapa hari terakhir ini. Disebabkan situasi keamanan yang tak kunjung aman dan ditambah lagi dengan maraknya aksi penculikan yang membuat masyarakat tidak berani keluar rumah pada malam hari.

Aktivitas masyarakat di malam hari yang baru beranjak normal kembali dicekam rasa ketakutan, disebabkan kemabuhnya aksi penculikan masyarakat sipil yang terjadi di kota Lhokseumawe.

Toko-toko banyak yang tutup pada malam hari. Para pedagang buah dan warung kopi yang masih berjualan itupun tidak sampai larut malam.

Demikian pula hal yang sama terjadi pada penarik beca. Mereka banyak tidak beraktivitas dikarenakan minimnya penumpang pada malam hari. (cbo)

----------end----------