Universitas Tri Sakti Investigasi Kasus Aceh

CONTENTS

UNIVERSITAS TRI SAKTI INVESTIGASI KASUS ACEH

BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Kamis, 30/9). Melihat persoalan Aceh yang tidak terselesaikan dan dalam rangka kembali mengingatkan kepada Pemerintah Pusat bahwa kasus-kasus tragedi kemanusiaan belum diselesaikan,Tim delegasi kemanusiaan dari Universitas Tri Sakti Jakarta yang beranggotakan 6 orang yang kesemuanya adalah mahasiswa datang ke Aceh melakukan perjalanan silaturrahmi sesama korban kekerasan negara,Tim yang berada di Aceh sejak tanggal 17 - 29 September 1999 selain mengadakan silaturrahmi mereka juga memberikan bantuan berupa sembako dan obat-obatan. Menurut ketua tim delegasi kemanusiaan John Muhammad yang di temui oleh reporter Nikoya FM, mengatakan, selama di Aceh mereka juga mendapat banyak informasi dan fakta-fakta yang dapat membantu menyelesaikan tragedi Aceh ini.

Dari hasil investigasi di lapangan tim delegasi kemanusiaan Universitas Tri Sakti mengeluarkan menyatakan sikapnya, antara lain, menuntut segera pertanggungjawaban negara atas seluruh pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi, menuntut pemulihan lembaga penegakkan hukum terutama di Aceh, meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam pemulihan jaminan keselamatan, kepercayaan dan kesejahteraan mata pencaharian rakyat Aceh, mendukung terlaksananya musyawarah masyarakat Aceh, tuntutan referendum adalah tuntutan yang benar-benar nyata, menuntut supaya mengangendakan tragedi Aceh dalam sidang umum MPR.

Mereka juga menyatakan bahwa sesampainya di Jakarta, akan berusaha mensosialisasikan masalah Aceh dalam bentuk konferensi pers dan memanfaatkan momentum-momentum nasional untuk dapat digunakan dalam mengangkat opini Aceh. Demikian, John Muhammad selaku ketua tim delegasi kemanusiaan dari Universitas Tri Sakti dalam jumpa pers di Senat Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh Rabu (29/9), ia juga berharap supaya seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk terus melakukan perlawanan dan menjaga solidaritas perjuangan perubahan menuju tegaknya kemerdekaan HAM yang berkeadilan serta beradab. (Andria.S)

________________________________________________________

PAKAI JILBAB KARENA TAKUT PADA MANUSIA
SYARIAT ISLAM UNTUK ACEH CHECK KOSONG

BANDA ACEH, Radio Nikoya-FM (Kamis, 30/9) Perkembangan di Daerah Istimewa Aceh, sepertinya tidak pernah habis dengan berbagai rentetan permasalahan, belum selesai kasus pelanggaran HAM semasa DOM, kali ini Aceh muncul pro dan kontra atas pemaksaan menggunakan Jilbab (kerudung), berbagai opini muncul dari kalangan masyarakat khusus kaum perempuan, diantaranya ada yang mengatakan bahwa hal demikian merupakan kekerasan terhadap perempuan, dikarenakan kaum hawa yang menggunakan Jilbab sekarang mengaku lantaran adanya pemaksaan, Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kejadian untuk memaksakan perempuan untuk menggunakan Jilbab dengan pengguntingan rambut atau merobek pakaian, hingga timbul pertanyaan, apakah jika tidak menggunakan Jilbab lalu mereka merobek rok perempuan, hal itu cara yang Islami ? Apakah system ajaran agama Islam itu dengan cara kekerasan seperti itu?

Pimpinan LSM Flower Aceh, Soraya, kepada reporter Radio Nikoya FM, Rabu (29/9) mengatakan, hal seperti itu merupakan sebuah kekerasan terhadap perempuan. Memaksakan perempuan untuk memakai Jilbab dengan cara menggunduli rambut dan memotong pakaian yang dipakai, sudah bisa disebut kekerasan. Untuk membuat suasana lebih Islami, apakah kalau alasannya perempuan tidak menggunakan rok panjangan lalu harus dipotong, apakah memang system dalam Islam itu menggunakan bentuk kekerasan. Menurut Soraya, jika ada upaya mengajak perempuan di Aceh memakai Jilbab, hal itu oke saja, tetapi bagaimana cara melakukannya, hal itu yang harus dipertanyakan dengan jelas, kemudian harus ada hukum yang jelas, siapa yang harus bertanggung jawab atau siapa yang berperan untuk mensosialisasikannya, dan lembaga mana yang berperan, yang bertanggung jawab, yang ditunjuk, yang disepakati, untuk mengatur hal ini dengan jelas, misalnya systemnya seperti apa, sosialisasinya bagaimana, pelaksanaan dilapangan kayak apa, karena menurut Soraya, kebanyakan perempuan memakai Jilbab di Aceh bukan karena Syariat Islam, tetapi karena takut kepada manusia.

Dari berbagai opini yang dihimpun dari kalangan masyarakat di Banda Aceh, khususnya kaum perempuan, ternyata tidak sedikit pula yang menyetujui sikap pemaksaan menggunakan Jilbab dengan ancaman penggundulan rambut atau perobekan pakaian , seorang Ibu rumah tangga yang ditemui di pusat keramaian kota Banda Aceh, kepada reporter Radio Nikoya FM, menuturkan, bahwa ia senang dan membiarkan saja jika ada anjuran penggunaan Jilbab dengan kekerasan, menurutnya, lebih baik pakai Jilbab, lebih bagus orang pakai Jilbab semuanya di Aceh. Ibu rumah tangga lainnya juga berpendapat yang sama.

Lain halnya lagi apabila kaum perempuan diberikan peraturan menggunakan Jilbab, tetapi bukan menganjurkan dengan cara pemaksaan dan kekerasan, karena cara seperti itu justru mengarah ke pelanggaran HAM. Apalagi Aceh saat ini sedang memperjuangkan HAM, hal itu seperti yang di ungkapkan oleh seorang Ibu yang tidak ingin disebutkan namanya, kini bekerja sebagai PNS di Aceh, menurutnya, ia tak setuju, karena cara seperti itu melanggar Hak Asasi Manusia, itu adalah cara pemaksaan, sedangkan kita di Aceh sedang menegakkan HAM, kalau sampai menggunduli atau memotong rambut perempuan yang tak ber-Jilbab, berarti itu melanggar HAM dan tak ada gunanya menggunakan Jilbab itu, karena menurutnya, dengan Jilbab itu mencerminkan tatacara kita berbicara dan kerjakan.

Perkembangan terakhir di Aceh, yang ingin menonjolkan Syariat Islam, ternyata masih belum terlalu jelas dilaksanakan, pekan lalu seorang Ulama Dayah dari Aceh Selatan, bernama Teungku ZamZam, mengatakan bahwa penawaran Syariat Islam untuk Aceh oleh pemerintah pusat, hanyalah check kosong, karena menurutnya bagaimana mungkin UU Keistimewaan Aceh itu yang didalamnya terdapat juga pemberlakuan Syariat Islam di Aceh diterima oleh masyarakat, sementara para ulama di Aceh tidak diajak membidani RUU itu.



News Division
RADIO NIKOYA 106.15 FM
Banda Aceh Hit Radio Station
URL http://come.to/nikoyafm