JAKARTA -- Walikota Jakarta Timur Andi Mapagganty akan
menuntaskan kasus yayasan Doulos yang telah meresahkan warga Cipayung,
Jaktim. Untuk itu, walikota akan memanggil pihak yayasan dan Muspika
setempat.
Pemanggilan ini, ujar Kepala Humas Pemda Jakarta Timur Rusli Kahar,
menjawab surat tuntutan warga agar yayasan yang mengelola gereja,
sekolah teologia, dan klinik pengobatan di Kelurahan Cipayung itu
ditutup. Namun, kapan pemanggilan itu akan dilakukan, belum dipastikan.
Menurut Rusli, walikota ingin kedua belah pihak dikumpulkan terlebih
dahulu. Yang akan diundang antara lain Camat Cipayung, Cipayung, para
tokoh masyarakat setempat, serta pihak dari Yayasan Doulos sendiri.
Sedangkan dari pihak pemda diwakili oleh wakil walikota serta asisten
kesejahteraan sosial. ''Sedang dicari waktu yang pas, dan kalau bisa
akan dihadiri langsung oleh walikota,'' jelas Kahar.
Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Selasa lalu dan ditandatangani
oleh camat, kapolsek, serta koramil setempat, warga Kelurahan Cipayung
merasa resah terhadap aktifitas yang dilakukan yayasan. Selain
menganggap yayasan Duolos telah melakukan penyebaran agama secara tidak
fair, juga disinyalir kliniknya mengedarkan narkoba secara
sembunyi oleh mahasiswa teologia yayasan tersebut.
''Aktivitas seperti yang disebutkan warga dalam surat [laporan warga]
tersebut memang salah. Tapi tentu harus dilihat dulu di lapangan
bagaimana, karena masalah agama adalah masalah yang sensitif,'' ujar
Rusli Kahar kepada //Republika// kemarin.
Menurut tokoh masyarakat di Kelurahan Cipayung Hamdi El Gimianti,
orang-orang dari yayasan yang diketuai oleh dr Ruyandi Hutasoit tersebut
melakukan penyebaran agama Kristen dengan menggunakan atribut-atribut
dan simbol-simbol Islam terhadap warga Cipayung yang mayoritas Islam.
''Gelagat ini yang membuat warga resah. Mereka, misalnya, mengadakan
perayaan paskah namun menggunakan busana muslim. Perlengkapannya sendiri
mereka pinjam dari warga setempat,'' ujar Gumianti. Menurutnya,
persoalan ini bukanlah persoalan antar umat beragama, melainkan protes
warga terhadap kesalahan yang dilakukan oleh Yayasan Doulos.
Selain itu, menurut Gumianti, orang-orang dari yayasan Doulos
menyebarkan agama Kristen terhadap warga yang telah memeluk agama. Aksi
ini, katanya, juga dilakukan terhadap anak-anak. Bahkan, masih menurut
Gumianti, orang yang datang berobat ke klinik perawatan ketergantungan
obat milik yayasan tersebut diharuskan memeluk agama Kristen terlebih
dahulu (dibaptis). ''Padahal para mahasiswa sekolah teologia itu sendiri
yang menyebarkan narkoba kepada masyarakat.''
Kompleks Yayasan Doulos dibangun di RT 04/04 Kelurahan Cipayung sejak
tahun 1991. Kini kompleks yayasan tersebut menempati lahan seluas lima
hektar. Menurut Gumianti, warga setempat tidak pernah setuju terhadap
pembangunan kompleks yayasan tersebut di wilayahnya. n arp