Republika Online edisi:
14 Oct 1999

Walikota Jaktim akan Tuntaskan Kasus Doulos

JAKARTA -- Walikota Jakarta Timur Andi Mapagganty akan menuntaskan kasus yayasan Doulos yang telah meresahkan warga Cipayung, Jaktim. Untuk itu, walikota akan memanggil pihak yayasan dan Muspika setempat.

Pemanggilan ini, ujar Kepala Humas Pemda Jakarta Timur Rusli Kahar, menjawab surat tuntutan warga agar yayasan yang mengelola gereja, sekolah teologia, dan klinik pengobatan di Kelurahan Cipayung itu ditutup. Namun, kapan pemanggilan itu akan dilakukan, belum dipastikan.

Menurut Rusli, walikota ingin kedua belah pihak dikumpulkan terlebih dahulu. Yang akan diundang antara lain Camat Cipayung, Cipayung, para tokoh masyarakat setempat, serta pihak dari Yayasan Doulos sendiri. Sedangkan dari pihak pemda diwakili oleh wakil walikota serta asisten kesejahteraan sosial. ''Sedang dicari waktu yang pas, dan kalau bisa akan dihadiri langsung oleh walikota,'' jelas Kahar.

Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Selasa lalu dan ditandatangani oleh camat, kapolsek, serta koramil setempat, warga Kelurahan Cipayung merasa resah terhadap aktifitas yang dilakukan yayasan. Selain menganggap yayasan Duolos telah melakukan penyebaran agama secara tidak fair, juga disinyalir kliniknya mengedarkan narkoba secara sembunyi oleh mahasiswa teologia yayasan tersebut.

''Aktivitas seperti yang disebutkan warga dalam surat [laporan warga] tersebut memang salah. Tapi tentu harus dilihat dulu di lapangan bagaimana, karena masalah agama adalah masalah yang sensitif,'' ujar Rusli Kahar kepada //Republika// kemarin.

Menurut tokoh masyarakat di Kelurahan Cipayung Hamdi El Gimianti, orang-orang dari yayasan yang diketuai oleh dr Ruyandi Hutasoit tersebut melakukan penyebaran agama Kristen dengan menggunakan atribut-atribut dan simbol-simbol Islam terhadap warga Cipayung yang mayoritas Islam.

''Gelagat ini yang membuat warga resah. Mereka, misalnya, mengadakan perayaan paskah namun menggunakan busana muslim. Perlengkapannya sendiri mereka pinjam dari warga setempat,'' ujar Gumianti. Menurutnya, persoalan ini bukanlah persoalan antar umat beragama, melainkan protes warga terhadap kesalahan yang dilakukan oleh Yayasan Doulos.

Selain itu, menurut Gumianti, orang-orang dari yayasan Doulos menyebarkan agama Kristen terhadap warga yang telah memeluk agama. Aksi ini, katanya, juga dilakukan terhadap anak-anak. Bahkan, masih menurut Gumianti, orang yang datang berobat ke klinik perawatan ketergantungan obat milik yayasan tersebut diharuskan memeluk agama Kristen terlebih dahulu (dibaptis). ''Padahal para mahasiswa sekolah teologia itu sendiri yang menyebarkan narkoba kepada masyarakat.''

Kompleks Yayasan Doulos dibangun di RT 04/04 Kelurahan Cipayung sejak tahun 1991. Kini kompleks yayasan tersebut menempati lahan seluas lima hektar. Menurut Gumianti, warga setempat tidak pernah setuju terhadap pembangunan kompleks yayasan tersebut di wilayahnya. n arp

Diterbitkan oleh Republika Online
Hak Cipta © PT Abdi Bangsa 1999