bismillah 

(http://www.keadilan.or.id/Seruan/Banyuwangi/TPFI/tpfi.html)
Merasa prihatin atas berlanjutnya tindak kekerasan, pengusiran, ancaman jiwa, pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya dengan menggunakan isu pembersihan dukun santet di beberapa kota yang ada di Jawa Timur, dimulai dari kota Banyuwangi, yang kemudian meluas hampir di seluruh daerah tapal kuda seperti Jember, Lumajang, Probolingo, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan dan seterusnya, maka Partai Keadilan Jawa Timur menyerukan kepada seluruh potensi bangsa untuk bersungguh-sungguh melakukan segala daya-upaya demi penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung sampai saat ini.

Partai Keadilan telah membentuk Tim Pencari Fakta Independen yang terus bekerja siang-malam di daerah tersebut untuk mencari data dan kebenaran obyektif agar bisa dijadikan sebagai dasar bagi penyelesaian persoalan pelik tersebut secara adil, obyektif, menyeluruh dan tuntas.

Kendati perlu sikap hati-hati dan sungguh-sungguh dalam upaya penyidikan dan pencarian data, keterangan dan fakta yang sebenarnya terjadi di daerah tempat berlangsungnya pelanggaran hak hidup warga, Partai Keadilan merasa perlu untuk segera mendesak pemerintahan Habibie agara tidak mengulur waktu, bersikap tegas dan jujur dalam menyelesaikan persoalan di atas secara tuntas. Bagaimanapun fakta di lapangan hasil temuan Tim Pencari Fakta Independen sampai dengan (13/10/98) telah menunjukkan fakta bahwa telah terjadi tindakan anarkhisme massal yang skalanya makin meluasdengan korban yang makin banyak. Perkembangan jumlah korban yang fantastis: Banyuwangi (114) Tewas (8) Luka Parah (6) Terusir, Jember (4) Tewas, (18) Korban luka dan atau jiwanya terancam, Situbondo (4) Tewas, Bondowoso (4) Tewas, Probolinggo (2) Tewas (3) Luka Parah, Lumajang (1)Tewas, Pamekasan (10)Tewa (21) Luka Parah, Sumenep (21) Tewas, Sampang (12), Bangkalan (6) Tewa. Jumlah korban yang terus meningkat, yang diikuti dengan peningkatan skala teror, ancaman jiwa, dan kriminalitas yang tinggi tentu akan semakin menjadikan gerakan anarkhisme massal ini menjadi kekhawatiran dan kecemasan massal yang mengakibatkan perikehidupan masyarakat terganggu, dan terancam. Apalagi ternyata korban (setelah medio September-Oktober) sebagian besar adalah para Kyai dan Ulama, guru ngaji, da'I, aktivis LSM, tokoh masyarakat lainnya yang cukup bersih dari perilaku pelaku santet. Kenyataan ini akan memicu terjadinya sentimen agama, sentimen golongan dan kerusuhan sipil dalam skala yang luas.

Hak-hak hidup dan hak untuk mendapatkan jaminan keamanan dan kebebasan dari rasa takut, hak keselamatan diri, hak untuk dari siksaan serta ancaman jiwa dari negara, adalah hak prinsipal, bahkan ketika negara dalam keadaan darurat sekalipun hak prinsipal tersebut tidak terhapus. Jadi menjadi kewajiban negara dan penyelenggara pemerintahan untuk melindungi rakyat. Oleh karena itu lambannya pihak penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dalam menyelesaikan kasus ini adalah melalikan tugas fundamentalnya sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan.

Dengan memperhatikan hasil hasil obyektif temuan Tim Pencari Fakta Independen Partai Keadilan, DPW Partai Keadilan Jawa Timur mengambil sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk meluasnya anarkhisme massal yang terjadi di daerah Banyuwangi, Madura yang kemudian meluas hampir di seluruh daerah tapal kuda seperti Jember, Lumajang, Probolinggo tersebut adalah pelanggaran nilai-nilai universal agama Islam, perbuatan melawan hukum, dan melanggar hak asasi manusia. Partai Keadilan mengingatkan pelakunya akan adzab Allah di Yaumil Akhir, sanksi hukum yang berat dan sanksi sosial masyarakat yang ketat.
     
  2. Menghimbau kepada seluruh ummat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, dan mendoakan keluarga korban agar diberikan kekuatan iman dan ketabahan, serta agar kita seluruh bangsa di keluarkan dari marabahaya yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
     
  3. Menyerukan masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman perikehidupan bersama yang semakin menambah penderitaan masyarakat di tengah krisis ini.
     
  4. Menyesalakan keterlambatan dan keseriusan penanganan aparat pemerintah dan aparat keamanan dalam menyelesaikan kasus isusantet yang semakin meluas tanpa kemajuan penyelesaian yang berarti.
     
  5. Menyesalkan kelalaian penyelenggara negara dan pemerintahan dalam menjalankan kewajiban fundamentalnya untuk melindungi hak hidup warga, hak kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari ancaman, siksaan fisik dan mental, pengusiran, dan perlindungan keselamatan jiwa warga.
     
  6. Menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan upaya-upaya perlindungan hukum terhadap korban serta santunan yang memadai kepada keluarga korban agar dapat melangsungkan kehidupannya.

Surabaya, 14 Oktober 1998
Tim Pencari Fakta Independen – DPW Partai Keadilan Jawa Timur

Ketua DPW Partai Keadilan Jawa Timur

 

Rofi' Munawar, Lc.

Silakan kontak kami, Webmaster jika ada pertanyaan atau komentar.
© Copyright 1998 by Simpadi Team
.