ABC (05/04/2002 19:41:06)
Polisi dikabarkan menahan 5 orang setelah ledakan di Ambon
Pihak berwajib dikabarkan telah menahan lima orang sehubungan dengan ledakan
bom dahsyat minggu ini yang menewaskan empat orang dan melukai 58 lainnya di
Ambon.
Kantorberita AFP mengutip laporan media setempat yang menyebutkan lima orang
penduduk telah ditahan untuk diperiksa.
Kapolda Maluku, Brigjen Sunarko Danu Ardianto, mengatakan, penyidikan
pendahuluan menunjuk pada tiga orang yang belum ditahan sebagai orang-orang yang
boleh jadi mendalangi pemboman hari Rabu itu.
Massa yang marah membakar kantor gubernur setelah ledakan tersebut.
Perjanjian Malino II yang ditandatangani dalam bulan Februari oleh wakil-wakil
kelompok Muslim dan Kristen mengakhiri pertikaian antar golongan agama yang telah
berkecamuk tiga tahun di Ambon dan Maluku, yang telah merenggut sekitar 5-ribu
korban jiwa.
(05/04/2002 19:41:06) | ABC Radio Australia News
© 2001 Australian Broadcasting Corporation
|