Saudara Johny Tangkundung, Penguasa PDS Maluku!!!
Sesungguhnya, pernyataan surat kami ini, adalah untuk memaklumkan kepada anda
bahwa, status yang anda peroleh dari pelantikan gubernur Dr.Ir.M.Saleh Latuconsina,
bertepatan dengan situasi politik pemerintah RI sehubungan dengan "Hari Ulang
Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS) yang ke 52 tepat
tanggal 25 april 2002 mendatang" adalah, perlu menjadi perhatian anda secara serius.
Ingin kami jelaskan kepada anda bahwa, kebolehan anda dalam menangani
permasalahan politik RMS dan RI, adalah suatu hal yang cukup sulit bagi anda
sebagai KOMISARIS BESAR POLISI RI di MALUKU.
Untuk memudahkan anda dalam menyelidiki STATUS RMS dengan kebenaran dan
keadilan, alangkah baiknya, anda menanyakan Ibu Megawati President RI yang telah
memperoleh pernyataan surat kami bernomor 0010/BPPKRMS/MPPRI/W/H/IV/2002
dan bertanggal 8 april 2002. Karena kalau tidak, anda hanya dipakai sebagai Kolonel
TNI Saragi oleh Kapolda Brigjend Firman Gani sebagai umpan dalam permainan
JIHAT di Maluku.
Untuk itu, janganlah anda tertawa dengan tugas yang sewaktu waktu dapat menuduh
anda sebagai pelaksana kejahatan negara. Anda tidak mengerti hukum dan tidak tau
hukum, untuk itu, janganlah memasukan diri dalam perapian dosa. Anda harus
mempersiapkan diri dengan membaca internet Ambon com massage
19098,19097,19351,19398,19452,17877,17878,20479,20480,20486,dan 20370,20740,
teristimewa anda harus membaca "Rancangan Konstitusi RIS" Bab II Bagian II pasal
62,63, yang artinya bahwa, pemerintah RI tidak berkewenangan apapun, terlebih lagi
pada Bab I Bagian I pasal 1:1,2. Kalau tidak, anda kedapatan sebagai PENIPU
HUKUM SECARA INTERNATIONAL.
Anda juga harus membaca internet Ambon com massage 20484,17879,19377. Dari
hasil penyelidikan anda tentang apa yang tertulis secara transparan ini, dapat
membuat anda cakap memahami hukum yang sengaja dipalsukan oleh pemerintah RI
selama ini. Ambon com 20444 ini amat penting.
Kami mengingatkan anda agar janganlah gegabah bertindak terhadap anak anak RMS
dalam wilayah teritorialnya. RMS bukanlah berada dalam teritotial RI karena RI
berstatus separatis, ilegal, teroris, tidak mempunyai legistimasi dan schurkenstaat
atau villainstate.
Untuk itu, melalui surat terbuka ini, kami menghimbau kepada pemerintah RI melalui
KOMBES POLRI ketua tim penyelidik dan penyidik gabungan PDS agar, terdahulu,
anda membuat penyelidikan terhadap pemerintah RI itu sendiri dengan statusnya.
Karena status pemerintah RI termasuk anda sendiri, adalah ilegal. Jadi bagaimana,
orang yang berstatus ilegal, menyelidiki orang yang berstatus LEGAL? Dan Legal itu
ialah RMS.
Dapatkah anda mengerti bahwa keberadaan anda sekarang ini, dalam keadaan
melanggar dan menerobosi status satu negara merdeka dan berdaulat? Dapatkah
anda buktikan bahwa RI itu negara merdeka dan berdaulat? Jangan tipu dan sengaja
mau memalsukan sejarah dan hukum. Memang, anda belum tau dan faham akan
semua ini, namun anda harus bertanya kepada Ibu Megawati President RI.
Anda harus membaca semua pernyataan tertulis BPPKRMS pada internet yang kini,
ditujukan secara khusus kepada anda sebagai KOMISARIS BESAR POLRI mewakili
pemerintah RI di AMBON, teristimewa sebagai ketua tim penyelidik dan penyidik.
Jangan cuma hendak menuduh seperti dizaman Soeharto, padahal dialah biangnya.
Anda harus tau dengan pasti bahwa REPUBLIK INDONESIA itu, bukan satu negara,
baca internet Ambon com massage 18544. Ini amat penting lagi menguntungkan
anda dalam membuat penyelidikan.
Tak lupa kami mengucapkan "DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN PROKLAMASI
KEMERDEKAAN REPUBLIK MALUKU SELATAN YANG KE 52 YAKNI DARI
TANGGAL 25 APRIL 1950 SAMPAI 25 APRIL 2002" Semoga anda bersama staf
kepolisian yang berada dalam wilayah teritorial RMS dapat mengambil bahagian
bersama rakyat RMS pada hari bersejarah itu.
Atas kebaikan dan dukungan anda sepenuhnya, kami membilang rasa terimakasih
dan Tuhan memberkati. Jangan menyebarkan berita berita dusta dan palsu mengaburi
kebenaran yang kini, dipertahankan dan diperjuangkan oleh Rakyat Bangsa Maluku.
Jangan membuat gaya tipu mengalabui masyarakat dengan membunyikan dentuman
mortir, itu termasuk kejahatan negara.
Belajarlah dari pemerintah kerajaan Belanda, dari Presidentnnya sampai semua
anggota kabinet, meminta dipecat. Mereka jujur dan merasa bersalah. Bukan seperti
pemerintah RI, terus membela kesalahannya. Korupsi bermiliar secara gotongroyong.
Dan tetap menolak menyatakan diri sebagai yang bersalah. Lihat saja itu Jenderal TNI
WIRANTO. Dia selalu benar. Walaupun ternyata dialah pelaksana kejahatan
diberbagai kekuasaannya di Indonesia. Sekarang, dia mulai bermain enggo lari.
Kami memintakan KOMBES POLRI saudara Johny Tangkudung, agar sadar dan
sadar. Jangan gegabah. Anda sekarang sedang dipermainkan oleh Dr.Ir.M.Saleh
Latuconsina sebagai pion yang nantinya ketangkap basah seperti Saragi Kolonel TNI
itu.
BPPKRMS tidak tinggal diam, apapun yang terjadi menimpa Rakyat RMS, akan
menjadi urusan BPPKRMS. Dan andalah yang nantinya menjadi salah satu oknom
yang harus mempertanggungjawab semua kejahatan negara yang sengaja dipundak
anda sekarsang ini.
Jangan anda menyangka bahwa, anda adalah seorang yang faham akan hukum yang
kini terus dipalsukan oleh pemerintah RI. Hal mana anda dapat tanyakan kepada
Prof.Dr. Yusril Izha Mahendra, Mentri Kehakiman RI dan Mahkama Agung Bagir
Manan di Jakarta dan juga kepada Prof.Dr. Satjipto Rahardjo SH Guru besar Sosiologi
Hukum di UNDIP Semarang.
Tolong bacakan internet Ambon com massage 19097,19276,20370,19351,dan
19930,17794,17853. Harap saudara dapat membacanya, kalau tidak saudara
memalukan diri saudara sendiri, karena seluruh rakyat dimana saja, sedang
membacanya. Atas perhatian anda, kami membilang rasa terimakasih. Dan terimalah
salam kebangsaan kami, "Mena Muria"
Dari BPPKRMS.
|