The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

"RMS ITU BENAR DAN TAK PERLU DISALAHKAN"


"RMS ITU BENAR DAN TAK PERLU DISALAHKAN"

Yang terhormat, Ibu President kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ibu Megawati yang kami cintai.

Yang terhormat wakil President Hamsa Haz,

Yang terhormat para bapak dan ibu mentri serta para pakar hukum dan politikus yang berdiam di Jakarta. teristimewa kepada para jenderal TNI, POLRI AURI dan semua system kemiliteran di tempat.

Seperti pernyataan surat saya terdahulu yang menjelaskan tentang hak rakyat bangsa Maluku, tak boleh diabaikan dan sengaja diputarbalikan seenak mau. Saya merasa bahwa, adalah hak pada mereka untuk menuntut hak kemerdekaan mereka yang dengan sengaja, dirampas dan diporak porandakan oleh system pemerintahan kita selama ini.

Apakah memangnya, tidaklah cukup untuk kami mempunyai negara RI dan rakyat yang jauh melebihi targetnya?

Apalah artinya, bila Rakyat Bangsa Maluku menuntut haknya? Telah saya katakan bahwa, segala fakta hukum yang dikemukakan oleh BPPKRMS tentang status Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) amat memalukan, karena ternyata bahwa, negara NKRI adalah negara yang berstatus separatis, teroris, ilegal dll. Hal mana dapat terbaca pada Ambon.com massage no. 20909 dan 20783.

Apalah artnya, pemerintah kita terus dengan tindakan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang nantinya merugikan kehidupan masa depan bangsa kita?

Ibu Megawati kepala negara kita yang saya hormati, dapatkah ibu membiarkan kebenaran dari rakyat bangsa Maluku dengan hak kemerdekaannya, yang telah diproklamirkan pada tanggal 25 April 1950 diibu kotanya Ambon, ditindak oleh kekerasan TNI dan POLRI serta ABRI tanpa merasa gentar?

Dapatkah Ibu memberikan pembuktian secara juridis, bahwa RMS itu milik NKRI? Selama beberapa tahun belakangan ini, belum ada dan tak pernah ada seorangpun dari pemerintah NKRI yang dengan kebolehannya, memberikan keterangan secara masuk akal sehat, bahwa, NKRI itu adalah satu negara merdeka dan berdaulat berdasarkan fakta hukum international yang pasti. BPPKRMS berulang kali mencoba mengajak pemerintah kita untuk mencoba membuka fakta hukum secara kebenaran untuk dimaklumi rakyat, tapi ternyata, sekatapun tak pernah muncul.

Yang kami dapati dari mulut pemerintah kita ini, hanyalah "harus ditindak dengan tegas, bila ada yang melawan" yang melawan itu siapa? Kan secara masuk akal, yang melawan ialah mereka yang brutal dalam bertindak. Dan yang melakukan tindakan brutal itu ialah, para menteri dan ABRI.

Kepada Kapuspen ABRI Mayjend TNI Sjafrie Sjamsudin di Mabes ABRI di Cilangkap, Pangdam Pattimura Brigjend TNI Mustopo, Kasdam Patttimura Kol.Inf. Tonny dan Kapolda Brigjend POLRI Soenarko DA di Ambon.

Apakah babe babe ini, sudah mengerti atau belum? Apa maksudnya mereka mereka ini, bertengger pada dahan yang bukan berbatang? kalau membaca internet Ambon.com massage no. 20345 akan memberikan gambara yang cukup pasti bagi para militer ini, untuk membuka akal sehat mereka. Dan kalau akalnya tidak juga terbuka, maka para elite ABRI ini, adalah cukong cukong ketropak yang berwatak murahan.

Kehadiran para ABRI dari SILIWANGI berjumlah 682 personil, adalah membuktikan bahwa pemerintah kita telah membuat jalan ASPAL (asli tapi palsu). Yang membuat kita semua bertambah malu.

Saya meminta ketegasan Ibu Mega yang kami cintai, untuk sesegra mungkin, menarik pasukan ABRI dari wilayah teritorial RMS, teristimewa dari kota AMBON. Pemerintah tidak boleh membodohkan kami lagi, kami cukup mengerti dan cukup tau tentang semua ini. Kebolehan BPPKRMS menguraikan struktur hukum tentang status NEGARA RIS DENGAN KONSTITUSINYA, adalah amat BENAR dan TAK DAPAT DISALAHKAN.

Atas dasar dan alasan apa, pemerintah kita ini, menyalahi R M S ? Pada faktor hukum yang mana, RMS itu bersalah dan dianggap sebagai pembrontak? Dalam berbagai berita dimasmedia kita di Indonesia belakangan ini, banyak sekali penipu dan pendusta yang muncul bagaikan jamur dimusim hujan menghujat RMS.

Apakah ada seorang pakar hukum atau politikus atau analisa terkemuka dinegeri kita ini, dapat memberikan keterangannya seputar pandangan dan tanggapan pemerintah kita sehubungan dengan status RMS yang telah diakui sebagai satu negara yang berstatus LEGAL sesuai dengan ketentuan hukum international? Terbaca pada internet Ambo.com massage no. 17877 dan 19351 dan 19276.

Dapatkah, Dr.Ir.M.Saleh Latuconsina PDS di Maluku, menyatakan bersalah kepada RMS dan membuktikan fakta hukum yang menjelaskan bahwa RMS itu pembrontak terhadap NKRI? Coba buktikan bahwa RMS bersalah terhadap NKRI? Jangan cuma mau cari makan puji lalu menjual hak kesulungan bangsamu, hai manusia manusia bejad dan beludak. Sayangilah bangsamu.

Penelitian kami tentang, perkembangan kesadaran anak anak RMS diseluruh kepulauan Maluku, dan mereka secara spontanitas, menaikan BENDERA KEBANGSAAN RMS pada tanggal 25 April 2002, adalah panggilan berbangsa.

Kampung kampung atau negeri negeri Islam Kristen mempunyai hak yang sama dan itu adalah hak mereka dan milik mereka. Pemerintah RI tidak boleh melarang mereka dengan hak pusaka mereka. Karena RMS itu bukan bagian dari NKRI atau bagian dari pulau JAWA.

Kami merasa berterimakasih kepada semua saudara MUSLIM MALUKU yang sadar akan panggilan dan tanggungjawab mereka tentang hak kemerdekaan RMS. RMS itu milik semua rakyat di Maluku. Jangan mau dibodohkan dan jangan bodoh untuk dibodohkan oleh fihak fihak pembodohan.

Lihat saja, siapa yang membuat masa depan rakyat bangsa Maluku nantinya menjadi bodoh? Bukankah ini semua adalah taktik para permainan elite politik ditingkat Jakarta? Kenapa harus mau terus dibujuk dengan gula gula empedu?

Hai rakyat bangsa Maluku, jangan mau ditipu oleh Penguasa Darurat Sipil yang bodoh, kalian ada mempunyai orang orang yang cukup pandai dan berkapasitas international yang sanggup membuka selubung penipuan pemerintah Indonesia sehubungan dengan status NKRI yang ILEGAL. Kepada semua rakyat bangsa Maluku, BPPKRMS, adalah sebuah lembaga nasional RMS yang juga merupakan sebuah PILAR penopang perjuangan RMS yang telah kami teliti dari berbagai keterangannya, amat berharga dan menjamin hak perjuangan RMS mencapai haknya.

Kepada organisasi FKM, kami mengimbau, kepada saudara saudara, bahwa BPPKRMS adalah jaminan dan model perjuangan international yang perlu mendapat perhatian serius saudara saudara. Kepada BPPKRMS, tolonglah dan bantulah FKM dan semua organisasi RMS lainnya agar mereka memperoleh jalan masuk dan terbuka dalam menuntuk hak kemerdekaannya.

Untuk itu, kami mengucapkan selamat hari ulang tahun kemerdekaan RMS yang ke 52 dari tanggal 25 April 1950 sampai dengan 25 April 2002 diseluruh kepulauan Maluku dan disetiap kediaman bangsa Maluku teristimewa di negeri kincir angin Belanda.

Kami telah melihat semua kegiatannya pada internet Ambon com massage no. 21060 yang juga telah terlihat oleh semua orang. Harap bahwa pemerintah kita juga dapat melihatnya dan terimalah kebenaran ini, dengan tidak boleh disalahkan.

Akhirnya kepada pemerintah kita di Jakarta, semoga sadarlah dan pertimbangkanlah dengan watak yang wajar dan jerni. Dari kami untuk Indonesia.

Dari BPPKRMS.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044