The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

PERJUANGAN RMS KINI MENJADI JELAS DI INDONESIA


SAUDARA SAUDARA YANG KINI DALAM TAHANAN TNI, JANGAN BIMBANG, TETAPI BERSUKACITALAH KARENA PERJUANGAN RMS KINI MENJADI JELAS DI INDONESIA

Saudara saudara bangsa RMS yang kami kasihi dan cintai ditanah air kita tercinta Maluku manise, perjuanganmu tidaklah sia sia dan hilang tanpa harapan. Selama kurung waktu 52 tahun, baik Belanda maupun Indonesia, selalu mengatakan bahwa RMS itu separatis, impian dan hanya sebuah ideal. Tetapi dengan adanya saudara saudara dalam tahanan penjajah angkara murka, maka pemerintah kerajaan Belanda menjadi malu atas kata katanya sendiri. Dan itu berarti bahwa, perjuangan kita menjadi nyata dan aktuil dalam kanca politik international.

Kami berterimakasih kepada keberanian dan tekad saudara saudara yang tau dan merasa bertanggungjawab mengangkat BENDERA RMS pada harinya yang mubarak itu.

Untuk ketahuan saudara saudara, sekarang, kami mempunyai kesempatan yang besar sekali menuduh pemerintah kerajaan Belanda yang selama ini, bekerjasama dengan para penjahat dan teroris international di Indonesia mengaburi kebenaran dan keadilan sesuai dengan ketetapan hukum international, sebagaimana yang telah kami nyatakan dalam surat kami kepada Ibu Megawati Soekarno putri President RI, berno.0010/BPPKRMS/MPPRI/W/H/IV/2002 dan bertanggal 8 april 2002.

Kami berterimakasih dan memuji saudara saudara, tua muda, pria wanita, yang dengan gigih dan faham akan kebenaran dan hukum yang menjamin hak kemerdekaan kita RMS.

Jangan takut dan bimbang, karena Proklamasi Kemeredekaan RMS, itu didasari atas ketentuan hukum international dan bukan separatis. RMS bukanlah separatis, tetapi Republik Indonesia, adalah separatis karena negara ini, tidak mempunyai dasar hukum yang menjamin. Hal mana dapat saudara saudara membacanya pada internet Ambon. com massage no. 19098, 19097,19351, 19398, 19452, 17877, 20479, 20480, 20486 dan 20370, 20740.

Terlebih lagi untuk ketahuan saudara saudara, bahwa pemerintah RI tidak berhak dan tidak boleh bertindak terhadap Rakyat Republik Maluku Selatan (RMS), karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang terdapat pada "Rancangan Konstitusi RIS 1949 Bab II Bagian II pasal 62,63, yang artinya, pemerintah RI tidak berkewenangan apapun bagi RMS.

Untuk ketahuan saudara saudara, bila ada anggota TNI yang menganiaya saudara saudara dalam tahanan, haruslah namanya diketahui dengan lenkap. Dimana tempat tahanan dan pada tanggal berapa bulan apa tahun berapa dan kesatuan TNI atau POLRI yang mana.

Ingatlah semua cara kejahatan TNI dan POLRI ini. Segala alasan yang bagaimanapun, harus diingat atau dicatat dengan tepat agar mudah dalam tuntutan juridis international. Baca internet Ambon.com massage no. 20909.

Akhirnya, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RMS yang ke 52, tepat tanggal 25 april 2002 kepada semua saudara ditanah tumpah darah tercinta, Maluku manise, bahwa, potong dikuku rasa didaging. Apa yang basudara rasa, katong samua iko rasa. RMS pasi merdeka. Kalau bandit bisa bermain tipu untuk kemerdekaannya, maka RMS pasti merdeka.

Tali persaudaraan, tidak dapat diputusakan oleh apapun dan siapapun. Untuk itu, kepada semua saudara, jangan bimbang, berpeganglah pada kebenaran dan jangan mau ditipu atau dibodohkan lagi. Karena penderitaan saudara saudara adalah bukti besar bagi menjamin kekuatan hukum international. Akhirnya, terimalah salam kebangsaan kami "Mena Muria"

Dari BPPKRMS.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044