DetikCom, Senin, 20/5/2002
Alex Manuputty: Pengibaran Bendera RMS Itu Bentuk Protes
Reporter : Lukmanul Hakim
detikcom - Jakarta, Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus
Manuputty tetap konsisten dengan jawaban-jawabannya saat disidik di Polda Maluku.
Bahwa pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku adalah bentuk
protes kepada Pemerintah yang telah mencap FKM sebagai gerakan separatis dan
makar.
Demikian jawaban Alex kepada penyidik Mabes Polri sebagaimana dikutip kuasa
hukumnya, Christian Raharjaan. Alex diperiksa di Gedung Provost Mabse Polri, Jl.
Trunojoyo, Jakarta Selatan, dari pukul 15.30-16.30 WIB. Pemeriksaan akan
dilanjutkan setelah pukul 18.00 WIB nanti.
Dijelaskan Christian, dalam pemeriksaan tadi kliennya baru sempat menjawab empat
pertanyaan yang diajukan penyidik. "Pertanyaan pertama, apakah konsisten dengan
jawaban saat diperiksa di Polda Maluku, dan dijawab Alex, 'Ya saya masih tetap
konsisten'. Kedua, apakah masih ingat jawaban yang disampaikan, dan dijawab
masih ingat," katanya mengutip jawaban kliennya.
Ketiga, lanjut Christian, kliennya ditanya bagaimana sikapnya terhadap surat imbauan
FKM agar masyarakat mengibarkan bendera RMS dalam peringatan HUT RMS.
"Dijawab. Ya, saya lakukan itu. Kami dengan pimpinan eksekutif membahas hal
itu.Tapi itu kami maksudkan untuk intern FKM," ujar Christian mengutip Alex.
Pertanyaan terakhir, ujar Christian, yaitu apakah sudah melapor ke polisi tentang
pengibatan bendera RMS, dan dijawab Alex, "Kami telah sampaikan surat kepada
Presiden untuk memohon izin tentang perayaan HUT RMS itu. Kedua, itu merupakan
tindakan protes kepada pemerintah yang mengecap FKM sebagai gerakan
separatis."(gtp)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|