The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Larang Wartawan Meliput Maluku Justru Memperburuk Keadaan


DetikCom, Selasa, 23/4/2002

Larang Wartawan Meliput Maluku Justru Memperburuk Keadaan

Reporter : Didik Supriyanto

detikcom - Jakarta, Pelarangan wartawan asing meliput di Maluku oleh PDSD Maluku justru akan menambah ketidakjelasan informasi tentang Maluku. Peristiwa ini menunjukkan rezim Megawati mulai mengekang kebebasan pers.

Demikian disampaikan oleh Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Afnan Malay kepada detikcom, Selasa (23/4/2002) pagi.

Menurut Afnan, wilayah yang sedang dilanda konflik antarkelompok masyarakat seperti di Maluku, memang sangat potensial bagi berkembangnya sas-sus dan informasi yang menyesatkan. "Namun. keadaannya akan lebih buruk bila pers, baik lokal maupun asing tidak boleh menjalankan tugasnya,” katanya.

Para pejabat Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku juga tidak menyadari bahwa larangan tersebut justru menimbulkan prasangka buruk bahwa memang ada yang ditutup-tutupi di Maluku. "Apalagi hal itu dilakukan oleh pemerintah terhadap wartawan asing, sehingga imej bahwa Indonesia adalah negara demokrasi bisa-bisa hilang kembali,” tutur Afnan.

Menurt Afnan, kekhawatiran pemerintah setempat bahwa pers akan menyampaikan berita yang bisa memperparah keadaan, sungguh sangat berlebihan. "Mereka pikir, orang baca koran langsung percaya begitu saja. Padahal tidak demikian yang terjadi. Lagi pula, jumlah media yang memberitakan Maluku sangat banyak, sehingga masyarakat bisa membandingkan satu media dengan media yang lain.”

Selanjutnya Afnan juga menkritik cara PDSD mengkategorikan wartawan. Semula dikatakan waratawan asing (yang berarti warga negara asing), dilarang meliput Maluku. Belakangan wartawan setempat yang bekerja untuk media asing juga dikenai larangan meliput.

"Nah, kecenderungannya larang meliput itu juga akan dikenaikan kepada wartawan lokal, yang berwarga negara Indonesia, baik yang bekerja untuk media lokal maupun nasional. Kalau ini sampai terjadi, yang memang benar kekhawatiran orang selama ini: rezim Megawati ini memang antikebebasan pers,” tegas Afnan Malay.

Seperti diberitkan sebelumnya, PDSD Saleh Latuconsina mengeluarkan larangan buat LSM asing dan wartawan asing untuk beroperasi di Maluku, sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di sana. Larangan peliputan buat wartawan asing berlaku pada 10-30 April, sehubungan dengan rencana Front Kedaultan Maluku (FKM) untuk mengkampanyekan Republik Maluku Selatan (RMS). (diks)

Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044