The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pelarangan Masuk Ke Ambon, Maluku Bagi Orang/LSM Asing


PRESS RELEASE: Pelarangan Masuk Ke Ambon, Maluku Bagi Orang/LSM Asing
16 April 2002
FRONT KEDAULATAN MALUKU (FKM) Perwakilan JAKARTA

Kepada Yth.
1. Pimpinan Media Massa Cetak & Elektronik
2. Pimpinan Lembaga HAM Nasional & International
3. Perwakilan Negara-negara Sahabat di Jakarta
4. Individu pemerhati masalah HAM

Tentang:
1. Pelarangan Orang Asing / LSM Asing Untuk Masuk Ke Ambon, Maluku.
2. Tindakan Represive Terhadap Pimpinan Eksekutif FKM (Dr. Alex Manuputty).

1. Pelarangan Orang Asing / LSM Asing Untuk Masuk Ke Ambon, Maluku.

Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku telah mengeluarkan perintah untuk melarang individu, kelompok, LSM Asing dan Wartawan Asing masuk dan keluar di Maluku. Perintah ini dikeluarkan tanggal 12 April 2002 sampai dengan 30 April 2002. Sejumlah orang-orang asing dan anggota-anggota LSM diperintahkan untuk meninggalkan Ambon, Maluku. Ini dilakukan untuk mencegah peliputan pers serta investigasi terhadap pelaku pelanggaran HAM serta Perayaan HUT RMS yang ke 52.

Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Maluku melalui aparat TNI/Polri akan melakukan tindakan repressive terhadap Pimpinan dan Aktifis FKM yang merencanakan mengibarkan bendera RMS dalam rangka HUT RMS pada tanggal 25 April 2002 nanti.

Dikeluarkannya larangan ini lebih disebabkan oleh adanya ketakutan di kalangan PDSM dan militer terhadap adanya upaya Pers serta Pemerhati HAM yang ingin melakukan investigasi terhadap peristiwa peledakan bom di Jl. Yan Paays dan pembakaran Kantor Gubernur Maluku pada tanggal 3 April 2002 yang lalu.

Ketakutan ini sangat beralasan karena sejumlah saksi mata, Pemerintah Kotamadya Ambon, LSM, Partai-partai Politik dan Polda Maluku yang telah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa pelaku pengeboman dan pembakaran Kantor Gubernur Maluku adalah Aparat Militer. Hal ini makin diperkuat dengan pengumuman Polda Maluku bahwa bom yang diledakan menggunakan bahan TNT.

Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Maluku melalui aparat militer saat ini telah mengalihkan perhatian masyarakat Nasional dan International atas ketikmampuan mereka dalam mengusut tuntas pelaku pengeboman dan pembakaran kantornya sendiri, dengan cara mengkambing hitamkan FKM, ini terbukti dengan ditangkapnya Sdr. Semmy Waileruny, SH secara paksa oleh aparat TNI.

2. Tindakan Represive Terhadap Pimpinan Eksekutif FKM (Dr. Alex Manuputty).

Sementara itu dalam percakapan dengan Pimpinan Eksekutif FKM, Dr. Alex Manuputty, diketahui bahwa militer Indonesia melakukan tindakan-tindakan teror melalui telepon serta sejumlah manuver militer dengan menggunakan alat-alat perang (helikopter yang mengudara di lokasi kediaman beliau sepanjang hari). Bahkan menurut sumber-sumber FKM di Ambon, bahwa pada tanggal 17 April 2002, 10 truk TNI akan memasuki wilayah Kudamati, Ambon (yang bukan merupakan wilayah konflik) untuk menangkap secara paksa Dr. Alex Manuputty.

Tindakan teror ini juga dilakukan terhadap Sdr. Semmy Waileruny, SH. (Pimpinan Yudikatif FKM) melalui telepon dan bahkan TNI telah mengajak barganing untuk tidak menaikan bendera RMS (apabila dilakukan maka Sdr. Semmy akan ditangkap). Dalam rapat koordinasi antara Menko. Polkam. RI dan PDS Maluku serta Muspida tanggal 7 April 2002, telah ditetapkan oleh Menko. Polkam RI. bahwa di Maluku saat ini tidak diberlakukan HAM apabila aktifis FKM tetap melaksanakan niatnya untuk mengibarkan bendera RMS pada tanggal 25 April 2002.

------------

FKM bukanlah sebuah gerakan kekerasan bersenjata, tetapi adalah sebuah gerakan untuk menuntut adanya keadilan dan kebenaran yang bermuara pada Kedaulatan Bangsa Maluku. Perjuangan ini tidak didasarkan pada doktrin agama tertentu, tetapi diletakkan pada kepentingan Bangsa Maluku secara keseluruhan. Dr. Alex Manuputty dan kawan-kawan mengajarkan pendidikan politik, memperjuangkan penegakkan HAM dan Demokrasi.

Sementara itu, gerakan-gerakan seperti Laskar Jihad yang menggunakan senjata, represive militer, pertarungan antar berbagai angkatan dalam tubuh TNI/Polri tidak mampu membuka mata dan menyadarkan Pemerintah Indonesia bahwa merekalah yang menyebabkan Konflik Maluku terus berkepanjangan. Apakah FKM dan Rakyat Maluku yang memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan harus dihadapkan dengan kekuatan senjata militer ???…. rasanya hal ini sangat jauh dari Keadilan dan Kebenaran yang didambakan Masyarakat Maluku.

Penguasa Darurat Sipil (PDS) terus berusaha untuk menutupi sejumlah kejahatan yang dilakukan. Hal ini makin diperkuat dengan diusirnya sejumlah LSM Asing dan Wartawan Asing yang ada di Maluku. Dalam wawancara Perwakilan FKM Jakarta dengan beberapa wartawan asing tanggal 16 - 17 April 2002, diketahui bahwa PDS Maluku dan intelejen berusaha untuk mengintimidasi mereka dan bahkan dikatakan bahwa aparat TNI/Polri di Maluku telah menjadi paranoid terhadap FKM khususnya menjelang tanggal 25 April 2002 nanti.

Kami yakin bahwa perjuangan untuk kedaulatan adalah hak segala bangsa di muka bumi ini, untuk itu penggunaan cara-cara kekerasan sudah waktunya untuk ditinggalkan. Saat ini adalah era demokrasi dan HAM. Apabila cara-cara kekerasan tetap dipergunakan, maka kita akan menjadi seperti dinosaurus (mati karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan jaman). Kami mengetuk kesadaran para Pimpinan Media Massa Cetak & Elektronik, Pimpinan Lembaga HAM Nasional & International, Perwakilan Negara-negara Sahabat di Jakarta serta Individu pemerhati masalah HAM untuk hadir di Maluku bersama-sama dengan FKM dan seluruh Rakyat Maluku menyaksikan Perayaan HUT RMS ke 52 dan sekaligus menentang tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Jakarta, 16 April 2002

Syaloom dan Wassalam,
Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) Perwakilan Jakarta.

Drs. Luis Risakotta
Ketua
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044