PRESS RELEASE: Pelarangan Masuk Ke Ambon, Maluku Bagi Orang/LSM Asing
16 April 2002
FRONT KEDAULATAN MALUKU (FKM) Perwakilan JAKARTA
Kepada Yth.
1. Pimpinan Media Massa Cetak & Elektronik
2. Pimpinan Lembaga HAM Nasional & International
3. Perwakilan Negara-negara Sahabat di Jakarta
4. Individu pemerhati masalah HAM
Tentang:
1. Pelarangan Orang Asing / LSM Asing Untuk Masuk Ke Ambon, Maluku.
2. Tindakan Represive Terhadap Pimpinan Eksekutif FKM (Dr. Alex Manuputty).
1. Pelarangan Orang Asing / LSM Asing Untuk Masuk Ke Ambon, Maluku.
Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku telah mengeluarkan perintah untuk melarang
individu, kelompok, LSM Asing dan Wartawan Asing masuk dan keluar di Maluku.
Perintah ini dikeluarkan tanggal 12 April 2002 sampai dengan 30 April 2002. Sejumlah
orang-orang asing dan anggota-anggota LSM diperintahkan untuk meninggalkan
Ambon, Maluku. Ini dilakukan untuk mencegah peliputan pers serta investigasi
terhadap pelaku pelanggaran HAM serta Perayaan HUT RMS yang ke 52.
Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Maluku melalui aparat TNI/Polri akan melakukan
tindakan repressive terhadap Pimpinan dan Aktifis FKM yang merencanakan
mengibarkan bendera RMS dalam rangka HUT RMS pada tanggal 25 April 2002 nanti.
Dikeluarkannya larangan ini lebih disebabkan oleh adanya ketakutan di kalangan
PDSM dan militer terhadap adanya upaya Pers serta Pemerhati HAM yang ingin
melakukan investigasi terhadap peristiwa peledakan bom di Jl. Yan Paays dan
pembakaran Kantor Gubernur Maluku pada tanggal 3 April 2002 yang lalu.
Ketakutan ini sangat beralasan karena sejumlah saksi mata, Pemerintah Kotamadya
Ambon, LSM, Partai-partai Politik dan Polda Maluku yang telah mengeluarkan
pernyataan sikap bahwa pelaku pengeboman dan pembakaran Kantor Gubernur
Maluku adalah Aparat Militer. Hal ini makin diperkuat dengan pengumuman Polda
Maluku bahwa bom yang diledakan menggunakan bahan TNT.
Pemerintah Darurat Sipil (PDS) Maluku melalui aparat militer saat ini telah
mengalihkan perhatian masyarakat Nasional dan International atas ketikmampuan
mereka dalam mengusut tuntas pelaku pengeboman dan pembakaran kantornya
sendiri, dengan cara mengkambing hitamkan FKM, ini terbukti dengan ditangkapnya
Sdr. Semmy Waileruny, SH secara paksa oleh aparat TNI.
2. Tindakan Represive Terhadap Pimpinan Eksekutif FKM (Dr. Alex Manuputty).
Sementara itu dalam percakapan dengan Pimpinan Eksekutif FKM, Dr. Alex
Manuputty, diketahui bahwa militer Indonesia melakukan tindakan-tindakan teror
melalui telepon serta sejumlah manuver militer dengan menggunakan alat-alat perang
(helikopter yang mengudara di lokasi kediaman beliau sepanjang hari). Bahkan
menurut sumber-sumber FKM di Ambon, bahwa pada tanggal 17 April 2002, 10 truk
TNI akan memasuki wilayah Kudamati, Ambon (yang bukan merupakan wilayah
konflik) untuk menangkap secara paksa Dr. Alex Manuputty.
Tindakan teror ini juga dilakukan terhadap Sdr. Semmy Waileruny, SH. (Pimpinan
Yudikatif FKM) melalui telepon dan bahkan TNI telah mengajak barganing untuk tidak
menaikan bendera RMS (apabila dilakukan maka Sdr. Semmy akan ditangkap).
Dalam rapat koordinasi antara Menko. Polkam. RI dan PDS Maluku serta Muspida
tanggal 7 April 2002, telah ditetapkan oleh Menko. Polkam RI. bahwa di Maluku saat
ini tidak diberlakukan HAM apabila aktifis FKM tetap melaksanakan niatnya untuk
mengibarkan bendera RMS pada tanggal 25 April 2002.
------------
FKM bukanlah sebuah gerakan kekerasan bersenjata, tetapi adalah sebuah gerakan
untuk menuntut adanya keadilan dan kebenaran yang bermuara pada Kedaulatan
Bangsa Maluku. Perjuangan ini tidak didasarkan pada doktrin agama tertentu, tetapi
diletakkan pada kepentingan Bangsa Maluku secara keseluruhan. Dr. Alex Manuputty
dan kawan-kawan mengajarkan pendidikan politik, memperjuangkan penegakkan
HAM dan Demokrasi.
Sementara itu, gerakan-gerakan seperti Laskar Jihad yang menggunakan senjata,
represive militer, pertarungan antar berbagai angkatan dalam tubuh TNI/Polri tidak
mampu membuka mata dan menyadarkan Pemerintah Indonesia bahwa merekalah
yang menyebabkan Konflik Maluku terus berkepanjangan. Apakah FKM dan Rakyat
Maluku yang memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan harus dihadapkan dengan
kekuatan senjata militer ???…. rasanya hal ini sangat jauh dari Keadilan dan
Kebenaran yang didambakan Masyarakat Maluku.
Penguasa Darurat Sipil (PDS) terus berusaha untuk menutupi sejumlah kejahatan
yang dilakukan. Hal ini makin diperkuat dengan diusirnya sejumlah LSM Asing dan
Wartawan Asing yang ada di Maluku. Dalam wawancara Perwakilan FKM Jakarta
dengan beberapa wartawan asing tanggal 16 - 17 April 2002, diketahui bahwa PDS
Maluku dan intelejen berusaha untuk mengintimidasi mereka dan bahkan dikatakan
bahwa aparat TNI/Polri di Maluku telah menjadi paranoid terhadap FKM khususnya
menjelang tanggal 25 April 2002 nanti.
Kami yakin bahwa perjuangan untuk kedaulatan adalah hak segala bangsa di muka
bumi ini, untuk itu penggunaan cara-cara kekerasan sudah waktunya untuk
ditinggalkan. Saat ini adalah era demokrasi dan HAM. Apabila cara-cara kekerasan
tetap dipergunakan, maka kita akan menjadi seperti dinosaurus (mati karena tidak
bisa menyesuaikan diri dengan perubahan jaman). Kami mengetuk kesadaran para
Pimpinan Media Massa Cetak & Elektronik, Pimpinan Lembaga HAM Nasional &
International, Perwakilan Negara-negara Sahabat di Jakarta serta Individu pemerhati
masalah HAM untuk hadir di Maluku bersama-sama dengan FKM dan seluruh Rakyat
Maluku menyaksikan Perayaan HUT RMS ke 52 dan sekaligus menentang tindakan
kekerasan dan pelanggaran HAM.
Jakarta, 16 April 2002
Syaloom dan Wassalam,
Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) Perwakilan Jakarta.
Drs. Luis Risakotta
Ketua
|