PRESS RELEASE, 18 April 2002
FRONT KEDAULATAN MALUKU (FKM)
Perwakilan JAKARTA
2 (DUA) APARAT TNI MENYUSUP DENGAN MEMBAWA GRANAT DALAM
DEMONSTRASI DAMAI RAKYAT MALUKU UNTUK MENUNTUT PEMBEBASAN
DR. ALEX H. MANUPUTTY
Kepada Yth.
Pimpinan Media Massa Cetak & Elektronik
Pimpinan Lembaga HAM Nasional & International
Perwakilan Negara-negara Sahabat di Jakarta
Individu pemerhati masalah HAM
Sehari setelah Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), Dr. Alex H.
Manuputty ditahan di Markas Polda Maluku, ribuan Rakyat Maluku melakukan
Demonstrasi Damai untuk Menuntut Pembebasan Pemimpin yang dicintai.
Aksi ini dilakukan karena mereka merasa adanya Ketidakadilan yang terjadi di
Daerah Maluku. Masyarakat Maluku makin sadar dan kritis, kok…. orang yang
melakukan tindakan terorisme dengan pengeboman dan pembakaran pada tanggal 3
April 2002 tidak diusut tuntas untuk diadili – sedangkan ribuan aparat keamanan
hanya dapat mengidentifikasi pelakunya ??? Apakah kemampuan aparat hanya
sebatas identifikasi saja ??? Bagaimana dengan kasus-kasus pengeboman lain yang
tidak teridentifikasi ??? – …… Sangat Ironis memang jika dibandingkan dengan
seorang Tokoh Maluku yang memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan demi untuk
rakyat yang dicintainya justru ditangkap pada saat beliau baru merencanakan
Pengibaran Bendera dalam rangka Perayaan HUT RMS. Ini adalah sebagain dari
aspirasi yang diteriakkan oleh massa demonstrasi.
Dr. Alex H. Manuputty sejak awal mengajarkan kepada rakyat dan para Anggota FKM
untuk belajar mengekspresikan hak-hak demokrasi dan tuntutan akan keadilan dalam
ekspresi-ekspresi yang damai dan beliau sangat menentang penggunaan kekerasan.
FKM adalah representatif rakyat yang sadar dan kristis, bukanlah sekelompok Laskar
Bersenjata atau sekumpulan orang-orang yang dinamakan Teroris, rupanya aparat
keamanan sangat “paranoid” terhadap FKM. Kenapa harus takut dengan FKM ? Dr.
Alex bukanlah seorang “pesakitan” dan juga bukan orang yang mengambil dana
Bulog (Koruptor) !!! – demikianlah teriakkan massa demonstran – Hal inilah yang
mengusik rasa keadilan Rakyat Maluku dan mendorong mereka untuk melakukan
Demonstrasi Damai Mendukung Dr. Alex H. Manuputty.
Tetapi aksi damai ini kembali tercoreng dengan disusupinya 2 (dua) aparat TNI yang
membawa Senjata dan Granat, dengan maksud untuk meledakannya dalam aksi
massa ini. Rupanya TUHAN berkehendak lain….. kedua oknum TNI tersebut berhasil
ditangkap massa demonstran dan diserahkan ke Polda Maluku untuk diambil
tindakan hukum lebih lanjut.. Namun sangat disayangkan…. kedua oknum TNI
tersebut dibebaskan setelah terjadi negosiasi antara Kapolda Maluku dengan
Pangdam XVI Pattimura Maluku.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih menunggu konfirmasi indentitas kedua
oknum TNI tersebut. Oknum seperti inilah yang disebut “Provokator”. Sejatinya
Indonesia yang disebut Negara Berdasarkan Hukum tetapi justru Hukum tidak pernah
dapat menjangkau oknum-oknum seperti ini !!!
Untuk kesekian kalinya….. kami mendesak para Pimpinan Media Massa Cetak &
Elektronik, Pimpinan Lembaga HAM Nasional & International, Perwakilan
Negara-negara Sahabat di Jakarta serta Individu pemerhati masalah HAM untuk
melakukan investigasi serta langkah-langkah diplomatik untuk menekan Pemerintah
Indonesia dalam rangka Penegakkan Hukum, penghormatan terhadap Demokrasi dan
HAM.
Jakarta, 18 April 2002
Syaloom dan Wassalam,
Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM)
Perwakilan Jakarta.
Drs. Luis Risakotta
|