Jawa Pos, Kamis, 11/04/2002
Muslim dan Kristen Menentang
Karena itu, menurut Ali Fauzi, bila hal itu tetap akan dilakukan kelompok FKM,
pihaknya meminta tindakan tegas dari aparat. Kalau aparat tidak mengambil
ketegasan, umat Islam punya kewajiban untuk tampil menghadapi segala bentuk
ancaman tersebut.
Apa tidak dicegah sedini mungkin? Ali Fauzi menyatakan, yang harus mencegah hal
itu adalah pemerintah. "Pemerintah harus bertindak sebelum persoalan ini menjadi
kenyataan," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum Badan Pengurus Harian (BPH) Sinode
Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt. S. J. Mailoa MTh kepada Fajar di Ambon,
kemarin.
Ia mengaku menolak keberadaan gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
Sikap tegas gereja tersebut menyusul ancaman pengibaran bendera RMS pada 25
April 2002 dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya yang ke-52.
"Tentang RMS sendiri, sikap gereja jelas sebagaimana telah dituangkan di dalam
butir ketiga kesepakatan Malino II bahwa GPM menolak gerakan separatis, apapun
bentuknya yang ingin menghancurkan kedaulatan negara dan eksistensi NKRI," tegas
J. Mailoa. (sil/jpnn)
|