Pemerintah Yang Jahat Dan Kroni-kroni Mereka
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Basudara se-Maluku,
Rupa-rupanya, Pemerintah NKRI lagi berdaya-upaya agar Maluku tidak lagi bisa
berbicara, dengan "memangkas lidah Maluku dengan sangkur" dan "menyumbat
mulut Maluku dengan peluru"!
Sudah jelas-jelas bahwa "militer terlibat di dalam konflik Maluku", tetapi Pemerintah
durjana ini lagi berusaha untuk membawa "Darurat Militer" ke Maluku! Apakah sepak
terjang Pemerintah NKRI ini didasarkan pada 'kebodohan’ ataukah 'kemunafikan’?
Saya percaya, jawaban yang tepat adalah yang terakhir, dan saya akan kembali
dengan berbagai contoh tentang kemunafikan tersebut.
Kapan Maluku dikatakan mulai aman dan kondusif? Ketika BATALYON GABUNGAN
(YonGab) ditugaskan di Maluku. Mengapa bukan ide Pembentukan dan Penugasan
YonGab, tetapi Darurat Militer yang dipikirkan oleh Pemerintah NKRI?
Ada dua komponen penentang Malino II di Maluku! FKM yang adalah "Anak Maluku"
yang bersenjatakan "hukum" dan Laskar Jihad yang "Pendatang tak halal", serta
bersenjatakan perlengkapan perang standar TNI/Polri dan "Islam"!
Jika Pemerintah NKRI benar-benar memiliki itikad baik dan bersih untuk membawa
Maluku ke alam Ketenteraman di dalam Perdamaian, maka Pemerintah NKRI harus
mengalahkan kedua komponen tersebut di atas. YonGab sudah membuktikan bahwa
Laskar Jihad bukan tandingan mereka, sehingga beberapa teroris internasional
merasa perlu lari dari Maluku dan merusuh di tempat lain (kasus Pengeboman Gereja
St. Anna dan Atruim Plaza). Masalahnya adalah, apakah Pemerintah NKRI bisa
(kalaupun mau) untuk mengalahkan senjata Laskar Jihad yang lain yaitu "Islam"?
(bukan dengan memerangi Islam, tetapi dengan kejujuran mengungkapkan apa itu
Laskar Jihad, dan membungkam para pendukung utamanya). Hal ini yang termata
sulit, sebab Laskar Jihad di dukung oleh berbagai tokoh Islam di dalam Pemerintah
NKRI (Amin Rais, Hamzah Haz, dll), TNI/Polri (Sudi Silalahi, Da’i Bachtiar. dll) dan
Ormas (Din Syamsuddin, Hasyim Muzadi, dll).
Pemerintah sebenarnya bisa melumpuhkan FKM atau gerakan RMS yang
bersenjatakan hukum, dengan menggunaskan hukum pula. Masalahnya adalah
bahwa Pemerintah NKRI tidak cukup memiliki "kebenaran berdasarkan hukum" atas
RMS. Oleh sebab itu, Pemerintah NKRI tidak punya pilihan lain, selain "merangkul
Laskar Jihad dan menganugerahkan bintang mahaputeri sebagai pembela integrasi
bangsa", dan "membaptis FKM/RMS untuk kemudian disalibkan sebagai pelaku
tindakan makar (seperatisme) yang tak pernah dibuktikan"! Apa akibatnya jika
"korban dan saksi dilenyapkan"? Penjahat bebas dari tuduhan, apalagi hukuman!
Itulah Pemerintah NKRI dan KRONI-KRONI mereka!
Salam Sejahtera!
JL.
|