KOMPAS, Jumat, 5 April 2002
Insiden Ledakan di Ambon
Perlu Perkuat Struktur Penguasa Darurat Sipil
Jakarta, Kompas - Untuk menyelamatkan Kesepakatan Malino II, pemerintah perlu
segera memperkuat struktur penguasa darurat sipil dan menyatukan aparat kepolisian
maupun militer di Maluku dalam satu komando bersama. Hal itu penting dilakukan
karena jelas terlihat adanya ketidakkompakan di antara Gubernur, Panglima
Komando Daerah Militer (Kodam), dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku
dalam menangani konflik di Maluku.Demikian dikemukakan oleh sosiolog Universitas
Indonesia Dr Imam Prasodjo di Jakarta, Kamis (4/4). Ia mengusulkan agar dibentuk
sebuah kepemimpinan kolektif, semacam dewan eksekutif, yang diketuai oleh
gubernur guna menjalankan tugas-tugas pemerintahan darurat sipil.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Jusuf Kalla, sekaligus mediator utama Perdamaian untuk Maluku, mengatakan,
ledakan bom dan pembakaran Kantor Gubernur Maluku di Ambon hendaknya
dijadikan momentum menentukan bagi para tokoh kunci di Maluku, seperti Gubernur,
Panglima Kodam, dan Kepala Polda Maluku, untuk bertindak sangat tegas. Kunci
perdamaian di Ambon ialah ketegasan sikap seluruh aparat di kota kecil itu.
"Ketegasan sikap itu harus tercermin dari segenap pimpinan dan tokoh masyarakat di
sana. Pimpinan di daerah itu harus firm, percaya diri, dan berwibawa bertindak.
Jangan ragu, siapa pun yang bersalah tindak dan proses sesuai hukum," ujar Jusuf
Kalla ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis.
Kalla menyatakan, masalah di Ambon kini banyak terpulang kepada aparat
setempat, sebab hampir seluruh warga Ambon menolak keras kerusuhan. Mereka
rindu perdamaian dan letih bermusuhan. Dendam sesama warga di Ambon mulai
padam. Yang ada hanyalah keinginan damai untuk membangun kembali kotanya
yang porak poranda.
Jusuf Kalla memuji sikap menahan diri masyarakat Ambon itu. "Di tengah perdamaian
yang mulai bersemi, ada saja kelompok yang ingin melihat Ambon rusuh lagi. Inilah
sebabnya saya mendesak aparat keamanan dan juga hukum untuk bersikap tegas di
sana," kata Kalla.
Bangun kepercayaan
Mengenai usulan semacam dewan eksekutif yang diajukannya, Imam Prasodjo
mengemukakan, dewan itu harus melibatkan aparat TNI dan Polri dengan pangkat
yang lebih tinggi dari Panglima Kodam dan Kepala Polda serta melibatkan staf ahli
dalam resolusi konflik.
"Wibawa mereka bisa dipakai oleh gubernur untuk mengatasi fragmentasi, baik di
kalangan sipil, militer, maupun kepolisian. Dari dulu salah satu soal dalam konflik di
Maluku adalah adanya persaingan antara aparat kepolisian dan militer," kata Imam,
yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Riset Hubungan Antarkelompok dan
Resolusi Konflik (Ceric) FISIP UI.
Imam Prasodjo juga mengemukakan, pada saat yang bersamaan, Kesepakatan
Malino II yang dilakukan dengan pendekatan top-down perlu segera dilengkapi dengan
upaya-upaya dialog dan interaksi damai di tingkat massa akar rumput dari blok ke
blok.
Kepercayaan di tingkat bawah harus dibangun karena merekalah yang merasakan
dampak paling luas dan yang paling merasa tidak puas dengan keadaan. Dialog dan
interaksi damai dengan menjalankan proyek-proyek rehabilitasi bersama blok per
blok, dari desa satu dengan desa lainnya. Sistem informasi dan koordinasi dibentuk
sehingga bila terjadi insiden tidak merembet menimbulkan gejolak dan reaksi-reaksi
yang emosional.
Senada dengan Imam, fasilitator Gerakan Baku Bae Maluku Ichsan Malik yang
dihubungi terpisah, Kamis, mengatakan, Kesepakatan Malino II sebagai keputusan
politik perlu ditopang pendekatan rekonsiliasi dari bawah. Kesepakatan Malino,
menurut dia, bukanlah sebuah keputusan hukum ataupun keputusan sosial
antarmasyarakat Maluku sehingga pelaksanaannya tidak boleh dipaksakan dengan
ancaman kekerasan.
Sr Brigitta Renyaan, aktivis perempuan di Ambon yang menjadi salah satu penanda
tangan Kesepakatan Malino II, juga menyatakan keprihatinannya terhadap
kekurangtegasan aparat dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai
Kesepakatan Malino II.
Tentara dan polisi di Ambon, kata Brigitta, begitu banyak, tetapi mereka tidak pernah
bisa mengungkap pelaku berbagai kerusuhan pasca-Malino II. Masyarakat, kata
Brigitta, kini balik menagih para penanda tangan Kesepakatan Malino II karena ada
bom berkekuatan besar meledak justru setelah banyak senjata dari masyarakat
diserahkan kepada aparat.
Imam mengusulkan, untuk menghindari persaingan antaraparat keamanan yang
diterjunkan di Maluku, selain perlu ada satu komando, pasukan yang ada juga perlu
dilebur dalam semacam pasukan penjaga perdamaian dengan pendekatan, mental,
sistem organisasi, sampai seragam yang berbeda dengan pasukan reguler. Mereka
dibagi dan diberi tanggung jawab berdasarkan blok per blok dan bekerja sama dengan
penjaga perdamaian yang dibentuk oleh masyarakat.
Tidak terprovokasi
Sikap menahan diri masyarakat Ambon juga mendapatkan pujian dari Kepala
Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar. Usai bertemu dengan Menteri
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Jakarta, Kamis, Kepala Polri
menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Ambon yang tidak
terprovokasi peristiwa pengeboman dan pembakaran di sana.
Ia berharap agar jangan sampai timbul konflik-konflik baru. Ia meminta agar
masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat keamanan dan hukum untuk
bekerja dengan baik, dikoordinasi oleh penguasa darurat sipil, serta meminta agar
masyarakat tidak terpancing kerusuhan yang ada.
Lebih lanjut, Da'i mengemukakan bahwa pihak kepolisian telah bekerja di tempat
kejadian perkara (TKP). Dari TKP tersebut terlihat ada indikasi kendaraan yang
digunakan (Toyota Kijang merah) dan pemilik kendaraan.
"Kijang merah sudah ditemukan, sudah diketahui pemiliknya. Ternyata kendaraan itu
disewa oleh beberapa orang. Identitas mereka sudah disebutkan. Oleh karena itu,
sekarang kami sedang mengejar penyewa kendaraan itu. Si pemilik kendaraan dan
sopir sedang kami periksa. Di dalam kendaraan itu juga ada barang-barang yang ada
kaitannya dengan bom itu. Jadi sudah sangat kuat dugaan bahwa kendaraan yang
digunakan oleh orang itu terkait dengan peristiwa bom itu," kata Da'i.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Endriartono Sutarto sangat
mengharapkan aparat keamanan dapat segera menangkap pelaku pembakaran
Kantor Gubernur Maluku dan pelaku pengeboman di Kota Ambon dan kemudian
mengadili dan menghukum seberat-beratnya. "Saya belum tahu secara pasti apakah
aparat sudah mampu membekuk pelakunya. Tetapi yang jelas, saya sangat
menyesalkan tindakan itu dan saya sudah dipanggil dan diajak berembuk dengan
Menteri Pertahanan. Lagi-lagi rakyat kecil menjadi korban," tuturnya dalam jumpa
pers di pelataran Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak,
Kamis.
Wali Kota Ambon MJ Papilaja usai menemui Menko Kesra Jusuf Kalla
mengemukakan, rakyat Ambon sudah menerima Kesepakatan Malino II. Ketika
insiden terjadi, kedua belah pihak-yang notabene pernah bermusuhan-tidak saling
melempar molotov. Anehnya, tiba-tiba terjadi kebakaran hebat di lantai II Kantor
Gubernur Maluku. Ada dugaan kebakaran itu memang didesain agar terjadi setelah
terjadi ledakan sebelumnya di Ambon.
Harus berhenti
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi
mengatakan, para tokoh agama di Indonesia akan melakukan kunjungan ke Ambon
pada pertengahan April. Para tokoh agama akan hadir untuk memperkuat upaya
perdamaian yang telah dirintis pemerintah lewat pertemuan Malino II.
"Konflik umat beragama di Ambon, bagaimanapun harus berhenti. Tidak ada masa
depan, tanpa pengampunan bersama, dan saya sangat kecewa dengan adanya
kelompok yang langsung atau tidak menghambat rekonsiliasi di Ambon," ujar KH
Hasyim usai menghadap Menteri Agama Said Aqil Munawar, bersama Ketua
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Dr AA Yewangoe dan Julius Kardinal
Darmaatmadja, di Jakarta, Kamis.
Aqil Munawar menambahkan, pemerintah sangat menyesalkan pembakaran Kantor
Gubernur Maluku di tengah proses rekonsiliasi. "Kejadian itu sangat mengganggu
upaya rekonsiliasi setelah mereka merasakan nikmatnya perdamaian," katanya.
Aqil sangat mendukung keinginan para tokoh agama berkunjung ke Maluku.
(wis/as/lok/sah/mba/sup)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|