KOMPAS, Senin, 06 Mei 2002, 14:09 WIB
DPRD Tingkat II Kota Ambon Ajukan Class Action ke Pemerintah
Pusat
Laporan : Heru Margianto
Jakarta, KCM
DPRD Tingkat II Kota Ambon akan melakukan class action terhadap pemerintah
pusat, karena dianggap tidak berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat
Ambon sebagaimana diamanatkan oleh Perjanjian Malino II, sehingga menimbulkan
korban jiwa. Demikian disampaikan Ketua DPRD Tingkat II Kota Ambon Lucky
Wattimury kepada wartawan dalam juumpa pers di Jakarta, Senin (6/5).
Lucky datang ke Jakarta memimpin 40 anggota delegasi masyarakat Kota Ambon
yang akan melakukan road show menyampaikan aspirasi masyarakat Ambon kepada
berbagai kalangan pemerintah di Jakarta.
Lucky didampingi Walikota Ambon MJ Papilaja, Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Maluku Ustadz Abdul Wahab, Sekretaris Badan Imarah Muslim Maluku Nasir
Rahawarin, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt IWJ Hendriks dan Uskup
Amboina Mgr PC Mandagi.
Lucky menjelaskan, keputusan class action ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD
Kota Ambon pada tanggal 3 Mei kemarin. "Ambon itu kota kecil, di sana ada
sembilan batalyon. Kenapa masih ada orang Ambon mati sia-sia, kemana para aparat
keamanan," kata Lucky.
Menanggapi gugatan class action ini, Walikota Ambon MJ Papilaja menyatakan
mendukung secara moral rencana DPRD. Selanjutnya, Lucky mengemukakan,
bergolaknya pertikaian di Ambon tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di
Jakarta. Menurutnya, ada pihalk-pihak yang berupaya melanggengkan konflik di
Ambon demi kepentingan politik sesaat. "Dari dulu kita bilang, ada sesuatu di
Jakarta, Ambon pasti bergolak. Inilah kenapa kami menggunakan class action
kepada pemerintah pusat," tegas Lucky.
Dalam kesempatan itu disampaikan, masyarakat Ambon melalui Rapat Paripurna
DPRD yang sama juga menolak rencana pemberlakuan darurat militer. Mereka
bahkan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi pemberlakuan darurat sipil
yang sudah berlangsung sekian lama di Maluku. "Persoalannya di Ambon bukan
darurat sipil atau darurat militer, tapi bagaimana aparat keamanan di sana mampu
melakukan tugasnya di lapangan secara profesional dan melaksanakan
kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam Malino II," papar Lucky.
Selanjutnya, ditanya tentang penangkapan Jafar Umar Thalib, dikemukkan,
penangkapan Panglima Laskar Jihad itu jangan dilihat secara sendiri-sendiri, itu harus
dilihat juga dengan penangkapan terhadap pimpinan Fron Kedaulatan Maluku (FKM)
Alex Manuputty. Namun demikian, Lucky mengingatkan, jika penangkapan terhadap
Jafar dan Alex dimaksudkan untuk menegakkan hukum, maka pemerintah juga harus
mengungkap peristiwa di balik penyerangan Desa Soya beberapa waktu lalu.
"Kepala penerangan Kodam Pattimura pernah menyatakan, bahwa bukan TNI yang
melakukan penyerangan. Kalau begitu mereka harus membuktikan, bahwa memang
bukan TNI yang melakukan itu. Supaya masyarakat Kota Ambon bisa percaya
kepada TNI dan Polisi," tandas Lucky.
Menurut rencana Delegasi Masyarakat Ambon ini akan menemui Komisi I DPR RI,
Komnas HAM dan Menko Polkam , Menko Kesra, Menko Perekonomian, Panglima
TNI, Kapolri, KSAD, pimpinan MPR/DPR, Wakil Presiden dan Presiden. Road show
ini direncanakan selesai dalam satu minggu. (ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|