The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DPRD Tingkat II Kota Ambon Ajukan Class Action ke Pemerintah Pusat


KOMPAS, Senin, 06 Mei 2002, 14:09 WIB

DPRD Tingkat II Kota Ambon Ajukan Class Action ke Pemerintah Pusat

Laporan : Heru Margianto

Jakarta, KCM

DPRD Tingkat II Kota Ambon akan melakukan class action terhadap pemerintah pusat, karena dianggap tidak berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat Ambon sebagaimana diamanatkan oleh Perjanjian Malino II, sehingga menimbulkan korban jiwa. Demikian disampaikan Ketua DPRD Tingkat II Kota Ambon Lucky Wattimury kepada wartawan dalam juumpa pers di Jakarta, Senin (6/5).

Lucky datang ke Jakarta memimpin 40 anggota delegasi masyarakat Kota Ambon yang akan melakukan road show menyampaikan aspirasi masyarakat Ambon kepada berbagai kalangan pemerintah di Jakarta.

Lucky didampingi Walikota Ambon MJ Papilaja, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Maluku Ustadz Abdul Wahab, Sekretaris Badan Imarah Muslim Maluku Nasir Rahawarin, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku Pdt IWJ Hendriks dan Uskup Amboina Mgr PC Mandagi.

Lucky menjelaskan, keputusan class action ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada tanggal 3 Mei kemarin. "Ambon itu kota kecil, di sana ada sembilan batalyon. Kenapa masih ada orang Ambon mati sia-sia, kemana para aparat keamanan," kata Lucky.

Menanggapi gugatan class action ini, Walikota Ambon MJ Papilaja menyatakan mendukung secara moral rencana DPRD. Selanjutnya, Lucky mengemukakan, bergolaknya pertikaian di Ambon tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di Jakarta. Menurutnya, ada pihalk-pihak yang berupaya melanggengkan konflik di Ambon demi kepentingan politik sesaat. "Dari dulu kita bilang, ada sesuatu di Jakarta, Ambon pasti bergolak. Inilah kenapa kami menggunakan class action kepada pemerintah pusat," tegas Lucky.

Dalam kesempatan itu disampaikan, masyarakat Ambon melalui Rapat Paripurna DPRD yang sama juga menolak rencana pemberlakuan darurat militer.  Mereka bahkan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi pemberlakuan darurat sipil yang sudah berlangsung sekian lama di Maluku. "Persoalannya di Ambon bukan darurat sipil atau darurat militer, tapi bagaimana aparat keamanan di sana mampu melakukan tugasnya di lapangan secara profesional dan melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam Malino II," papar Lucky.

Selanjutnya, ditanya tentang penangkapan Jafar Umar Thalib, dikemukkan, penangkapan Panglima Laskar Jihad itu jangan dilihat secara sendiri-sendiri, itu harus dilihat juga dengan penangkapan terhadap pimpinan Fron Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty. Namun demikian, Lucky mengingatkan, jika penangkapan terhadap Jafar dan Alex dimaksudkan untuk menegakkan hukum, maka pemerintah juga harus mengungkap peristiwa di balik penyerangan Desa Soya beberapa waktu lalu.

"Kepala penerangan Kodam Pattimura pernah menyatakan, bahwa bukan TNI yang melakukan penyerangan. Kalau begitu mereka harus membuktikan, bahwa memang bukan TNI yang melakukan itu. Supaya masyarakat Kota Ambon bisa percaya kepada TNI dan Polisi," tandas Lucky.

Menurut rencana Delegasi Masyarakat Ambon ini akan menemui Komisi I DPR RI, Komnas HAM dan Menko Polkam , Menko Kesra, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, KSAD, pimpinan MPR/DPR, Wakil Presiden dan Presiden. Road show ini direncanakan selesai dalam satu minggu. (ima)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044