KOMPAS, Senin, 06 Mei 2002, 16:15 WIB
GPK: Jika Tidak Ada Bukti, Jafar Harus Bebas
Jakarta, KCM
Gerakan Pemuda Kabah (GPK) meminta pihak aparat keamanan untuk bersikap
obyektif dalam menghadapi penangkapan Panglima Laskar Jihad Ustadz Jafar Umar
Thalib dan bila memang tidak ditemukan bukti-buktinya, Jafar harus dibebaskan.
"Kami mengimbau pada pihak polisi untuk objektif, kalau memang tidak ditemukan
data-datanya, ya dilepaskan, karena negeri kita ini negeri hukum," papar salah satu
Ketua Pimpinan Pusat GPK Lukman Hakim Hasibuan, usai bertemu Wakil Presiden
Hamzah Haz di Istana Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/5).
GPK sendiri, lanjutnya, sudah mendengarkan kaset-kaset yang berisi ceramah Jafar
yang dituduh kepolisian telah menghina Presiden dan Wakil Presiden. "Kasetnya
banyak yang tidak jelas, antara lain yang dikatakan menghina Presiden dan Wakil
Presiden itu tidak ada dalam kaset itu," ujarnya.
Salah satu underbow Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, menegaskan, pihak
aparat harus bersikap adil dalam menangani kasus yang berkaitan dengan masalah
Maluku ini. "Jadi jangan hanya pihak dari Laskar Jihad saja yang dituntut. Tapi orang
yang mengibarkan bendera pada balon juga harus dituntut," tandasnya.
Dalam pertemuan dengan Wapres, menurut Lukman, GPK menyampaikan
keprihatinanya atas penangkapan Jafar, dan meminta Jafar dibebaskan bila polisi
tidak menemukan bukti yang akurat. "GPK merasa prihatin atas tertangkapnya
Ustadz Jafar Umar Thalib, oleh karena itu kami menyampaikan pada Pak Hamzah
Haz, sebagai Wapres seandainya tidak ditemukan bukti yang akurat, kami
mengusulkan Ustadz Jafar Umar Thalib dapat dibebaskan segera," paparnya.
Wapres sendiri, tambah Lukman, menanggapi hal itu dengan baik dan akan
berkoordinasi dengan lembaga terkait. "Beliau menanggapi dengan serius dan akan
menyampaikan itu dengan instansi terkait," kata Lukman. (edj)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|