The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Ja'far Umar Belum Ajukan Penangguhan


KOMPAS, Selasa, 7 Mei 2002

Ja'far Umar Belum Ajukan Penangguhan

Jakarta, Kompas - Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi kuasa hukum Ja'far Umar Thalib, sampai Senin (6/5) malam, belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya ataupun mengajukan permohonan ke pengadilan dalam kaitan mempraperadilankan Polri. Dalam satu dua hari ke depan baru diputuskan apakah mereka akan melakukan dua bentuk upaya hukum itu.

 Berbagai upaya untuk mempertanyakan penahanan Panglima Laskar Jihad ini masih mengalir di beberapa kota di Indonesia. Umumnya menilai Ja'far Umar tidak melakukan upaya penghasutan seperti yang dituduhkan, melainkan hanya berupaya memerangi separatisme.

 Kendati begitu, Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar mengemukakan bahwa pihak kepolisian melihat rangkaian keterlibatan Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib dalam peristiwa Soya, Ambon. Polisi juga telah mempunyai bukti dan informasi bahwa Ja'far Umar Thalib melakukan penghasutan.

Tentang persoalan penangguhan penahanan, Achmad Michdan, salah seorang kuasa hukum Ja'far Umar Thalib, mengatakan bahwa pihak keluarga masih meminta agar hal itu dipertimbangkan. "Ustadz Ja'far sendiri mempunyai harga diri dan meminta kami untuk mempertimbangkan. Beliau menyatakan, mengapa ia harus minta penangguhan penahanan karena ia tidak bersalah," kata Michdan.

 Karena sikap keluarga masih seperti itu, TPM pun batal mengajukan surat permohonan tersebut kemarin. Kendati demikian, TPM cenderung akan tetap mengajukan permohonan tersebut. Alasannya, hal itu merupakan hak hukum kliennya, juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

 Sementara itu, kepada pers di Kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan di Jakarta, Senin, Da'i Bachtiar menegaskan dugaan adanya keterlibatan Ja'far pada peristiwa Soya. "Itu kita lihat rangkaian memang ada ke sana. Tetapi kita lihat, menghasut itu adalah delik formal. Dan delik formal itu asal sudah diucapkan, dan kemudian bisa dibuktikan bahwa itu mempunyai pengaruh bahwa yang bersangkutan itu kata-katanya menghasut, ahli nanti bisa dimintakan keterangan oleh polisi," kata Da'i.

Ditanya soal bukti yang akan diajukan kepolisian, Da'i mengatakan, "Soal bukti nanti kita sampaikan di dalam persidangan. Kaset itu barang bukti. Ada yang namanya alat bukti. Alat bukti itu lihat Pasal 118 KUHP."

Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil juga meyakini adanya bukti cukup untuk menangkap Panglima Laskar Jihad ini. "Oleh karena itu, saya mohon jangan dibalik, seolah-olah ada target untuk menangkap orang-orang tertentu. Itu tidak ada. Tidak ada warga negara seorang pun yang bisa dijadikan target, kecuali mereka berbuat satu kekeliruan," kata Matori, seraya meminta agar penangkapan Ja'far tersebut jangan dipolitisir.

"Sebab sekarang banyak orang berbicara mengatasnamakan hak asasi manusia dan agama, tetapi sebetulnya hanya untuk kepentingan politik mereka sendiri, lalu yang jadi korban adalah rakyat kecil," ujar Matori.

Datang ke Jakarta

 Sementara itu, sepanjang hari, Senin kemarin, rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon sebanyak 35 orang bersama Wali Kota Ambon MJ Papilaja mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPR dan Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia di Jakarta. Rombongan ini juga didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Ustadz A Polpoke, Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt IWJ Hendriks, Uskup Diosis Amboina Mgr PJ Mandagi, dan Sekretaris Badan Imarah Muslim Maluku (BIMM) Nasir Rahawarin.

 Kunjungan DPRD dan Wali Kota Ambon ini ke DPR adalah untuk kedua kalinya. Pada tanggal 17 Januari 2002 mereka datang ke DPR meminta perhatian serius pemerintah untuk menyelesaikan konflik Ambon.

 Di depan Komnas HAM, Ketua DPRD Kota Ambon Lucky Wattimury menandaskan penolakan kerasnya terhadap penetapan darurat militer di Ambon, karena hal ini dinilai hanya akan memperluas pelanggaran HAM.

 Sedangkan di depan Komisi I DPR, Wattimury mengemukakan, solusi penyelesaian Maluku adalah meminta DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi secara transparan pada pemberlakuan darurat sipil di Maluku, mengingat sampai sekarang belum ada evaluasi terhadap darurat sipil secara transparan dan terintegrasi.

Untuk itu, Komisi I DPR pun lantas memutuskan akan mengevaluasi pelaksanaan keadaan darurat sipil yang telah dilaksanakan sejak tahun 2000. Dalam rangkaian evaluasi itu, pimpinan DPR, pimpinan Komisi I dan Komisi II tanggal 10 Mei ini akan berkunjung ke Ambon, Provinsi Maluku. Rombongan DPR akan berada di Ambon selama dua hari.

Di Ambon

 Sementara itu, di Kota Ambon sendiri masyarakat berharap situasi keamanan Kota Ambon kembali normal, pascapenahanan Pimpinan Eksekutif Fron Kedaulatan Maluku Alexander H Manuputty dan Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah wal Jamaah Ja'far Umar Thalib. Jika selama ini kedua tokoh tersebut beserta kelompok yang dipimpinnya selalu dianggap menjadi penghambat rekonsiliasi di Maluku, masyarakat menyebut sekaranglah saat yang tepat bagi pemerintah beserta aparat keamanan untuk bisa meningkatkan kinerjanya demi perbaikan kondisi Maluku.

 Namun, kata Mahmud Rengifurwarin-salah satu penandatangan Perjanjian Maluku di Malino-jika memang memungkinkan, pemerintah sebaiknya bertindak bijaksana dengan mencoba mengedepankan dialog intensif dengan kedua tokoh tersebut. Jika kemudian visi mereka masih bisa disatukan, ajakan untuk terlibat dalam proses menuju rekonsiliasi diakui akan sangat membantu usaha pemerintah beserta kelompok kerja perjanjian penghentian konflik antardua komunitas yang dibuat di Malino.

"Karena, diakui atau tidak, mereka mempunyai massa yang cukup di Kota Ambon," papar Rengifurwarin kepada Kompas. "Tolong, pemerintah juga memikirkan dampaknya bagi masyarakat Maluku."

 Staf Ahli bidang Penerangan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku Marthen L Djari dalam kesempatan terpisah menyebutkan bahwa PDSD telah mengantisipasi seluruh kemungkinan gejolak yang timbul di masyarakat. Aparat keamanan sejauh ini diinstruksikan untuk berkonsentrasi terutama di wilayah perbatasan, selain terus menggalakkan sweeping. Djari juga mengedepankan fakta bahwa aparat keamanan telah menahan Manuputty dan Ja'far Umar Thalib, sehingga diharapkan tidak muncul lagi anggapan bahwa pemerintah bertindak tidak adil.

Kondisi Kota Ambon dalam pantauan Kompas sampai Senin malam kembali normal. Aktivitas masyarakat berjalan seperti semula, seperti terlihat dari angkutan kota yang mulai berani melintas di sekitar kawasan Tugu Trikora yang selama ini menjadi titik tujuan konsentrasi massa. Sejumlah pasar di kantong dua komunitas, seperti di Batumeja dan Batumerah, berjalan normal. Meski kemudian urung terjadi, sekitar pukul 11.00 sempat merebak isu akan adanya konsentrasi massa yang langsung direspons oleh sejumlah besar pegawai negeri sipil dengan meninggalkan lokasi kerjanya. (rts/lok/dik/bur/win/mba/osd/sah/sig/vin/m022/dhf)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044