The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Ketua MPR Amien Rais: Wapres Jenguk Ja'far Persulit Proses Hukum


KOMPAS, Jumat, 10 Mei 2002

Ketua MPR Amien Rais: Wapres Jenguk Ja'far Persulit Proses Hukum

kompas/alif ichwan

Jakarta, Kompas - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais hari Rabu (8/5) mengkhawatirkan kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Hamzah Haz ke tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, guna menjenguk Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib, bisa dianggap sebagai suatu bentuk intervensi atau tekanan politik. Itu bisa terjadi karena, bagaimanapun, Hamzah Haz adalah seorang Wakil Presiden yang juga orang nomor dua di Republik Indonesia.

Menanggapi sejumlah kritik atas kunjungannya itu, pada hari yang sama Hamzah Haz menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sehari sebelumnya sama sekali jauh dari unsur politik. Hamzah juga membantah bahwa dalam pertemuan selama 1,5 jam itu ada komitmen yang dibuat dengan Ja'far.

Menurut Amien Rais, "Walaupun cover-nya adalah silaturahmi sesama Muslim... saya setuju..., tetapi segi lain memang bisa mempersulit proses hukum. Paling tidak jadi kontroversial," Amien Rais mengatakan itu untuk menjawab pertanyaan pers setibanya di kantornya, Rabu pagi.

Amien mengharapkan proses hukum supaya ditegakkan secara adil juga. "Jadi, yang terlibat di Maluku jelas bukan Pak Ja'far Umar Thalib saja. Dari Republik Maluku Selatan (RMS), dari Front Kedaulatan Maluku (FKM), saya kira perlu diinvestigasi, supaya kita dapat gambaran yang komprehensif mengenai apa yang terjadi di sana," kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelum mengikuti sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, Hamzah Haz menegaskan bahwa dirinya tidak membuat komitmen apa pun dalam pertemuan dengan Ja'far Umar Thalib. Ditambahkan bahwa pertemuan itu tidak lebih dari silaturahmi guna mempererat tali persaudaraan. "Ndak ada politisir. Sebagai Muslim, saya ke sana, bagian dari Islam, ukhuwah Islamiyah dalam rangka itu," jawab Hamzah cepat.

Koordinator staf khusus Wapres, La Ode Kamaludin, yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Hamzah lebih banyak melontarkan pembicaraan ringan pada pertemuan itu. "Tidak ada komitmen apa pun. Beliau hanya bicara yang ringan-ringan saja dengan Ja'far," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak mendengar adanya kesepakatan dalam pertemuan antara Wapres dengan Ja'far. "Saya tidak komentar apa-apa dan saya tidak tahu apa yang dibicarakan di sana. Saya tidak mendengar deal itu, tapi yang jelas pemerintah bekerja atas dasar kebijakan, strategi yang diolah terus-menerus," ujar Yudhoyono usai sidang kabinet.

Tim investigasi

Sementara itu, hari Rabu sebanyak 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Z Sahuburua (Fraksi Partai Golkar/F-PG), menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan Keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 04/ DPRD/2002.

Sikap politik DPRD Provinsi Maluku itu ada empat butir. Pertama, mendesak pemerintah selaku Penguasa Darurat Sipil Pusat untuk membenahi para pembantunya. Kedua, mendesak pemerintah untuk mempercepat implementasi Perjanjian Maluku di Malino dengan prioritas pembentukan Tim Investigasi Independen Nasional. Ketiga, menyatakan tetap setia, mempertahankan dan membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat, menolak pemberlakuan darurat militer di Provinsi Maluku.

Mengenai tim investigasi nasional untuk kasus Maluku, Rabu, Presiden Megawati Soekarnoputri telah menyetujui pembentukannya. Saat ini sedang disiapkan rancangan keputusan presiden (Keppres) soal tim itu. Tugas tim adalah mengusut konflik suku, agama ras, dan antargolongan (SARA) di Maluku.

Akan tetapi, menurut Sahuburua usai diterima Presiden, Rabu sore, untuk menentukan orang-orang yang akan duduk dalam tim investigasi diperlukan suatu kearifan. Itu perlu karena yang dibutuhkan di tim tersebut adalah orang-orang profesional di bidang hukum, politik, dan keamanan. Sesuai dengan Kesepakatan Malino II, orang-orang yang akan duduk di dalam tim investigasi bukanlah orang-orang yang berasal dari Maluku. Alasannya, untuk menghindari kemungkinan adanya kontaminasi.

Sementara itu, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan satu arahan untuk Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku agar segera melihat kemungkinan membubarkan organisasi FKM dan RMS karena organisasi tersebut dianggap mengganggu stabilitas di Maluku.

Arahan Menko Polkam kepada PDSD Maluku tersebut adalah hasil sidang kabinet pada hari Rabu kemarin. Direktif tersebut juga meminta PDSD Maluku untuk menuntaskan semua kasus di Maluku, tetap melaksanakan sweeping senjata api, baik yang diserahkan secara sukarela maupun dengan satu tindakan door-to-door, juga mengusahakan agar orang-orang yang datang dari luar Maluku untuk keluar dari Maluku. Terakhir adalah pembentukan satu tim investigasi nasional.

Gubernur optimistis

Gubernur sekaligus PDSD Maluku M Saleh Latuconsina masih optimistis dengan prospek penghentian konflik di Kota Ambon. Menanggapi pertanyaan Kompas, Latuconsina di kediaman Gubernur Maluku di Manggadua, Rabu sore, menyebutkan bahwa selama ini konflik hanya terkonsentrasi di Kota Ambon. Itu pun terjadi hanya di sejumlah lokasi tertentu. Di luar Pulau Ambon, seperti Pulau Buru dan Seram, intensitas konflik tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan kejadian di Kota Ambon.

Selain itu, reaksi positif masyarakat terhadap kesepakatan penghentian konflik-seperti yang ditunjukkan dengan pawai perdamaian pasca-Perjanjian Maluku di Malino-menjadi dasar optimisme bahwa konflik di Ambon juga akan menurun intensitasnya. "Tinggal tugas kita menyelesaikannya," tegas Latuconsina.

Mengenai wacana pemindahan ibu kota provinsi ke luar Kota Ambon, Latuconsina mengatakan bahwa wacana tersebut sudah lama digulirkan. Pokok persoalan bagi siapa pun yang kembali menggulirkannya, wacana tersebut membutuhkan pertimbangan mengenai kelebihan dan kekurangannya. Memindahkan ibu kota provinsi membutuhkan perhitungan matang yang tidak bisa dilakukan terburu-buru dengan hanya menyangkutkannya pada sejumlah insiden yang terjadi di Kota Ambon dua bulan terakhir. "Tapi tetap kita pelajari. Kalau memang itu jalan terbaik, bisa saja," kata Latuconsina.

Menemui Ja'far

Sekitar pukul 12.30, Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq, pimpinan Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Surakarta, Abu Bakar Ba'asyir, dan anggota DPR Ahmad Sumargono, serta Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia Hussein Umar datang ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka diterima oleh Direktur Pidana Umum Korps Reserse Mabes Polri Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi. Para tokoh tersebut meminta penangguhan penahanan Ja'far.

Mereka sempat bertemu dengan Ja'far Umar Thalib selama 30 menit ditemani pengacara Ja'far, yakni Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta dan Achmad Michdan. Selain mereka, sejumlah anggota organisasi massa juga mencoba untuk menjenguk Ja'far seperti dari FPI, Front Hizbullah, Majelis Mujahidin Indonesia, Laskar Jihad. (BUR/MBA/DIK/GUN/LOK/RTS)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044