KOMPAS, Jumat, 10 Mei 2002, 16:55 WIB
AM Fatwa Kunjungi Jafar Umar Thalib
Laporan : Lily Bertha Kartika
Jakarta, KCM
Wakil Ketua DPR RI AM Fatwa menyatakan dirinya siap apabila diperlukan untuk
menjamin pembebasan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib. Hal ini
dikemukakan Fatwa usai menjenguk Jafar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/5).
Kepada wartawan, Fatwa menjelaskan kedatangannya dalam kapasitas sebagai wakil
rakyat untuk mempertanyakan bagaimana perlakuan pihak Polri terhadap Jafar Umar
selama dalam tahanan. "Kalau dilihat dari segi agama, seperti juga saya yang pernah
mengalami selama belasan tahun, ini kan namanya musibah, sehingga wajib
dijenguk," ujarnya.
Menurut Fatwa, Jafar merupakan salah satu orang penting yang sedang terkena
musibah, oleh karena itu menggembirakan orang yang sedang kena musibah wajib
hukumnya.
Ketika ditanya, apakah kedatangan Wapres Hamzah Haz menjenguk Jafar beberapa
waktu lalu merupakan salah bentuk intervensi, Fatwa mengemukakan secara
langsung tentu tidak mungkin, tetapi orang bisa memberikan penafsiran seperti itu.
"Tetapi saya sebagai wakil rakyat tidak bisa diartikan seperti itu (melakukan
intervensi). Kalau wapres itu kan pemerintah, jadi bisa mengundang kontroversi. Jafar
itu pemimpin di masyarakat yang saat ini menjadi fenomena tersendiri, karena
menjadi pertanyaan berbagai pihak, baik dirinya maupun Laskar Jihad," paparnya.
Pada kesempatan itu, AM Fatwa yang datang bersama Tamsil Linrung menyatakan
dirinya berharap Jafar Umar Thalib bisa diberikan penangguhan penahanan, sebab ia
yakin Jafar tidak akan lari atau menyembunyikan alat bukti. "Saya bersedia menjadi
jaminan bagi Jafar Umar kalau diperlukan," tegasnya.
Menurutnya, sebenarnya masalah ini disederhanakan saja, yaitu kalau memang
memerlukan keterangan Jafar Umar, polisi cukup memanggil saja dan tidak perlu
menahan yang bersangkutan.
Tatkala ditanya, apakah dirinya melihat ada unsur provokasi dalam pidato Jafar Umar,
AM Fatwa mengaku belum mempelajari pidato Jafar. "Tetapi saya dengar dari
orang-orang membacanya, tidak ada yang sifatnya penghinaan dari pidato itu, hanya
banyak yang mengkritik Amerika," tandasnya.
Sedangkan Tamsil Linrung yang ditanya wartawan, dengan tegas menyatakan dirinya
sangat bersedia apabila dikehendaki sebagai penjamin pembebasan Jafar Umar.
Sampai saat ini, mereka yang bersedia menjadi penjamin pembebasan Jafar Umar
selain Fatwa dan Tamsil Linrung adalah Habib Rizieq dan Abubakar Baasyir.
Sebelum Fatwa tiba, Jafar dijenguk puluhan anggota DWP PPP yang dipimpin Plth
Wakil Ketua DPW PPP, Azwar Abbas. Dalam pernyataan sikapnya secara tertulis,
mereka mendesak lima hal kepada Mabes Polri, yaitu meminta Mabes Polri
memberikan penangguhan penahanan sesuai hak-hak tersangka dengan asas
praduga tidak bersalah.
DPW PPP juga mendesak Polri agar profesional dan proporsional dalam menangani
konflik Ambon serta segera menindak dan membubarkan FKM/RMS yang telah
menimbulkan kekacauan di Ambon. Selain itu mereka juga menghimbau umat Islam
dan Nasrani di Ambon tidak terpengaruh provokasi pihak-pihak yang memecah belah
yang dilakukan RMS. Terakhir, mereka mengimbau TNI/Polri dalam menyelesaikan
konflik di Ambon tidak terpecah untuk kepentingan kelompok yang bertikai. (ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|