The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Penanganan Laskar Jihad di Maluku Diharapkan Selesai Akhir Juni


KOMPAS, Selasa, 14 Mei 2002

Penanganan Laskar Jihad di Maluku Diharapkan Selesai Akhir Juni

Ambon, Kompas - Panglima Kodam XVI/Pattimura Brigjen Mustopo menyebutkan, penanganan masalah Laskar Jihad di Maluku diharapkan selesai pada akhir Juni 2002. Meski tidak menyebutkan target konkretnya, aparat keamanan di Maluku mengaku telah memiliki taktik dan strategi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kepada wartawan usai rapat koordinasi Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku selama 2,5 jam di kediaman Gubernur Maluku, Senin (13/5) sore, Mustopo menegaskan bahwa langkah penanganan masalah Laskar Jihad ini sudah merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan. Pada prinsipnya, aparat keamanan tetap menekankan prinsip suka rela untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari Maluku.

Menanggapi upaya pemerintah untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari Maluku, Ketua I Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal Jamaah (FKAWJ) Ayip Syafruddin, dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) FKAWJ di Jakarta, Senin, mengemukakan perlunya minimal dua syarat. Pertama, bergantung pada adanya jaminan keamanan dari pemerintah, terutama aparat TNI dan Polri, terhadap masyarakat Muslim di wilayah itu. Kedua, bergantung pada sejauh mana pemerintah melakukan pemberantasan terhadap gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

"Sungguh tidak terlalu sulit bagi kami bila suatu waktu harus keluar dari Bumi Maluku, tanpa dititah siapa pun, tentunya selama hak-hak kaum Muslimin tetap dihargai, dijaga, dan ditinggikan. Kami akan keluar dari Bumi Seribu Pulau itu dengan sendirinya bila ada jaminan keamanan yang pasti dan konkret terhadap kaum Muslim di sana," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz usai membuka Mukernas FKAWJ tersebut menyatakan setuju dengan penarikan Laskar Jihad dari Maluku, menyusul tindakan tegas aparat terhadap Fron Pembela Maluku (FKM). "Betul, saya setuju, setelah FKM-nya dilakukan tindakan pertama dulu. Sudah itu, aman dan tidak ada lagi ancaman sehingga rakyat yang di sana dan umat Islam merasa terlindungi. Laskar Jihad juga harus tunduk seperti itu," katanya.

Akan tetapi Brigjen Mustopo mengakui, akan banyak hambatan dalam proses tersebut. Pasalnya, keberadaan Laskar Jihad di Maluku sudah membaur dalam fungsi sosial kemasyarakatan, seperti keterlibatan dalam bantuan pendidikan dan kesehatan. "Memang, kalau mereka sudah senang di Ambon, tentu akan sulit memulangkan mereka," kata Mustopo.

Diakui, insiden pelemparan bom di kawasan Diponegoro, Kota Ambon, Minggu malam, menunjukkan bahwa masih terdapat kelompok radikal yang tidak menghormati kesepakatan penghentian konflik yang antara lain memuat kewajiban perlucutan senjata api dan bahan peledak dari warga sipil yang tidak berhak menguasainya.

Data dari Kodam XVI/Pattimura menyebutkan, Yuswan, seorang korban tewas, diduga berasal dari kelompok yang melemparkan bom tersebut. Dua korban anggota TNI yang terluka akibat serpihan bom dan peluru nyasar masih dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Latumeten dan kemungkinan dievakuasi ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dalam rangkaian insiden tersebut, Tim Penyidik Gabungan (TPG) PDSD Maluku telah menahan delapan orang yang tertangkap memiliki senjata api dan bahan peledak dari penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Mereka-yang berasal dari wilayah Kota Ambon, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat-masih ditahan di Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura.

Pembakaran rumah

Sementara itu, Gubernur sekaligus Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku M Saleh Latuconsina dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa aparat keamanan telah diinstruksikan untuk meningkatkan penjagaan di sekitar kediaman para penanda tangan Perjanjian Maluku di Malino. Menanggapi instruksi tersebut, Wakil Kepala Polda Maluku Komisaris Besar A Bambang Suedi menyatakan siap melakukan sweeping yang dilakukan gabungan TNI-Polri, di sekitar kediaman para deklarator Kesepakatan Malino II.

Perintah ini terutama dengan mempertimbangkan kejadian terakhir, yaitu pembakaran rumah dinas anggota DPRD Provinsi Maluku, Thamrin Ely, yang sekaligus Ketua Delegasi Komunitas Muslim dalam Perjanjian Maluku di Malino. Insiden tersebut masih merupakan rangkaian dari insiden pelemparan bom di kawasan Diponegoro, Minggu sore, dan pembakaran speedboat milik Pemerintah Provinsi Maluku yang bersandar di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Senin dini hari.

Menurut catatan Kompas, aksi teror kepada para anggota delegasi dalam Perjanjian Maluku di Malino bahkan sudah dimulai semenjak kepulangan mereka dari Sulawesi Selatan. Saat itu, mobil yang membawa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku KH Abdul Wahab Polpoke sempat dihadang massa dan dirusak kaca depannya.

Rumah dinas Thamrin Ely di kawasan Kebun Cengkeh dibakar kelompok tidak dikenal, Minggu malam. Informasi yang dihimpun Kompas menyebutkan bahwa kejadian bermula dari kedatangan sejumlah orang tidak dikenal sekitar pukul 21.45. Massa yang ditengarai berjumlah belasan orang ini kemudian menyiramkan bensin dan membakar rumah. Malam saat kejadian, suasana kompleks rumah dinas anggota DPRD Maluku di Kebun Cengkeh yang berada di perbukitan tersebut memang sepi.

Saat kejadian, Thamrin Ely masih berada di Jakarta. Istri dan anak Thamrin Ely yang berada di rumah dinas tersebut berhasil menyelamatkan diri melalui pintu belakang, meski pembakaran tersebut telah meludeskan seisi rumah, termasuk dokumentasi konflik di Maluku. Pembakaran tersebut tidak merembet ke rumah lain di sekitar rumah Thamrin Ely.

Belum dikabulkan Polri

Sampai Senin malam, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) belum mengabulkan permohonan penanguhan penahanan bagi Ustadz Ja'far Umar Thalib. Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM), kuasa hukum Ustadz Ja'far, Senin siang mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berkaitan dengan penangkapan dan penahanan klien mereka.

"Sampai saat ini belum diberikan. Pertimbangannya, semata-mata karena tim penyidik masih memerlukan yang bersangkutan," kata Wakil Kepala Badan Humas Polri Brigjen (Pol) Edward Aritonang, Senin malam.

Secara terpisah Achmad Michdan, salah seorang kuasa hukum Ja'far Umar Thalib, mengungkapkan, TPM akan terus berupaya agar Ustadz Ja'far mendapat penangguhan penahanan, setidaknya bisa hadir selama Mukernas Ahlu Sunnah Wal Jamaah yang akan berlangsung sampai 22 Mei mendatang. Menurut Achmad, pihak Mabes Polri pun tidak memberi alasan mengapa permohonannya tidak dikabulkan.

Setelah bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Merdeka Selatan, Jakarta, Senin-bersama anggota Gerakan Moral Nasional lainnya, seperti Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta AJ Wangoe dan Romo Ismartono SJ yang mewakili Uskup Agung Jakarta Mgr Julius Kardinal Darmaatmadja SJ dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi mengatakan, Laskar Jihad dan FKM belum tentu merupakan akar masalah dari kerusuhan Ambon. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan investigasi dan menemukan siapa penyebab kerusuhan tersebut. Kalau tidak, berarti negara telah gagal melindungi rakyatnya.

"Yang jelas semua rakyat di Ambon mendambakan perdamaian dan meminta kepada pemerintah menindak tegas terhadap mereka yang membuat tidak damai di wilayah ini. Maka terpulang kepada pemerintah. Pemerintah harus melakukan investigasi dan menemukan serta menindak tegas siapa yang membuat tidak damai di Ambon tersebut. Kalau ini gagal, berarti negara gagal melindungi rakyatnya sendiri," demikian katanya.

Sementara itu, dalam pidato pembukaan masa persidangan IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno juga menegaskan bahwa perlu tindakan tegas terhadap gerakan separatis RMS dan membubarkan FKM serta melumpuhkan berbagai kekuatan yang masih terus berusaha mengganggu keamanan, melakukan pengeboman, perusakan, pembunuhan, serta berusaha memprovokasi masyarakat untuk bertindak melawan hukum dan aparat hukum. (dik/lam/mba/osd/bur/rts)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044