KOMPAS, Rabu, 15 Mei 2002
Dibuat Rumusan Teknis Pemulangan Laskar Jihad dari Maluku
Jakarta, Kompas - Aparat keamanan bekerja sama dengan Penguasa Darurat Sipil
Daerah (PDSD) Maluku akan membuat rumusan teknis tentang langkah apa yang
akan dijalankan untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari Maluku. Pemerintah pusat
melalui tim asistensi yang ada di Ambon tentu juga akan berkonsultasi.
Kepada wartawan hari Selasa (14/5), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar mengatakan, "Laskar Jihad yang memiliki senjata api
atau senjata rakitan, segera menyerahkan senjata terkait atau nanti di-sweeping.
Untuk pemulangan, teknisnya akan diatur oleh Penguasa Darurat Sipil karena mesti
dipikirkan bagaimana pengangkutannya dan ke mana dipulangkannya. Itu yang harus
kita rumuskan lebih lanjut. Itu akan kita temukan solusinya."
Ditambahkan, perumusan akan dibuat menyangkut apakah orang yang bersangkutan
telah memiliki pekerjaan di Ambon atau menjadi penduduk tetap. "Jadi, tidak asal
tarik-tarik," katanya.
Jika yang bersangkutan melakukan perlawanan saat dipulangkan, lanjut Da'i, "Nanti
kita atur sedemikian rupa antara pusat, daerah, dan juga kelompok-kelompok yang
terlibat di dalamnya. Akan kita atur."
Di tempat terpisah, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin
menilai, mengeluarkan Laskar Jihad dari Ambon adalah tindakan yang melanggar hak
asasi manusia (HAM). "Setiap warga negara Indonesia punya hak menentukan
pilihannya sendiri untuk tinggal di mana pun di Tanah Air. Oleh karena itu, tindak-an
pengusiran terhadap Laskar Jihad adalah tindakan yang melanggar HAM," tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya, dalam rangka menyelamatkan Kesepakatan Damai
Malino II, tindakan itu dibenarkan. "Yang penting, tidak ada kekerasan dan tindakan
represif terhadap mereka. Pemindahannya pun bersifat sementara, demi
menyelamatkan kesepakatan tersebut. MUI jelas mendukung rencana ini, dengan
catatan seperti yang saya sebutkan tadi," tuturnya.
Dari Ambon dikabarkan, aparat keamanan hari Selasa kembali melakukan sweeping.
Dalam penyisiran yang dilakukan oleh dua kompi tentara dari Sektor I Pulau Ambon
di sekitar kawasan Kudamati, aparat keamanan menemukan dua pucuk senjata api
rakitan dan sepucuk pistol, seperangkat alat komunikasi, serta sejumlah dokumen
mengenai Front Kedaulatan Maluku (FKM). Selain itu, operasi tersebut menangkap
seorang tersangka, Agus Lesit, yang kini sedang dipersiapkan pemeriksaannya oleh
Tim Penyidik Gabungan (TPG) PDSD Maluku.
Aktivitas masyarakat Kota Ambon dalam pantauan Kompas sampai Selasa malam
berlangsung normal. Blokade yang dilakukan di ruas utama masih terlihat di depan
bekas Pasar Ikan Arumbai. Masyarakat yang sehari sebelumnya tidak bisa melewati
ruas tersebut sudah bisa melintas, meski perjalanan menggunakan kendaraan roda
empat masih belum seleluasa hari-hari biasa. Jam malam yang masih diberlakukan
oleh PDSD Maluku menjadikan aktivitas di sejumlah kantung permukiman, seperti di
kawasan Batumeja dan kawasan Tugu Trikora, terhenti sejak sore.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) Letjen (Purn) ZA Maulani di
sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Forum Komunikasi Ahlu Sunnah
Wal Jamaah (FKAWJ) di Asrama Haji Pondok Gede, kemarin, mengatakan bahwa
selama dua tahun diberlakukan darurat sipil di Maluku, PDSD setempat belum
berhasil mengamankan wilayah tersebut. Padahal, segala instrumen yang dapat
digunakan untuk memulihkan situasi di Maluku berada pada PDS.
"Saya melihat, dalam dua tahun terakhir ini PDS gagal di Maluku. Kalau berhasil,
sudah lama persoalan Maluku ini selesai. Ini tanggung jawab Saleh Latuconsina
(Gubernur Maluku-Red) sebagai PDS Maluku," kata Maulani.
Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz, kemarin, mengungkapkan, dalam
sarapan pagi bersama Presiden Megawati Soekarnoputri hari Senin masalah Ambon
menjadi pokok pembicaraan. Ditegaskan, pemerintah akan tetap memantau secara
dinamis perkembangan di Ambon. (lok/dik/mba/gun/win/lam)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|