KOMPAS, Kamis, 18 April 2002
Tokoh RMS Alexander Manuputty Ditangkap
Kompas/sutta dharmasaputra
Ambon, Kompas - Tim Penyelidik Gabungan yang dipimpin Kepala Direktorat
Reserse Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Jhonny Tangkudung, Rabu
(17/4), menangkap Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander (Alex) H
Manuputty. Tokoh yang bersikeras menuntut kedaulatan Republik Maluku Selatan
(RMS) itu dijemput paksa dari kediamannya yang terletak di kawasan Kudamati,
Kelurahan Benteng, Kota Ambon, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan
rencana penaikan bendera RMS pada 25 April 2002 mendatang.
Lebih kurang empat truk pasukan TNI diterjunkan dalam operasi penangkapan itu.
Seluruhnya dipersenjatai lengkap dan dilapisi rompi antipeluru, sedangkan polisi
berpakaian preman yang diterjunkan mencapai seratus personel.
Operasi penangkapan tersebut sempat membuat suasana di kawasan Kudamati
menjadi mencekam. Setiba di lokasi, sejumlah personel pasukan langsung
memblokade jalan. Dengan cepat, mereka juga langsung merangsek dan mengepung
rumah kediaman Alex Manuputty.
Seluruh personel pasukan tampak siap siaga mengantisipasi terjadinya perlawanan
dari para pendukung FKM. Sementara warga sendiri, sambil menonton dari kejauhan,
dipenuhi perasaan cemas. Mereka khawatir kontak senjata terjadi dan
memorakporandakan rumah mereka.
Kontak fisik antara aparat keamanan dan warga pendukung FKM sesungguhnya
nyaris terjadi saat Alex Manuputty akan dibawa ke Markas Polda. Begitu melihat
Alex Manuputty dibawa aparat keamanan, para pendukung fanatik FKM langsung
merangsek dan menjabat tangan Alex Manuputty, memberikan dukungan. Mereka
tidak peduli dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
"Mena Moria," pekik para pendukung itu memberi semangat kepada Alex Manuputty.
Seorang ibu pun menangis histeris begitu melihat Alex Manuputty dibawa petugas.
Namun, karena pihak aparat dan tokoh keamanan dapat segera menenangkan massa
dan bertindak persuasif, penangkapan Alex Manuputty berjalan lancar dan damai.
Sebelum meninggalkan rumahnya, Jhonny Tangkudung pun memberikan kesempatan
kepada Alex Manuputty untuk berkemas dan berdoa.
Separatisme
Saat ditemui pers di Markas Polda, Jhonny Tangkudung menjelaskan bahwa
pengambilan paksa Alex Manuputty dilakukan dalam rangka untuk memintai
keterangan sehubungan dengan kegiatan yang akan dilakukannya pada 25 April
mendatang. Hal tersebut juga merupakan perintah dari Penguasa Darurat Sipil Daerah
Maluku Gubernur Muhammad Saleh Latuconsina.
"Setelah pemeriksaan selama 24 jam, kalau tidak terbukti, Alex akan dikembalikan.
Tapi bila hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, akan dilanjutkan dengan
penahanan," jelasnya.
Jhonny Tangkudung mengimbau masyarakat Kota Ambon agar tenang dan membantu
pemeriksaan yang dilakukan PDSD. Ia juga menjamin bahwa selama dalam
pemeriksaan, Alex Manuputty akan mendapatkan perlakuan baik sesuai dengan
hukum yang berlaku.
Sementara itu, saat ditemui pers di Markas Polda, Alexander Manuputty yang
mengenakan jas putih dan kemeja hijau mempertanyakan penangkapan dirinya. Ia
menilai penangkapan itu tidak sah, melanggar hak asasi manusia, dan teror. "Ini
otoriter," tegasnya. "Saya tidak melakukan kesalahan. Kesalahan apa yang kami
lakukan. Kami belum berbuat makar. "
Berdasarkan pemantauan Kompas di lapangan sebelum penangkapan, sejumlah
warga di Kudamati sendiri mengharapkan agar pemerintah segera menangkap Alex
Manuputty sebelum tanggal 25 April 2002, bila terbukti bersalah melakukan gerakan
separatisme. Mereka khawatir bila itu tidak segera dilakukan, banyak warga yang
tidak terlibat dalam FKM menjadi korban.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sekitar 50 warga pendukung FKM
berdemonstrasi di depan Markas Polda Maluku. Mereka mendesak pihak kepolisian
untuk bertindak adil dan jujur. Mereka juga mendesak pihak kepolisian segera
membebaskan Alex Manuputty.
Dukung Malino
Sementara itu, sejumlah tokoh agama nasional yang tergabung dalam Gerakan Moral
Lintas Agama hari Rabu mendukung sepenuhnya Perjanjian Malino dalam rangka
menciptakan perdamaian di Maluku. Namun, mereka juga mengharapkan kepada
berbagai pihak untuk tidak meninggalkan pihak-pihak yang selama ini belum
mendukung Malino.
Hal itu dikemukakan salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Salahudin Wahid kepada pers saat mengakhiri kunjungan kerja selama tiga hari di
Ambon. Selain Wahid, tokoh lintas agama yang berkunjung ke Ambon di antaranya
adalah Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Sekretaris PP Muhammadiyah Goodwill
Zubir, salah satu Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas
Yewangoe, dan perwakilan Konferensi Waligereja In-donesia, I Ismartono SJ.
Gerakan Moral Lintas Agama juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk
menindak tegas segala gerakan yang memperjuangkan kedaulatan Republik Maluku
Selatan (RMS). Ditegaskan juga bahwa RMS tidak identik dengan komunitas Kristen
di Maluku. (sut)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|