The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Tokoh RMS Alexander Manuputty Ditangkap


KOMPAS, Kamis, 18 April 2002

Tokoh RMS Alexander Manuputty Ditangkap

Kompas/sutta dharmasaputra

Ambon, Kompas - Tim Penyelidik Gabungan yang dipimpin Kepala Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Jhonny Tangkudung, Rabu (17/4), menangkap Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander (Alex) H Manuputty. Tokoh yang bersikeras menuntut kedaulatan Republik Maluku Selatan (RMS) itu dijemput paksa dari kediamannya yang terletak di kawasan Kudamati, Kelurahan Benteng, Kota Ambon, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan rencana penaikan bendera RMS pada 25 April 2002 mendatang.

Lebih kurang empat truk pasukan TNI diterjunkan dalam operasi penangkapan itu. Seluruhnya dipersenjatai lengkap dan dilapisi rompi antipeluru, sedangkan polisi berpakaian preman yang diterjunkan mencapai seratus personel.

Operasi penangkapan tersebut sempat membuat suasana di kawasan Kudamati menjadi mencekam. Setiba di lokasi, sejumlah personel pasukan langsung memblokade jalan. Dengan cepat, mereka juga langsung merangsek dan mengepung rumah kediaman Alex Manuputty.

Seluruh personel pasukan tampak siap siaga mengantisipasi terjadinya perlawanan dari para pendukung FKM. Sementara warga sendiri, sambil menonton dari kejauhan, dipenuhi perasaan cemas. Mereka khawatir kontak senjata terjadi dan memorakporandakan rumah mereka.

Kontak fisik antara aparat keamanan dan warga pendukung FKM sesungguhnya nyaris terjadi saat Alex Manuputty akan dibawa ke Markas Polda. Begitu melihat Alex Manuputty dibawa aparat keamanan, para pendukung fanatik FKM langsung merangsek dan menjabat tangan Alex Manuputty, memberikan dukungan. Mereka tidak peduli dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

"Mena Moria," pekik para pendukung itu memberi semangat kepada Alex Manuputty. Seorang ibu pun menangis histeris begitu melihat Alex Manuputty dibawa petugas. Namun, karena pihak aparat dan tokoh keamanan dapat segera menenangkan massa dan bertindak persuasif, penangkapan Alex Manuputty berjalan lancar dan damai. Sebelum meninggalkan rumahnya, Jhonny Tangkudung pun memberikan kesempatan kepada Alex Manuputty untuk berkemas dan berdoa.

Separatisme

Saat ditemui pers di Markas Polda, Jhonny Tangkudung menjelaskan bahwa pengambilan paksa Alex Manuputty dilakukan dalam rangka untuk memintai keterangan sehubungan dengan kegiatan yang akan dilakukannya pada 25 April mendatang. Hal tersebut juga merupakan perintah dari Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku Gubernur Muhammad Saleh Latuconsina.

"Setelah pemeriksaan selama 24 jam, kalau tidak terbukti, Alex akan dikembalikan. Tapi bila hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, akan dilanjutkan dengan penahanan," jelasnya.

Jhonny Tangkudung mengimbau masyarakat Kota Ambon agar tenang dan membantu pemeriksaan yang dilakukan PDSD. Ia juga menjamin bahwa selama dalam pemeriksaan, Alex Manuputty akan mendapatkan perlakuan baik sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, saat ditemui pers di Markas Polda, Alexander Manuputty yang mengenakan jas putih dan kemeja hijau mempertanyakan penangkapan dirinya. Ia menilai penangkapan itu tidak sah, melanggar hak asasi manusia, dan teror. "Ini otoriter," tegasnya. "Saya tidak melakukan kesalahan. Kesalahan apa yang kami lakukan. Kami belum berbuat makar. "

Berdasarkan pemantauan Kompas di lapangan sebelum penangkapan, sejumlah warga di Kudamati sendiri mengharapkan agar pemerintah segera menangkap Alex Manuputty sebelum tanggal 25 April 2002, bila terbukti bersalah melakukan gerakan separatisme. Mereka khawatir bila itu tidak segera dilakukan, banyak warga yang tidak terlibat dalam FKM menjadi korban.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sekitar 50 warga pendukung FKM berdemonstrasi di depan Markas Polda Maluku. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk bertindak adil dan jujur. Mereka juga mendesak pihak kepolisian segera membebaskan Alex Manuputty.

Dukung Malino

Sementara itu, sejumlah tokoh agama nasional yang tergabung dalam Gerakan Moral Lintas Agama hari Rabu mendukung sepenuhnya Perjanjian Malino dalam rangka menciptakan perdamaian di Maluku. Namun, mereka juga mengharapkan kepada berbagai pihak untuk tidak meninggalkan pihak-pihak yang selama ini belum mendukung Malino.

Hal itu dikemukakan salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Salahudin Wahid kepada pers saat mengakhiri kunjungan kerja selama tiga hari di Ambon. Selain Wahid, tokoh lintas agama yang berkunjung ke Ambon di antaranya adalah Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Sekretaris PP Muhammadiyah Goodwill Zubir, salah satu Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Andreas Yewangoe, dan perwakilan Konferensi Waligereja In-donesia, I Ismartono SJ.

Gerakan Moral Lintas Agama juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk menindak tegas segala gerakan yang memperjuangkan kedaulatan Republik Maluku Selatan (RMS). Ditegaskan juga bahwa RMS tidak identik dengan komunitas Kristen di Maluku. (sut)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044