The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Soal Pengibaran Bendera RMS, Mabes Polri Sudah Periksa 20 Saksi


KOMPAS, Senin, 20 Mei 2002, 18:50 WIB

Soal Pengibaran Bendera RMS, Mabes Polri Sudah Periksa 20 Saksi

Laporan : Lily Bertha Kartika

Jakarta, KCM

Sampai saat ini penyidik Mabes Polri sudah memeriksa 20 orang saksi berkaitan dengan kasus pengibaran bendera RMS dengan tersangka Alex Manuputty Ketua FKM dan Pimpinan Yudikatif FKM Semmy Waileruny.

Kepada KCM malam ini, Senin (20/5) Direktur Pidana Umum Korps Reserse Markas Besar Kepolisian RI,  Brigadir Jenderal Polisi Aryanto Sutadi mengatakan di Mabes Polri, Jakarta, dari 20 saksi itu enam di antaranya dari Pemerintah Daerah Maluku.

"Pak Alex Manuputty itu kan masih pegawai negeri sipil. Kami meminta keterangan dari mereka karena yang bersangkutan masih menerima gaji tapi tidak pernah masuk kerja," katanya.

Sementara itu, Mabes Polri sudah menyita bendera Republik Maluku Selatan dan belasan dokumen yang ditandatangani oleh Manuputty dan Waileruny yang berisi permohonan kepada lembaga-lembaga internasional untuk mendukung kemerdekaan RMS. Di antaranya, permohonan kepada PBB untuk melakukan hearing.

Ketika dikonfirmasi soal pernyataan kuasa hukum Christian Rahadjaan bahwa Front Kedaulatan Maluku sudah pernah meminta izin untuk pengibaran bendera RMS pada 25 April 2002, Aryanto membantahnya. "Saya tidak tahu mereka meminta izin kepada siapa. Tapi, ini kan konteksnya mau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, kalau mereka meminta izin kepada Presiden Megawati, saya tidak yakin itu akan dikabulkan," katanya.

Menurut Aryanto, Alex, Semmy maupun pengacaranya boleh saja mengatakan FKM tak ada hubungannya dengan RMS. Tapi, penyidik Mabes Polri lebih menitikberatkan kepada niat mereka mendirikan FKM. Dari situ menurut Aryanto bisa terlihat apakah mereka mempunyai hubungan dengan RMS atau tidak.

"Kalau memang tak punya hubungan dengan RMS mengapa kok mereka mendirikan lembaga yang namanya Front Kedaulatan Maluku. Itu kan juga aneh. Kalau pengacaranya mau bilang apa saja itu terserah dia," ucapnya. (prim)

© C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044