KOMPAS, Senin, 22 April 2002, 22:32 WIB
Jafar Umar Thalib: Aktor Kerusuhan SARA Tak Terjangkau
Hukum
Panglima Laskar Jihad Ahlussunah Waljamaah, Jafar Umar Thalib mengatakan
hampir semua aktor kerusuhan SARA di Indonesia belum terjangkau oleh hukum.
"Saya tegaskan bahwa semua aktor kerusuhan SARA di Indonesia masih bebas dari
jeratan hukum," katanya saat memberikan Tabligh Akbar di Mesjid Raya Baiturrahhim
Palu, Senin.
Umar Thalib mengambil contoh aktor intelektual kerusuhan di Ambon yang masih
terus gentayangan menikmati kebebasan padahal bukti keterlibatannya sangat kuat
saat kerusuhan berkecamuk di daerah itu.
"Benar-benar hukum di Indonesia mati suri menghadapi aktor kerusuhan SARA,"
katanya.
Penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam penanganan kasus bernuansa
SARA menurut Jafar Umar ada kesan umat muslim selalu menjadi pihak yang
terzalimi.
Ia juga mengingatkan bahwa skenario kerusuhan SARA di Indonesia seperti sudah
dirancang sedemikian rupa sehingga umat Islam harus mewaspadainya dan terus
merapatkan barisan menghadapi "musuh-musuh" agama, bangsa dan negara.
Ia mengatakan pertimbangan itulah yang mendorong Laskar Jihad menuntut
pemerintah agar secepatnya menegakkan supremasi hukum khususnya terhadap
aktor kerusuhan berbau SARA karena jika mereka dibiarkan terus berkeliaraan dapat
mengundang persoalan baru yang berdampak lebih besar lagi.
"Jika pemerintah menutup mata terhadap masalah ini rangkaian kerusuhan ada
kemungkinan terulang kembali di negeri ini," katanya.
Kehadiran Jafar Umar Thalib di Palu untuk meyakinkan umat muslim di kota ini
supaya terus mewaspadai setiap perkembangan yang terjadi di berbagai belahan
dunia terutama di Indonesia yang bertujuan menghancurkan agama Islam dan
pengikut-pengikutnya.
Tabligh Akbar yang berlangsung tertib itu dihadiri ribuan umat Islam di Palu.
Dalam mengamati perkembangan penanganan kerusuhan di Poso ia mengatakan ada
sinyal dapat terulang kembali jika aparat keamanan dan pemerintah setempat tidak
serius menanganinya.
Jafar Umar juga merisaukan panangan kasus Sambas dan Sampit yang menurutnya
hingga kini aktor intelektualnya belum juga diseret ke Pengadilan.(Ant/jy)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|