Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
PERS RELEASE No:12/SP-Kontras/IV/02
Tentang Keharusan Negara Memperhatikan Perkembangan
Kondisi Ambon Yang Kian Memburuk
Minggu dini hari, 28 April 2002, telah terjadi penyerangan terhadap desa Soya Kec.
Sirimau Kotamadya Ambon, yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia, 11 orang
luka-luka serta 30 buah rumah penduduk dibakar. Penyerangan tersebut terjadi
sekitar 15 menit setelah padamnya lampu listrik PLN secara total di kota Ambon
maupun diluar kota ambon. Pada hari yang sama beberapa peristiwa terjadi di tempat
lain, diantaranya:
1. Sekitar pukul 05.00 WIT dua buah mortir yang arah lintasannya dari Jl. Diponegero
dalam jatuh di samping gereja Anugerah (Jl Dr Sutomo). Satu Mortir meledak di
samping gereja dan yang satunya tidak meledak, tapi jatuh menembus atap gereja
dan tersangkut di mimbar gereja.
2. Sekitar pukul 07.00 WIT sekelompok massa yang hendak menyerang desa Batu
Gantung ditahan oleh aparat yang bertugas dilokasi tersebut. Pada saat bersamaan
terjadi pelemparan mobil-mobil yang melewati desa Pohon Pule menuju desa Mangga
Dua.
3. Sekitar pukul 08.00 WIT dua buah mortir jatuh di SMEA II Talake, salah satunya
meledak.
4. Sekitar pukul 09.00 WIT massa berkumpul di kawasan hotel Amans tetapi
kemudiaan dibubarkan oleh aparat TNI. Sekitar pukul 09.12 WIT sebuah bom jatuh
dan meledak di belakang hotel Wijaya II, Mardika, mengakibatkan satu buah rumah
yang kosong terbakar. Tidak lama kemudian kios-kios di sekitar Hotel Amans
terbakar. Kios ini merupakan bagian dari Pasar Netral yang selama ini menjadi
tempat transaksi dua komunitas yang bertikai.
5. Sekitar pukul 10.00 WIT terlihat balon gas membawa sebuah bendera RMS, tetapi
ditembaki oleh aparat TNI. Tidak lama kemudian muncul dua buah balon gas yang
diikat bendera merah putih mengudara dari tempat yang sama.
6. Sekitar pukul 12.00 WIT jalan di sekitar desa Pohon Pule diblokade aparat
keamanan. Tidak lama kemudian terdengar ledakan yang sangat dahsyat di Gereja
Silo yang mengakibatkan terbakarnya kembali Gereja tersebut.
Kami dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
melihat bahwa kondisi kemanusiaan di kota Ambon sampai dengan hari ini semakin
memburuk. Dalam hal ini Kontras melihat bahwa memburuknya kondisi kemanusiaan
di Maluku ini antara lain didasari beberapa faktor, antara lain:
1. Tidak adanya upaya koreksi signifikan terhadap segala bentuk kekerasan yang
telah terjadi dan upaya penyelesaian konflik yang sampai saat ini masih diberlakukan
di kota Ambon. Akibatnya, cara-cara kekerasan masih menjadi pilihan tindakan
dalam merespon masalah atau isu, tanpa mampu ditindak secara tegas sesuai
hukum yang berlaku. Termasuk tindakan pembiaran terhadap berlangsungnya
kekerasan yang juga tidak terkoreksi
2. Tidak efektifnya status darurat sipil yang sampai kini masih diberlakukan.
Ketidakefektifan ini ditandai dengan, tidak adanya upaya sistematis pemerintah pusat
sebagai penanggungjawab dan pemerintah daerah sebagai pelaksana yang berbasis
pada penegakan hukum secara komprehensif dan upaya pemulihan kondisi sosial
masyarakat terutama berkaitan dengan relasi antar kelompok. Keinginan untuk
meningkatkan status menjadi darurat militer menjadi usulan yang tidak relevan
selama ketidakefektifan di atas belum bisa dijelaskan.
3. Pertemuan Malino yang dilangsungkan tanpa dilandasi pemetaan yang akurat
terhadap peta sosial politik masyarakat Ambon dan koreksi terhadap dua hal di atas
justru tidak memberikan efek positif. Kekerasan-kekerasan yang berlangsung paska
pertemuan Malino telah membuktikan bahwa deklarasi tidak mampu meredakan
energi konflik, termasuk menghentikan tangan-tangan yang bermain di dalam konflik.
4. Pengkambinghitaman yang dilakukan pemerintah yang semakin meruncingkan
konflik di masyarakat. Bangunan konflik baru diciptakan oleh negara dengan
membesar-besarkan issue gerakan saparatis RMS adalah suatu upaya sistematis
membangun kesadaran naif masyarakat bahwa konflik Ambon tidak lain merupakan
akibat tindakan kelompok tertentu. Peristiwa penyerangan desa Soya juga termasuk
bagian dari upaya untuk menumbuhkan konflik baru.
Berdasarkan pandangan di atas Kontras menyatakan:
Pertama, Perlu dilakukan evaluasi dan koreksi terhadap upaya penyelesaian konflik
yang selama ini dilakukan pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam hal ini diperlukan
kesungguhan dan keseriusan sehingga upaya penyelesaian persoalan Ambon tidak
lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang sebelumnya
Kedua, Perlu dilakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang terus
berlangsung, termasuk peristiwa penyerangan desa Soya. Sistematisnya
penyerangan dan digunakannya senjata berat dalam peristiwa tersebut perlu
mendapat perhatian serius, karena penyerangan tersebut terlihat dilakukan secara
profesional oleh suatu kelompok yang terlatih. Penjelasan masyarakat akan adanya
dugaan keterlibatan orang-orang berseragam dan berpostur seperti aparat TNI
hendaklah tidak diabaikan. Hal ini penting sebagai awal dari upaya penegakan hukum
terhadap seluruh elemen-elemen yang terlibat dalam konflik.
Jakarta, 29 April 2002
Presidium Koordinatoriat
Badan Pekerja Kontras
Ori Rahman
Koordinator
|