Masariku Update, 06 Mei 2002
Eri Diserang
Dear all,
1. Negeri Eri Diserang.
Pagi ini kami memperoleh berita bahwa negeri Eri di tanjung Nusaniwe pulau Ambon
diserang teroris dari arah laut. Penyerangan dengan menggunakan speed boat itu
berlangsung pada kurang lebih jam 03.00 WIT, saat masyarakat masih terlelap tidur.
Berondongan senjata organik yg tiba-tiba terdengar dengan segera menimbulkan
kepanikan diantara warga masyarakat. Satu warga dikabarkan meninggal akibat
shock.
2. DPRD Tkt.I dan DPRD Kodya Ambon ke Jakarta.
Sejak kemarin sore rombongan DPRD Kodya Ambon telah tiba di Jakarta bersama
Walikota Ambon. Turut bersama rombongan, Ketua Sinode GPM, Ketua MUI Maluku,
Sekretaris BIMM, dan Uskup Mandagi. Rombongan sebanyak 40 orang itu menginap
di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat dan mempersiapkan dirinya untuk
serangkaian agenda yg direncanakan mulai berlangsung hari ini. Di hotel terpisah
rombongan lengkap DPRD Tkt.I Maluku yg telah datang sehari sebelumnya, juga
mempersiapkan diri untuk agenda yg kurang lebih sama. Pagi ini rombongan DPRD
Kodya Ambon mengeluarkan press release yg intinya menjelaskan maksud
kedatangan mereka. Menarik untuk menyimak bahwa para tokoh agama justru
menyertai rombongan DPRD Kodya Ambon, dan bukan sebaliknya turut serta dalam
rombongan DPRD Tkt.I. Dalam percakapan kami dengan beberapa anggota delegasi
DPRD Kodya Ambon, diperoleh informasi bahwa diantara kedua tim ini tidak nampak
adanya koordinasi dan sinkronisasi agenda dan-ataupun sudut pandang ! terhadap
koondisi yg berkembang saat ini di Maluku. Terlihat jelas bahwa DPRD Kodya Ambon
cenderung lebih solid sebagai tim dalam proses ini. Percakapan kami dengan
beberapa anggota tim mereka, baik yg Muslim maupun yg Kristen menunjukan bahwa
tim ini datang ke Jakarta dengan satu sudut pandang yg sama terhadap kondisi
terakhir yg berkembang di Maluku. Contohnya, mereka sama sepakat bahwa
keterlibatan militer sudah sangat jauh memberi andil dalam perkembangan situasi
akhir-akhir ini. Bahkan menurut mereka kasus Negeri Soya tak terlepas dari indikasi
kuat keterlibatan militer. Adapun agenda rombongan pagi ini adalah pertemuan
dengan komisi I DPR RI, dan kemudian dilanjutkan dengan KOMNAS HAM pada jam
16.00 WIB. Berikut kami lampirkan press release tim DPRD Kodya Ambon yg
dipublikasikan pagi ini.
PRESS RELEASE
Delegasi masyarakat Kota Ambon (Maluku) yg diwakili unsur DPRD, Walikota, dan
para tokoh agama setempat, Senin hari ini (6/05) mulai melakukan road show di
Jakarta. Rencananya mereka akan menemui sejumlah pimpinan legislatif, eksekutif,
militer dan polisi. Tujuannya menyampaikan aspirasi masyarakat Ambon (Maluku)
tentang konflik berdarah pasca perjanjian Malino II yg diputuskan dalam rapat
paripurna DPRD Kota Ambon pada 03 Mei lalu.
Ketua DPRD Kota AMbon Lucky Wattimury menjelaskan, delegasi yg berjumlah 40
orang itu terdiri atas 35 anggota dewan setempat, Walikota Ambon Drs MJ Papilaja
MS, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Ustad A.Polpoke, Ketua Sinode
Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt Dr IWJ Hendriks, Uskup Diosis Amboina Mgr PC
Mandagi, dan sekretaris BIMM Ir Nasir Rahawarin MSc.
Agenda pertama yg akan dilakukan delegasi asal Ambon itu adalah menemui
pimpinan Komisi I DPR dan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan
dengan komisi I DPR akan dilangsungkan di gedung wakil rakyat Senayan, pukul
14.00 WIB. Sedangkan dengan Komnas HAM akan dilaksanakan di kantor Komnas
HAM pukul 16.00 WIB.
Setelah bertemu dengan komisi I dan Komnas HAM, delegasi yang baru tiba di
Jakarta Minggu malam (5/05) itu akan menemui Menko Polkam, Menko Kesra,
Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, KSAD, Pimpinan MPR, Pimpinan DPR,
Wakil Presiden, dan Presiden. Pertemuan dengan para pejabat legislatif dan eksekutif
itu akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu. Pasalnya delegasi baru akan
kembali ke kota Ambon Senin pekan depan.
Menurut Wattimury, ada beberapa hal penting yg akan disampaikan oleh mereka. Di
antaranya menyampaikan rencana gugatan hukum (class action) terhadap pemerintah
pusat akibat jatuhmya korban tidak berdosa dalam tindakan berdarah pasca
Perjanjian Malino II.
Hal itu dilakukan karena salah satu butir perjanjian Malino II mengamanatkan
tanggung jawab pemerintah pusat dalam keamanan di Maluku. Bahkan tingkat
tanggung jawab tersebut mencapai 90 persen. "nyatanya, pasca perjanjian Malino II
malah jatuh korban di kalangan masyarakat tidak berdosa. Ini menunjukan adanya
rasa tidak aman di kalangan masyarakat", ungkapnya.
Selain menyampaikan rencana clash action, juga akan disampaikan sikap DPRD dan
pemerintah kota Ambon terhadap rencana pemberlakuan darurat militer di daerah
tersebut. Bahkan pemberlakuan darurat sipil yg sekarang ini sementara diberlakukan
di Maluku juga akan menjadi topik masalah yg akan dibicarakan dengan pimpinan
legislatif, eksekutif, militer maupun polisi. Sebab dalam kenyataannya, sejak
diberlakukannya status darurat sipil masyarakat tetap menjadi korban. "Paling tidak
kami menginginkan adanya evaluasi terhadap status darurat sipil di Maluku".
Realisasi perjanjian Malino juga akan menjadi perhatian penting. karena sampai saat
ini, masyarakat Ambon (Maluku) masih tetap beranggapan hal itu sebagai
satu-satunya pintu masuk bagi perdamaian di daerah tersebut. Hal ini harusnya
dibarengi dengan tindakan pemerintah pusat untuk merealisasikan hasil perjanjian
tersebut secara sungguh-sungguh.
Hal lain yg juga akan dibicarakan, adalah menyangkut upaya penegakan hukum di
Maluku. Selama ini terlihat jelas proses penegakan hukum tidak dilakukan dengan
sungguh-sungguh. "Karena itu kami mendesak pemerintah pusat agar serius
memperhatikan hal ini. Siapapun yg dianggap melanggar hukum harus diproses
secara adil dan transparan".
Sumber: Drs Lucky Wattimury (Ketua DPRD Kota Ambon)
NB: Nomor kontak HP 08158714296
3. Beberapa Percakapan Lepas.
Beberapa percakapan lepas yg dilakukan kami dengan anggota delegasi DPRD Kota
Ambon, memberikan hal-hal menarik yg perlu disimak. Anggota dewan misalnya
sangat mensyukuri bahwa para tokoh agama bisa berjalan bersama mereka dalam
satu visi. Uztad Polpoke ketua MUI Maluku misalnya dengan sangat gemas
menekankan perlunya diambil tindakan tegas untuk mengeluarkan Laskar Jihad dari
Maluku. Popoke bahkan mempertanyakan "agama macam apa yg suruh
perang...perang...dan perang terus?". Menurutnya kalau dulu kita memang berperang,
namun ketika sudah menyatakan damai maka perang apalagi yg harus dibuat.
Baginya perjalanannya kali ini akan diarahkan untuk menggugat Jafar Umar Thalib
dalam setiap pertemuan yg dilakukan. Beberapa anggota delegasi Muslim lainnya
mempertanyakan pula sikap pemerintah yg cenderung melepaskan tanggung
jawabnya dalam hal penanganan Laskar Jihad kepada umat Muslim Maluku. Menurut
mereka ini tanggung jawab pemerintah yg tidak boleh dibebankan kepada ! umat
Muslim Maluku. Sebagaimana tanggung jawab penanganan FKM juga tak perlu
dibebankan kepada umat Kristen Maluku. Karenanya kehadiran mereka lebih
dimaksudkan untuk menggugat Pemerintah Pusat. Dalam percakapan tersebut
diketahui pula bahwa DPRD Kota Ambon telah sampai pada satu kesimpulan bahwa
bila pemerintah tak lagi mampu, maka intervensi internasional diperlukan. Sekalipun
secara redaksional kesepakatan ini tak tertulis (dengan mempertimbangkan
sensitifitas persoalan) namun hal ini tetap menarik sebagai sebuah kesepakatan yg
diambil oleh anggota DPRD Kota Ambon yg beragama Muslim maupun Kristen.
4. Upaya Pelepasan Jafar Umar Thalib terus dilakukan.
Berita terakhir yg diperoleh dari MABES Polri bahwa upaya pelepasan Jafar Umar
Thalib terus dilakukan. Salah satu alasan yg dipakai bahwa kaset rekaman pidato
Jafar tak cukup kuat dipakai sebagai alat bukti dalam pemeriksaan. Sejak awal
memang telah diperkirakan bahwa penangkapan Jafar lebih merupakan penangkapan
semu untuk memuaskan rasa keadilan masyarakat Maluku, maupun jaringan
International. Karena itu alat bukti pertama yg ditemukan adalah kaset rekaman
pidato Jafar, yg memang lemah untuk dipakai sebagai alat bukti dalam proses
persidangan. Hampir pasti bahwa sandiwara penagkapan dan pembebasan Jafar
Umar Talib akan berulang kembali.
MASARIKU NETWORK AMBON |