Beberapa opini sekitar pemboman di jalan yan pays &
pembakaran kantor Gubernur Maluku
1. Bahwa pelaku pengeboman itu dalah segelintir orang yang tidak suka akan adanya
proses perdamaian yang terjadi secara alamiah antara dua komunitas (salam -
sarani).
2. Tindakan aparat keamanan dalam hal ini polisi yang bertugas di daerah kota
ambon dalam menangani kasus ini terkesan lambat dan terkesan kurang berani
melakukan tindakan penangkapan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam
kasus ini. Polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut dan
mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi (statement kapolda maluku).
3. Pangdam selaku pemegang kendali puskodalops maluku, tidak berani melakukan
penangkapan terhadap mereka yang dinyatakan terlibat dan seakan membiarkan 2
oknum yang sampai saat in masih buron bebas berkeliaran entah kemana. Yang
ditakutkan saat ini adalah mereka yang dinyatakan sebagai pelaku utama dalam aksi
pengeboman jalan yan pays dinyatakan hilang seperti yang dialami oleh supir dari
ketua opm.
4. Pelaku pembakaran kantor gubernur maluku adalah orang yang sangat goblok dan
dengan sengaja menjatuhkan martabat pemerintah daerah di mata pemerintah
nasional maupun internasional.
5. Pelaku pembakaran kantor gubernur maluku adalah orang yang ingin melihat
kesengsaraan dan pemusnahan umat kristen di kota ambon, lebih umum lagi di
maluku. Sebab kantor gunernur maluku yang sebelum dibakar merupakan tameng
bagi gereja maranatha yang sekarang ini merupakan kiblat nagi umat kristen di
maluku. Dan dengan terbakarnya kantor tersebut, maka gereja maranatha merupakan
target selanjutnya bagi provokator dalam usaha pemusnahan dan pergeseran umat
kristen di kota ambon.
6. Pemerintah pusat dalam hal ini presiden ri megawati soekarno putri memerintahkan
agar secepatnya membangun kembali kantor gunernur. Hal ini secara langsung
menggambarkan bahwa skala priritas pemerintah adalah pembangunan sarana
pemerintah ketimbang rumah penduduk, yang kalau ditinjau kebelakang lagi mereka
yang sudah 3 tahun lebih lamanya berada dalam posisi memprihatinkan dan hidup di
berbgai lokasi pengungsian.
7. Pemusnahan senjata tajam dan senjata organik yang dilakukan oleh
menkopolsoskam dan rombongan pada minggu, 07 april 2002, bukan merupakan
jaminan bahwa pemerintah pusat serius menangani kasus maluku.
8. Statement yang dikeluarkan oleh wakil maluku pada perjanjian damai di malino
patut diacungkan jempol, karena sampai saat ini pemerintah belum berbuat banyak
sesuai dengan kesepakan yang diputuskan di malino. Seperti penegakan hukum dan
pembentukan tim investigasi independen.
9. Usaha keras dari wakil maluku di malino dan dukungan semua anggota
masyarakat merupakan kunci utama tercapainya perdamaian di negeri ini.
Catatan:
Semua opini ini datangnya dari para sebagian orang yang pro dan kontra terhadap
pemerintah dan delegasi kristen dalam perjanjian damai di malino beberapa waktu lalu
MASARIKU NETWORK AMBON |