Masariku Update, 21 Mei 2002
Ketegangan Belakangan Ini Ciptaan Aparat Sendiri
Dear All,
Berikut ini kami gambarkan beberapa perkembangan situasi yg terjadi di Ambon dan
sekitarnya:
1. KASUS BERTHY LOUPATTY
Terungkapnya kasus Berthy dan group Coker-nya menimbulkan kegemasan dan
kegeraman di kalangan masyarakat (terutama masyarakat Kristen) belakangan ini.
Penyergapan yg dilakukan Brimob Polda Maluku di kediaman Berthy ternyata
mencuatkan ketegangan antara kelompok KOPASUS dan Brimob. Setelah tak
berhasil menyergap Berthy, dan sebaliknya menangkap dua anggota Kopasus yang
berusaha melindungi Berthy, kalangan Brimob khususnya dan POLDA Maluku
umumnya dituntut mempertanggung-jawabkan tindakan yg diambil terhadap oknum
KOPASUS tersebut (menyekapnya di Polda Maluku, dan menghajarnya sampai
babak belur). Hal ini semakin menimbulkan ketegangan setelah Berthy kemudian
muncul dan memberi keterangan pers di MAKODAM XVI Pattimura dua hari ya! ng
lalu. Di dalam keterangannya yg diliput banyak media masa, dengan gamblang
Berthy menolak semua tuduhan miring yg dialamatkan kepada dirinya serta kelompok
Coker yg dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan keterlibatannya dalam
beberapa kasus besar belakangan ini merupakan rekayasa yang bertujuan
menghancurkan dirinya. Selain itu ia dengan jelas membuka keterlibatan Emang
Nikijuluw dan Femy Souisa dalam upaya penculikan dirinya. Lebih jauh ia mengulas
keterlibatan Femy dalam gerakan FKM, terutama berkaitan dengan penaikan bendera
RMS yg dilakukan FKM sejak tahun lalu. Di dalam kesaksiannya pula ia menjelaskan
bahwa beberapa jam sebelum penangkapannya ia telah memperoleh bocoran
informasi yg mendorongnya mempersiapkan diri. Dengan gamblang pula ia
menjelaskan hubungan dan kedekatannya dengan Kopasus selama ini, dalam kaitan
dengan pengolahan informasi lapangan tentang kerusuhan Maluku. Disebutkan pula
bahwa saat penggerebekan tersebut terjadi ia sedang berada ber! sama beberapa
anggota Kopasus yg bertugas mencari informasi tentang kegiatan FKM. Menariknya
bahwa pemunculan Berthy di publik pada hari Jumaat minggu lalu itu terjadi setelah ia
diamankan selama tiga hari oleh kelompok Kopasus, sebelum akhirnya dibawa ke
Kodam XVI Pattimura. Berdasarkan keterangan Berthy terjadi tarik menarik antara
pihak Kodam XVI Patimura dengan pihak Polda Maluku menyangkut status
pemeriksaan Yunus Tanalepi (bukan Yunus Siahaya) yg sampai saat ini masih
berada di tahanan Polda Maluku. Pihak Kodam dalam kerjasama dengan Tim
Pemeriksa Gabungan yg dipimpin oleh Kadit Serse Polda Maluku, AKBP Johny
Tangkudung menginginkan bahwa pemeriksaan Yunus dilangsungkan bersama
Berthy di Kodam XVI Patimura. Sementara itu pihak Polda Maluku berkeras bahwa
Berthy yg seharusnya dibawa ke Polda untuk dikonfrontir penjelasannya dengan
Yunus, yg juga merupakan anak buah Berthy (yg membeberkan keterlibatan Berthy).
Untuk maksud tersebut Tim Penyidik Gabungan sudah mengantongi r! ekomendasi
gubernur untuk segera memindahkan tempat pemeriksaan Yunus dari Polda Maluku,
namun para personil Brimob di Mapolda masih berkeras untuk menahannya. Bahkan
mereka mengancam akan menghadapi para perwira Polda Maluku yg mencoba
mengeluarkannya dari tahanan Mapolda Maluku. Setelah kami melakukan
koonfirmasi dengan gubernur untuk memperoleh kejelasan rekomendasi tersebut,
diperoleh penjelasan bahwa gubernur lebih mempertimbangkan supaya tidak terjadi
konflik antar kesatuan yg mengakibatkan jatuhnya korban sipil. Ketika
berlangsungnya wawancara media dengan Berthy di Ma-Kodam XVI Patimura, terlihat
jelas bahwa sebagian besar pengawalan terhadap dirinya dilakukan oleh
anggota-anggota Kopasus. Sampai saat ini kasus Berthy masih tetap mengambang.
Demikian pula ketegangan antara Brimob dan Kopasus masih terus terjadi.
2. PENEMBAKAN RUMAH FEMMY SOUISA
Pada hari Minggu dinihari 19 Mei 2002 lebih kurang jam 02.30 WIT masyarakat
sekitar daerah OSM dan Benteng dikejutkan dengan serentetan bunyi tembakan,
yang belakangan diketahui terjadi di depan rumah Femmy Souisa. Masariku Network
yg paginya mencoba mencari kejelasan di lapangan memperoleh informasi bahwa
peristiwa itu diawali dengan terdengarnya dua kali ledakan bom di daerah Coker -
Kudamati. Beberapa saat kemudian tedengar letusan senjata arganik dari arah
Pertamina - Benteng, maupun dari arah OSM. Tak lama kemudian lewat di depan
rumah Femmy satu buah kendaraan aparat, yang selanjutnya meneriakan kata 'babi'
(entah ditujukan pada siapa). Terkejut mendengar teriakan itu, Femmy dan beberapa
temannya yg telah terbangun sejak ledakan bom dan kemudian berjaga di rumahnya
(karena jam malam) mencoba untuk memantau arah teriakan dan kendaraan yang
ternyata berhenti kemudian di depan rumahnya. Dengan jelas Femmy
mengindikasikan bahwa yang berhenti dan kemudian turun menghampirinya adalah
aparat Kopasus, yg saat itu berseragam lengkap dan menggunakan mobil taft hitam
dengan nopol DE 1137 AA (mobil yg selalu dipakai Kopasus). Salah seorang aparat
kemudian berteriak 'Femmy, keluar kamu....saya mau tembak kamu punya kepala'.
Oleh Femmy dijawab 'beta salah apa?'. Aparat yg sama kemudian melanjutkan
teriakannya 'tutup kamu punya mulut, beta akan kasih pecah kamu punya kepala'.
Bersamaan dengan itu ia kemudian melepaskan serentetan tembakan ke arah
Femmy, yg saat itu berada di halaman rumahnya. Femmy segera berupaya
berlindung dibalik kegelapan, karena bersamaan dengan teriakan dan tembakan tadi
terlihat 3 anggota Kopasus lainnya segera bergerak ke arah rumah Femmy.
Sementara itu menurut Femmy yg dikuatkan rek! an-rekannya, belasan anggota
Kopasus lainnya telah juga berada di jalan raya depan rumah Femmy. Selain teriakan
tersebut terdengar pula teriakan yg antara lain mengatakan 'Maluku tidak akan aman,
sebelum kita habisi kalian'. Tembakan yg diarahkan langsung ke rumah Femmy
tersebut menghancurkan kaca jendela rumah, dan bahkan menembusi tiang listrik di
halaman rumah Femmy. uang usaha play station milik Femmy juga terlihat
porak-poranda diterjang peluru.
Menanggapi kesaksian Femmy dalam warta berita TV lokal malamnya, Dan-Yon
Kopasus Mayor Imam Santosa membenarkan bahwa apa yg terjadi subuh itu
memang dilakukan oleh anak buahnya. Menurutnya saat terdengar bunyi ledakan di
daerah Coker ia segera memerintahkan anak buahnya untuk tetap berada di pos
masing-masing. Sementara itu sebagian dari mereka melakukan tugas patroli. Saat
melewati daerah rumah Femmy mereka melihat Femmy bersama beberapa rekannya
sedang bergerombol disitu. Mengingat sedang berlakunya jam malam, mereka segera
memerintahkan supaya anggota masyarakat disekitar situ segera memasuki rumah
masing-masing. Melihat Femmy dan rekan-rekannya tetap berada di situ, mereka
segera melepaskan tembakan peringatan, dan se! bagian tembakan mengarah ke
bawah. Imam menegaskan bahwa tembakan yg mengarah ke bawah barangkali
memantul kemudian dan mengenai rumah Femmy. Keterangan ini berbeda dengan
penjelasan yg diberikan Imam kepada wartawan Tempo News Room. Kepada
wartawan Tempo News Room dikatakan bahwa penembakan terhadap Femmy
dilakukan karena saat itu Femmy kedapatan sedang berusaha untuk menyerang
kelompok Berthy Coker di Kudamati. Sementara dari pantauan Masariku di lokasi
kejadian terlihat cukup banyak bekas peluru pada dinding rumah Femmy, maupun
pada tiang listrik yg terketak di halaman rumahnya.
Kejadian ini kemudian memperoleh respon luas dari masyarakat sepanjang hari
Minggu tersebut. Mayor Marthi Luther Jari, salah seorang staff PDS dalam penjelsan
resminya kemudian menegaskan bahwa perlu dilakukan pengamanan pada semua
delegasi pertemuan Malino II. Hal ini mengingat selain Thamrin Ely, maka Femmy
juga merupakan salah satu penanda-tanganan deklarasi Malino II. Dari pantauan
Masariku apa yg dikemukakan memang perlu ditindak lanjuti secara serius,
mengingat belakangan ini berbagai bentuk teror rupanya lagi menjadi trend yg dialami
oleh para peserta Malino II.
3. MASYARAKAT ADAT MUSLIM MALUKU
Pada hari Sabtu, 18 Mei 2002 perwakilan Masyarakat Adat Muslim Maluku di
Kecamatan Leihitu, mengeluarkan pernyataan sikap sesuai dengan kondisi yang
tambah memburuk belakangan ini. Acara yang direncana akan dimulai pukul 11:00
WIT, ternyata mengalami pengunduran waktu dan baru dil! aksanan pada pukul 11:45
WIT yang bertempat di kediaman Gubernur Maluku – Mangga Dua.
Dalam Pengantarnya Raja Desa Seith Mahfud Nukuhehe menjelaskan bahwa yang
hadir pada acara ini antara lain Perwakilan dari masyarakat Leihitu, Hatuhaha,
Salahutu, Banda Elat, Batumerah, Laha, Seram Barat I dan Tenggara. Maksud
kedatangan mereka saat ini adalah untuk mewakili seluruh masyarat adat Islam
Maluku baik yang ada di Kota Ambon dan sekitarnya maupun di Maluku secara
Umum untuk membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan kepada Gubernur
Maluku selaku PDSDM. Atas kesepakatan bersama kami mengeluarkan 5 (lima)
pernyataan sikap, yang apabila tidak mendapat perhatian maka masyarakat adat
muslim Maluku akan mengambil sikap sesuai dengan norma-norma adat yang
berlaku.
Pernyataan sikap masyarakat adat Muslim maluku ini dibacakan oleh Ketua Posko
Banda Elat, Hendra Suat dan ditanda-tangani antara lain oleh Ketua Latupati Leihitu
M.S Soulissa, Ketua Latupati Hatuhaha A.R. Latupono, Ketua Latupati Salahutu Drs.
M. Ohorela, Perwakilan Banda Eli Elat Hendra M. Suat, Pjs Raja Batumerah A.R.
Cirebon, Ketua Latupati Seram Barat I Ir. Bill Latukaiupi, Sekdes Negeri Laha M.D.
Laturua. Adapun isi pernyataan sikap mereka adalah sbb:
PERNYATAAN SIKAP
1. Mengutuk sekeras-kerasnya perbuatan anarkis terhadap sesama Muslim, seperti
pembakaran dan pengrusakan aset-aset pemerintah maupun milik negara.
2. Mendukung sepenuhnya setiap sikap upaya pemerintah dalam rangka memulihkan
keamanan, penegakan hukum dan pencegahan terjadinya kekerasan baru.
3. Demi menjaga hal-hal yang merugikan umat Islam kami menghimbau para
pemimpin umat Islam lainnya maupun elite politik untuk dapat membuka dialog agar
terciptanya keadaan damai sesama Muslim.
4. Menghimbau segenap umat Islam untuk bermawas diri dan sikap arif demi
terpeliharanya ukuwah Islamiah sesuai penyelesaian konflik Maluku.
5. Apabila keempat butir diatas tidak mendapat perhatian, maka masyarakat adat
muslim Maluku akan mengambil sikap sesuai dengan norma-norma adat yang
berlaku.
Selesai pembacaan pernyataan sikap acara dilanjutkan dengan jumpa pers dengan
Raja desa Seith yang mewakili seluruh tokoh desa adat Muslim Maluku dalam
membahas seputar acara tadi. Dalam penjelasannya Mahfud Nukuhehe antara lain
mengajak para Latupati dari komunitas Kristen juga untuk mengambil sikap yang
sama. Hal ini penting tegasnya, karena yang dirugikan dalam konflik ini bukan lagi
soal Salam atau Sarani, namun masyarakat adat Maluku secara menyeluruh. Karena
itu ia mendesak untuk dilakukan penyelesaian adat secara menyeluruh terhadap
konflik Maluku yang terjadi selama ini.
Selain menyampaikan 5 butir pernyataan sikap, mereka juga menegaskan bahwa
telah dibentuk pam swakarsa yang berjumlah 1000 orang dari Masyarakat Adat
Muslim Maluku, dan saat ini telah menyebar pada beberapa wilayah di kota Ambon.
Kelompok tersebut sewaktu-waktu siap untuk menghadapi siapa saja yang mencoba
untuk menyerang isi pernyataan sikap dimaksud. Masariku Network Ambon sempat
bercakap-cakap dengan Mahfud Nukuhehe dan menanyakan sikap mereka bilamana
Laskar Jihad atau kelompok Muslim lainnya tidak setuju terhadap isi pernyataan
sikap tersebut. Oleh Mahfud ditegaskan bahwa mereka sudah siap menghadapinya.
Oleh Masariku lebih lanjut ditanyakan dengan apa mereka akan menghadapi Laskar
Jihad misalnya, sementara Laskar Jihad dilengkapi dengan berbagai senjata organik.
Dengan tega! s Mahfud menegaskan bahwa mereka akan menghadapinya dengan
parang dan tangan kosong.
Menariknya bahwa sebelum berlangsungnya acara tersebut, kelompok Masyarakat
Adat Muslim Maluku telah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan rekan-rekan
komunitas Kristen untuk membantu mengamankan kedatangan mereka ke
perumahan gubernur Maluku yang terletak di daerah Mangga Dua Ambon. Sampai
dengan selesainya acara yang dihadiri oleh kurang lebih 200 orang utusan Komunitas
ini, tak terjadi satu atau lain hal yang mengganggu.
4. RAZIA SENJATA DAN SK KHUSUS GUBERNUR
Pelaksanaan Razia senjata masih terus berlangsung di berbagai wilayah Kota Ambon
dan sekitarnya. Menariknya bahwa pada hari Minggu, 19 Mei 2002 terjadi penyerahan
senjata di daerah Kebon Cengkeh Batu Merah Ambon. Penyerahan senjata
masyarakat dari unsur Laskar Jihad AWJ, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar, dan kelompok
lainnya dipimpin oleh Ustad Moh. Atamimi, dan diterima oleh Pangdam XVI Patimura.
Dalam penjelasannya Atamimi menegaskan bahwa apa yang diserahkan mereka baru
sebagian kecil, untuk merespon sikap 'sedikit serius' yang diperlihatkan pemerintah
dalam merespon tuntutan penanganan FKM dan RMS. Selanjutnya ia menegaskan
bahwa sikap menyerahkan senjata bukan akibat Malino II atau anjuran PDSDM,
melainkan dilakukan berdasarkan permintaan Wapres Hamzah Haz. Didalam
sambutannya Pangd! am XVI Patimura antara lain menjelaskan bahwa ia bisa
mengerti sikap kelompok tersebut yang didorong oleh rasa nasionalisme. Ditegaskan
pula bahwa saat ini ia (Pangdam) telah mengetahui 4 titik penimbunan senjata FKM.
Pangdam menegaskan bahwa ia yakin mereka (FKM) tidak akan menyerahkannya,
karena itu ia akan melakukan razia. Untuk maksud itu ia menolak untuk
menyebutkan ke-empat titik penimbunan senjata FKM tersebut. Pernyataan
Pangdam dengan segera memicu kecemasan di kalangan masyarakat, khususnya
masyarakat Kristen. Penjelasan ini dianggap mengambang, dan memberi suatu
signal penanganan represif yang akan dilakukan. Dipertanyakan mengapa Pangdam
tak segera melakukan razia untuk membuktikan pada masyarakat, bahwa selama ini
FKM melakukan penimbunan senjata.
Satu hal menarik berkaitan dengan razia senjata ini adalah keluarnya SK khusus
Gubernur untuk memberikan dispensasi penangguhan penyerahan senjata secara
khusus bagi Ustad Moh. Atamimi dan kelompoknya. Masariku Network Ambon
memperoleh informasi ini secara langsung dari kalangan dekat gubernur Maluku, yang
tak dapat dikemukakan secara terbuka disini. SK perpanjangan waktu yg dikeluarkan
secara rahasia ini, memiliki korelasi yang signifikan dengan batas akhir penyerahan
senjata secara sukarela yang telah lewat. Karena itu Atamimi dimungkinkan untuk
menyerahkan senjata secara sukarela kemarin, sekalipun batas akhir penyerahannya
telah lalu. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat,
berkaitan dengan statement Atamimi bahwa yg diserahkan baru sebagian kecil. Sem!
entara itu di pihak lain ada banyak anak-anak yang ditangkap dan diproses akibat
kedapatan membawa senjata ataupun bahan peledak. Berbagai kalangan menduga
bahwa gubernur Maluku melakukan suatu permainan tarik ulur yg persuasif dengan
kelompok Atamimi, mengingat ia tak didukung oleh kebijakan tegas Pangdam XVI
Pattimura.
4. PENGAMANAN GUBERNUR DIPERKETAT
Pengamanan yang dilakukan terhadap Gubernur Maluku belakangan ini terlihat
semakin diperketat. Hal ini nampak ketika Masariku Network mendatangi kediaman
gubernuran Maluku di daerah Mangga Dua Ambon. Terlihat jelas betapa banyaknya
personil Kopasus yg melakukan pengamanan di luar maupun di dalam rumah
kediaman gubernur. Bahkan beberapa anggota Kopasus terlihat berjaga-jaga di
halaman, tepat di belakang jendela kamar tidur gubernur Maluku. Kondisi ini
menimbulkan keheranan yang amat sangat, mengingat pola pengamanan seperti ini
tak terlihat pada waktu-waktu sebelumnya. Kondisi demikian menimbulkan
pertanyaan bagi banyak kalangan, mengingat selama ini perumahan gubernur
merupakan daerah yg aman untuk didatangi, sekalipun terletak di wilayah pemukiman
Kristen. Bahkan dalam banyak kesempatan rekan-rekan Muslim dengan bebas dapat
mendatangi perumahan gubernuran tanpa diganggu oleh masyarakat sekitar. Dengan
demikian jelas dapat disimpulkan bahwa ketegangan belakangan ini justru diciptakan
oleh aparat sendiri. Kesimpulan sebagian kalangan masyarakat ini menimbulkan
berbagai dugaan baru, antaranya masyarakat menduga bahwa suatu saat nanti
perumahan gubernuran yang akan dihancurkan lewat kerjasama aparat sendiri. Disaat
itu kembali 'separatis' akan dimainkan sebagai isu yang mendiskreditkan komunitas
Kristen Maluku.
MASARIKU NETWORK AMBON |