MASARIKU UP-DATE, Tue, 23 Apr 2002 06:38:43
Keterangan Kapolda
Pengamanan oleh pihak kepolisian terhadap seseorang yang menjadi fokus tentunya
harus diperhatikan, sebagaimana yang dialami oleh orang nomor satu FKM yang
sementara ini harus menginap di salah satu ruangan di Mapolda Maluku. Hal ini
dituturkan oleh Kapolda Maluku Brigjen Polisi Sunarko D A dalam wawancara dengan
Masariku Network Ambon kemarin siang (22/4) di ruang kerjanya sewaktu ditanya
mengenai pengamanan ekstra ketat terhadap dr. Alex Manuputty. Ketika ditanya
mengenai penyusupan dua anggota Kopasus pada aksi unjuk rasa oleh pendukung
FKM beberapa hari lalu di halaman Mapolda Maluku, Sunarko membantah dan
menyatakan bahwa, sebenarnya dua anggota Kopasus yang diisuekan sebagai
penyusup sebenarnya membantu tugasnya adalah membantu kepolisian.
Disinggung mengenai penahan dr. Alex yang memunculkan berbagai opini di
masyarakat, oleh Kapolda bahwastatus penahan dr. Manuputty adalah bukan tahanan
Polisi namun sebagai tahanan TPG (Tim Penyelidik Gabungan), jadi statusnya
tahanan TPG dan bukan tahanan Polisi. Ditambahkannya bahwa memang ketua TPG
adalah Kadit Serse Polda Maluku Kombes Jhony Tangkudung), namun secara
fungsional mereka berada dibawah PDSDM, namun secara struktural Kadit serse
memberikan laporannya kepada Kapolda.
MASARIKU NETWORK AMBON |