MASARIKU UP-DATE, Tue, 23 Apr 2002 06:40:11
Keterangan Wagub
Pengumuman pemberlakuan waktu jam malam dikeluarkan oleh PDSDM berkaitan
dengan HUT RMS yang jatuh pada 25 April 2002.
Pengumuman PDSDM ini bernomor : Peng-10/PDSDM/IV/2002, yang menjelaskan
tentang perpanjangan pemberlakuan jam malam kepada seluruh lapisan masyarakat
di Propinsi Maluku umumnya dan Kota Ambon khususnya. Penjelasan ini
disampaikan oleh Wagub Bidang Kesra yang juga staf ahli PDS. Terhitung tanggal 23
– 27 April 2002 jam malam diberlakukan mulai pukul 22:00 – 06:00 WIT, dan setelah itu
pemberlakukan jam malan disesuaikan dengan pengumuman PDSDM No. :
Peng-05/PDSDM/IC/2002 tertanggal 16 April yakni dari pukul 24:00 – 05:00 WIT
MASARIKU NETWORK AMBON |