The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

D, A, W Tersangka Pembakar Kantor Gubernur Maluku


Media Indonesia, 6/5/2002 22:08 WIB

D, A, W Tersangka Pembakar Kantor Gubernur Maluku

AMBON (Media): Tiga dari 10 orang yang diperiksa Tim Penyidik Gabungan bentukan Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku dinyatakan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Gubernur Maluku, 3 April 2002. Para tersangka itu berinisial D, A dan W.

Kapolda Maluku Brigjen Soenarko Danu Ardianto menjelaskan kepada wartawan di Ambon, Senin bahwa ketiga warga yang dinyatakan sebagai tersangka itu (D, A, dan W) sejak Sabtu (4/5) ditahan di Mapolda Maluku untuk proses pemeriksaan lanjutan guna pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain ketiga tersangka, pemeriksaan intensif juga masih dilakukan terhadap tujuh warga lainnya guna mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam pembakaran kantor milik negara itu.

Kapolda mengatakan, kasus-kasus tersebut tidak akan dihentikan begitu saja, tetapi tetap dilanjutkan hingga proses hukum terhadap para pelaku tuntas.

Tentang kasus peledakan bom di Jl Yaan Paays pada 3 April yang mengakibatkan tujuh warga tewas dan 50-an lainnya mengalami luka-luka, Kapolda mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 saksi yang diduga terkait dengan kasus itu masih tetap dilanjutkan.

Ia mengatakan, kendati upaya pencarian terhadap dua tersangka utama yakni Idi Amin Tabrani Pattimura alias Ongen Pattimura dan Safruddin alias Zasa belum membuahkan hasil, tapi Kapolda mengatakan jajaran Kepolisian Maluku tidak kehilangan semangat untuk mengungkap kasus itu. (Ant/OL-01)

Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044