The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pemerintah Berupaya Persuasif terhadap RMS


Media Indonesia, Minggu, 21 April 2002

Pemerintah Berupaya Persuasif terhadap RMS

JAKARTA (Media): Pemerintah akan melakukan upaya persuasif terhadap kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang akan mengibarkan bendera mereka saat merayakan ulang tahunnya pada 25 April. Tetapi, jika upaya persuasif tidak digubris, pemerintah akan bertindak tegas.

"Kita coba ingatkan mereka (RMS) dan kita ajak bicara bahwa apa yang mereka lakukan tidak benar. Kalau langkah persuasif tetap tidak diperhatikan, pasti akan diambil tindakan tegas," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Matori Abdul Djalil usai menghadiri rapat akbar PKB di Istora Senayan, kemarin.

Menhan berharap, kelompok separatis seperti RMS dan kelompok ekstrem lainnya menyadari sebagian besar masyarakat Indonesia masih menginginkan persatuan dan kesatuan di Republik ini.

"Saya berharap, kekuatan-kekuatan separatis, apakah RMS atau ekstrem lainnya yang berusaha memecah belah bangsa, untuk menyadari bahwa seluruh rakyat Indonesia tidak menginginkan negara ini terpecah belah. Reformasi artinya, yang ingin kita reform, yang ingin kita bangun, tetap Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila. Maka, setiap pelanggaran hukum pasti akan diberikan sanksi," tegas Matori.

Seperti diberitakan, sebelum ditahan Polda Maluku, Direktur Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus Manuputty, yakin para pendukungnya akan mengibarkan bendera RMS pada 25 April (Media, 20/4).

Sementara dari Ambon dilaporkan, Manuputty, 54, sejak dini hari kemarin dipindahkan dari tahanan Polda Maluku di Jl Rijali ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVI/Pattimura di Jl Ahmad Yani, Urumesing, Ambon. Ketua Tim Penyidik Gabungan (TPG) Darurat Sipil Daerah Maluku Kombes Polisi Jhoni Tangkudung kepada pers di Ambon, kemarin menegaskan pemindahan Manuputty hanya didasarkan pada pertimbangan keamanan. Karena setiap hari para pendukung Manuputty demonstrasi menuntut pemimpin mereka dibebaskan.

Ia membantah pemindahan itu karena aparat kepolisian tidak mampu mengamankan situasi di sekitar Polda Maluku. Ditanya perkembangan pemeriksaan dedengkot RMS itu, Jhoni mengungkapkan saat ini TPG masih terus melakukan pengembangan atas pemeriksaan Manuputty.

Di tempat terpisah Direktur Yudikatif FKM Secemmy Wae Lerunni ketika dimintai komentarnya soal penahanan Manuputty mengungkapkan, Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku bersama TPG memiliki kelemahan hukum. "Seharusnya aparat keamanan membebaskan Alex (Manuputty). Karena sesuai hukum acara penahanan itu tidak beralasan. Karena Alex tidak melarikan diri, tidak melawan hukum, dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Secemmy yang juga kuasa hukum Manuputty.

Sementara itu, seperti dilaporkan Antara, sedikitnya empat ahli waris dari delapan orang korban meninggal akibat peledakan bom di Jl Jaan Paays, Kodya Ambon, Rabu (3/4), kemarin menerima santunan masing-masing sebesar Rp2 juta.

Santunan itu merupakan satu realisasi dari 11 butir kesepakatan Malino II. Empat korban yang santunannya diterima ahli waris mereka adalah Marthen Hattu, 53, Julius Tomasoa, 35, Jacobis Woring, 53, dan Ny C Hanoaubun, 52. Santunan kepada empat korban meninggal lainnya yakni Ronny Kilway, Hengky Tuhumury, 34, A Rarsina, 45, dan Ny L Persulessy, 42, akan menyusul.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan Malino II, pemerintah pusat bersedia mengalokasikan dana bagi korban meninggal akibat kerusuhan sebanyak 3.000 orang, masing-masing Rp2 juta dan 1.500 orang cacat tetap senilai Rp1 juta. (Ril/HY/X-3)

Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044