satunet.com, Selasa, 07/05/2002, 13:45 WIB
'Ja'far Umar ditangkap di luar Maluku untuk hindari ekses'
Laporan Cahyo Agung Nugroho
satunet.com - Upaya penangkapan terhadap Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar
Thalib dilakukan di luar daerah darurat sipil untuk menghindari akibat yang tak
diinginkan.
"Upaya hukum itu harus didukung kondisi yang memungkinkan. Selain itu proses
penegakan hukum sebaiknya juga berjalan tanpa ekses yang buruk. Karena itu
penangkapan Ja'far Umar Thalib dilakukan di luar daerah darurat sipil Maluku," ujar
Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar usai menghadiri HUT Kemala Bhayangkari di
Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Namun ditegaskan, upaya hukum terhadap Ja'far Umar tetap dilakukan sesuai
prosedur yang ada. Selain itu, meski ditangkap di daerah lain, wilayah hukumnya
adalah wilayah hukum Indonesia.
Penangkapan Ja'far Umar yang dilakukan di Bandara Surabaya itu juga dilakukan
berdasarkan laporan dari kapolda Maluku dan jajarannya sebagai penyidik di
lapangan.
"Laporan itu disampaikan sebagai pertimbangan, karena bila hal itu dilakukan di
daerah darurat sipil dikhawatirkan ada hal-hal yang sifatnya nonteknis,"
tegasnya.[cha]
Copyright © 1999-2001 satunet.com Hak Cipta dilindungi undang-undang.
|