The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Wapres Dinilai Intervensi Proses Hukum


Sinar Harapan, Rabu, 8 Mei 2002

Wapres Dinilai Intervensi Proses Hukum

Jakarta, Sinar Harapan - Kunjungan silaturahmi Ketua Umum PPP Hamzah Haz kepada Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib yang sedang ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (7/5) siang, dinilai Ketua MPR dan Ketua DPR sebagai intervensi dalam proses penyidikan.

Sebab bagaimanapun, Hamzah Haz adalah orang kedua di republik ini. Sedangkan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi menilai lawatan itu tidak wajar.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPR Akbar Tandjung secara terpisah kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (8/5) pagi. Amien Rais menyatakan kedatangan Hamzah Haz baik sebagai Presiden maupun sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mempersulit proses hukum terhadap Ja'far Umar Thalib.

"Kunjungan Hamzah tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat," ujar Amien Rais. Menurutnya, proses terhadap mereka yang terlibat dalam konflik di Ambon harus dijalankan, bukan saja terhadap Ja'far Umar Thalib, tetapi juga terhadap tokoh-tokoh Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan juga tokoh-tokoh Republik Maluku Selatan (RMS).

Selaku Ketua MPR, Amien Rais menyatakan ada skenario besar berkaitan dengan konflik yang berkepanjangan di Ambon dan Maluku. Skenario besar inilah yang harus dijelaskan oleh aparat maupun oleh pemerintah, apa yang sebenarnya terjadi di Ambon dan Maluku.

"Kita seperti membaca buku yang tidak beraturan babnya, sedangkan bab-bab yang lain disembunyikan. Mata rantai itulah yang harus dijelaskan kepada publik sehingga persoalannya menjadi jelas," pinta Amien Rais.

Pernyataan senada juga dikemukakan Ketua DPR Akbar Tandjung, bahwa kunjungan Hamzah Haz pada Ja'far Umar Thalib bisa dipersepsikan lain oleh masyarakat, meskipun Wakil Presiden itu menyatakan hanya kunjungan silahturahmi. Ia mengingatkan aparat kepolisian yang mengadakan penyidikan terhadap Ja'far Umar Thalib jangan sampai terpengaruh oleh kunjungan Wapres tersebut.

Ditanya tentang adanya negosiasi untuk membebaskan Ja'far Umar Thalib dengan imbalan Laskar Jihad menarik diri dari Ambon dan Maluku, Akbar Tandjung mengatakan tidak tahu menahu tentang soal pembebasan tersebut.

"Namun demikian kita berkepentingan agar konflik di Ambon bisa cepat selesai. Pimpinan dewan dan unsur pimpinan Komisi I DPR akan berangkat ke Ambon Jumat mendatang guna mengetahui situasi terakhir," ungkap Akbar Tandjung.

Wapres .............

Tidak Wajar

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi merencanakan bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz pada 11 Mei 2002 untuk menanyakan langsung kepada Wapres tentang kunjungannya kepada Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib yang sedang ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (7/5) siang.

"Buat saya (kunjungan Wapres-red) aneh, tidak wajar. Saya akan tanya sendiri kepada Wapres tanggal 11 (Mei) nanti kalau ketemu," kata Hasyim yang sedang berada di Jawa Timur ketika dihubungi SH, Rabu (8/5) pagi.

Menurutnya, seharusnya Wapres tidak perlu mengunjungi langsung Panglima Laskar Jihad, tetapi cukup menanyakan perkembangan penahanan Ja'far Umar Thalib kepada Kapolri.

"Sebagai mandataris MPR, seharusnya bersikap adil. Namun jika ini menjadi kewajiban moral lalu Pak Hamzah mengunjungi Ja'far Umar, seharusnya Pak Hamzah juga mengunjungi Alex Manuputty," tambahnya.

Alexander Hermanus Manuputty adalah Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), saat ini masih ditahan di Markas Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura bersama 16 orang lainnya yang menjadi tersangka berkaitan dengan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dengan balon udara pada 25 April. Alex ditangkap 17 April.

Ketika berada di Surabaya Selasa (7/5), Hazyim juga menilai bahwa penangkapan merupakan konsekuensi atas tuntutan penegakan hukum dalam kasus Ambon. Penangkapan tokoh yang diduga sebagai provokator kerusuhan Ambon merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk mencari pihak yang benar-benar bersalah dalam konflik yang tak kunjung selesai itu.

Serahkan Senjata

Sementara itu Direktur Pidana Umum (Dirpidum) Reserse Mabes Polri Brigjen Pol Aryanto Sutadi menjelaskan kepada SH, Rabu (8/5) pagi, bahwa dalam kunjungan Wapres kepada Panglima Laskar Jihad kemarin dibicarakan tentang konsep pemecahan masalah Maluku dan sebaiknya Laskar Jihad di Maluku menyerahkan senjata kepada aparat keamanan.

Namun pembicaraan itu hanya sebatas diskusi, bukan kesepakatan. Menurut Aryanto Sutadi, dalam pertemuan kemarin tidak ada deal-deal tentang penarikan pasukan Laskar Jihad sehingga Ja'far Umar dilepas.

"Tidak ada pembicaraan secara khusus. Namun secara ekplisit ada pembicaraan tentang konsep-konsep pemecahan masalah Maluku tapi hanya bersifat diskusi, memang sebaiknya Laskar Jihad di Maluku menyerahkan senjata kepada aparat daripada terkena sweeping. Ini imbauan Polri untuk kembali kepada kesepakatan Malino II," kata Aryanto.

Aryanto Sutadi ikut hadir dalam pertemuan tersebut bersama antara lain Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar dan Kepala Koserse Irjen Engkesman Hillep. Menurut Aryanto, Polri menilai kunjungan Hamzah Haz tidak mengintervensi proses penyidikan, tapi hanya sebagai seorang Muslim yang menengok sesamanya.

Kedatangan Hamzah Haz juga sebagai Muslim yang menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Ja'far Umar Thalib. Dalam kunjungan kemarin tidak ada permintaan khusus dari Hamzah Haz kepada penyidik atau Mabes Polri. "Kami hanya membicarakan yang baik untuk pemecahan kasus Ambon, Maluku," kata Aryanto.

Tunda Praperadilan

Dalam perkembangan lain, Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib, kemungkinan akan menunda waktu untuk praperadilan penahanan terhadap Polri. Menurut Mahendra Data, kuasa hukum Ja'far Umar Thalib di Mabes Polri, Rabu (8/5) pagi, pihaknya akan konsultasi dengan Ja'far Umar Thalib tentang pendaftaran praperadilan dirinya. Praperadilan dijadwalkan akan disampaikan hari ini pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami masih menunda dulu apakah akan dilanjutkan atau tidak," kata Mahendra Data yang tidak mau menyebut alasan penundaan itu.

Mahendra Data menambahkan, hari ini Ja'far Umar Thalib akan melanjutkan pemeriksaan oleh tim penyidik. Sebelumnya pemeriksaan terhadap Ja'far Umar untuk menjawab pertanyaan penyidik sebanyak 25 pertanyaan. Materi pemeriksaan berkisar tentang masalah pemahaman tentang agama Islam. "Ini sangat disenangi oleh Ja'far Umar, karena dengan pemahaman ini akan diketahui yang mempengaruhi Ja'far Umar melakukan dakwah di Ambon," ujar Mahendra Data.

Dalam pemeriksaan kemarin belum masuk materi tuduhan terhadap Ja'far Umar. Dia juga membantah pernyataan Eggy Sudjana bahwa dalam pertemuan antara Hamzah Haz, Ja'far Umar dan Mabes Polri terjadi deal-deal tertentu. "Kami sangat menyayangkan terhadap Eggy Sudjana yang mengatakan terjadi deal-deal kepada media massa. Dia masuk sebagai apa? Dia menyimpulkan sendiri pembicaraan," kata Mahendra Data.

Berkaitan dengan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal Jamaah melalui siaran persnya menjelaskan, tidak ada deal apapun yang terjadi antara Hamzah Haz sebagai Wapres dengan Panglima Laskar Jihad. Pernyataan Eggy Sujana bahwa Ustadz Ja'far Umar Thalib menyetujui penarikan Laskar Jihad dari Maluku merupakan suatu kedustaan.

Eggy Sudjana tidak berwenang memberikan pernyataan apapun mengenai hasil pertemuan tersebut, dan Eggy tidak termasuk anggota Tim Pengacara Muslim (TPM). Siaran Pers itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Penerangan Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Eko Raharjo.

Yang jelas, kata Mahendra Data, dalam pertemuan kemarin tidak menyinggung tentang kasus Ja'far Umar. Namun pada diskusi memang telah dibicarakan tentang penyelesaian tentang Ambon seperti penarikan pasukan Laskar Jihad pulang ke Jawa. Pada diskusi itu Ja'far Umar memberikan pernyataan bahwa tanpa disuruh, Laskar Jihad juga akan kembali ke Jawa, tapi dengan catatan kondisi di Ambon sudah membaik lagi keadaannya. Menurut Mahendra Data, Laskar Jihad di Ambon sekarang ini tidak ada yang mempunyai senjata atau bom. Enam puluh persen Laskar Jihad yang berada di Ambon sudah menjadi tenaga pengajar atau guru. "Selain itu ada juga yang menjadi tenaga kesehatan yang berada di 23 klinik milik Laskar Jihad."

Harus Perhatikan

Pemerintah pusat harus memperhatikan seruan SOS yang disampaikan oleh tokoh-tokoh Kristen di Maluku kepada Sekjen PBB Kofi Annan, sebab ini sudah menandakan bahwa ada indikasi pemerintah sudah tidak mampu menangani konflik di Maluku. Pemerintah pusat juga harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat, sejauh mana keseriusan untuk memecahkan masalah Maluku sehingga tidak muncul opini internasional bahwa memang konflik ini tidak akan terselesaikan.

Hal itu diungkapkan Yusuf Rahimi, tokoh Muslim dari Badan Imarah Muslim Maluku (BIMM) di sela rapat kerja konflik Maluku di Jakarta, Rabu (8/5) pagi. Pertemuan tPokja penyelesaian konflik Maluku melibatkan tokoh Maluku di Jakarta dan Maluku, sebagian adalah peserta dalam pertemuan Malino II.

Menurutnya, tidak masuk akal jika sudah tiga tahun pemerintah tidak mampu mengidentifikasi akar persoalan yang terjadi di Maluku termasuk menangkap dalang di balik kerusuhan.

Pidato Ja'far Umar Thalib pada Tabligh Akbar di Ambon, dinilai BIMM mengandung unsur provokasi. Tetapi itu harus tetap mengacu pada hukum yang berlaku. Dalam surat SOS yang disampaikan ke PBB itu, juga dijelaskan tentang pidato Panglima Laskar Jihad tersebut.

Namun dia menegaskan penyerangan Desa Soya tidak mungkin dilakukan oleh umat Muslim atau Laskar Jihad. BIMM juga menilai penyerangan Desa Soya sengaja dilakukan untuk membentuk opini baru bahwa yang menyerang dari kelompok Muslim, padahal tidak mustahil ada kelompok terlatih yang melakukannya. (mic/sur/emy/fik)

Copyright © Sinar Harapan 2001
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044