Sinar Harapan, Rabu, 8 Mei 2002
Wapres Dinilai Intervensi Proses Hukum
Jakarta, Sinar Harapan - Kunjungan silaturahmi Ketua Umum PPP Hamzah Haz
kepada Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib yang sedang ditahan di
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (7/5) siang, dinilai
Ketua MPR dan Ketua DPR sebagai intervensi dalam proses penyidikan.
Sebab bagaimanapun, Hamzah Haz adalah orang kedua di republik ini. Sedangkan
Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi menilai lawatan itu tidak wajar.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPR Akbar
Tandjung secara terpisah kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (8/5) pagi. Amien
Rais menyatakan kedatangan Hamzah Haz baik sebagai Presiden maupun sebagai
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa mempersulit proses hukum
terhadap Ja'far Umar Thalib.
"Kunjungan Hamzah tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat," ujar Amien
Rais. Menurutnya, proses terhadap mereka yang terlibat dalam konflik di Ambon
harus dijalankan, bukan saja terhadap Ja'far Umar Thalib, tetapi juga terhadap
tokoh-tokoh Front Kedaulatan Maluku (FKM) dan juga tokoh-tokoh Republik Maluku
Selatan (RMS).
Selaku Ketua MPR, Amien Rais menyatakan ada skenario besar berkaitan dengan
konflik yang berkepanjangan di Ambon dan Maluku. Skenario besar inilah yang harus
dijelaskan oleh aparat maupun oleh pemerintah, apa yang sebenarnya terjadi di
Ambon dan Maluku.
"Kita seperti membaca buku yang tidak beraturan babnya, sedangkan bab-bab yang
lain disembunyikan. Mata rantai itulah yang harus dijelaskan kepada publik sehingga
persoalannya menjadi jelas," pinta Amien Rais.
Pernyataan senada juga dikemukakan Ketua DPR Akbar Tandjung, bahwa kunjungan
Hamzah Haz pada Ja'far Umar Thalib bisa dipersepsikan lain oleh masyarakat,
meskipun Wakil Presiden itu menyatakan hanya kunjungan silahturahmi. Ia
mengingatkan aparat kepolisian yang mengadakan penyidikan terhadap Ja'far Umar
Thalib jangan sampai terpengaruh oleh kunjungan Wapres tersebut.
Ditanya tentang adanya negosiasi untuk membebaskan Ja'far Umar Thalib dengan
imbalan Laskar Jihad menarik diri dari Ambon dan Maluku, Akbar Tandjung
mengatakan tidak tahu menahu tentang soal pembebasan tersebut.
"Namun demikian kita berkepentingan agar konflik di Ambon bisa cepat selesai.
Pimpinan dewan dan unsur pimpinan Komisi I DPR akan berangkat ke Ambon Jumat
mendatang guna mengetahui situasi terakhir," ungkap Akbar Tandjung.
Wapres .............
Tidak Wajar
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim
Muzadi merencanakan bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz pada 11 Mei 2002 untuk
menanyakan langsung kepada Wapres tentang kunjungannya kepada Panglima
Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib yang sedang ditahan di Markas Besar
Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (7/5) siang.
"Buat saya (kunjungan Wapres-red) aneh, tidak wajar. Saya akan tanya sendiri
kepada Wapres tanggal 11 (Mei) nanti kalau ketemu," kata Hasyim yang sedang
berada di Jawa Timur ketika dihubungi SH, Rabu (8/5) pagi.
Menurutnya, seharusnya Wapres tidak perlu mengunjungi langsung Panglima Laskar
Jihad, tetapi cukup menanyakan perkembangan penahanan Ja'far Umar Thalib kepada
Kapolri.
"Sebagai mandataris MPR, seharusnya bersikap adil. Namun jika ini menjadi
kewajiban moral lalu Pak Hamzah mengunjungi Ja'far Umar, seharusnya Pak Hamzah
juga mengunjungi Alex Manuputty," tambahnya.
Alexander Hermanus Manuputty adalah Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku
(FKM), saat ini masih ditahan di Markas Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura bersama
16 orang lainnya yang menjadi tersangka berkaitan dengan pengibaran bendera
Republik Maluku Selatan (RMS) dengan balon udara pada 25 April. Alex ditangkap 17
April.
Ketika berada di Surabaya Selasa (7/5), Hazyim juga menilai bahwa penangkapan
merupakan konsekuensi atas tuntutan penegakan hukum dalam kasus Ambon.
Penangkapan tokoh yang diduga sebagai provokator kerusuhan Ambon merupakan
bagian dari proses pemeriksaan untuk mencari pihak yang benar-benar bersalah
dalam konflik yang tak kunjung selesai itu.
Serahkan Senjata
Sementara itu Direktur Pidana Umum (Dirpidum) Reserse Mabes Polri Brigjen Pol
Aryanto Sutadi menjelaskan kepada SH, Rabu (8/5) pagi, bahwa dalam kunjungan
Wapres kepada Panglima Laskar Jihad kemarin dibicarakan tentang konsep
pemecahan masalah Maluku dan sebaiknya Laskar Jihad di Maluku menyerahkan
senjata kepada aparat keamanan.
Namun pembicaraan itu hanya sebatas diskusi, bukan kesepakatan. Menurut Aryanto
Sutadi, dalam pertemuan kemarin tidak ada deal-deal tentang penarikan pasukan
Laskar Jihad sehingga Ja'far Umar dilepas.
"Tidak ada pembicaraan secara khusus. Namun secara ekplisit ada pembicaraan
tentang konsep-konsep pemecahan masalah Maluku tapi hanya bersifat diskusi,
memang sebaiknya Laskar Jihad di Maluku menyerahkan senjata kepada aparat
daripada terkena sweeping. Ini imbauan Polri untuk kembali kepada kesepakatan
Malino II," kata Aryanto.
Aryanto Sutadi ikut hadir dalam pertemuan tersebut bersama antara lain Kapolri
Jenderal Da'i Bachtiar dan Kepala Koserse Irjen Engkesman Hillep. Menurut Aryanto,
Polri menilai kunjungan Hamzah Haz tidak mengintervensi proses penyidikan, tapi
hanya sebagai seorang Muslim yang menengok sesamanya.
Kedatangan Hamzah Haz juga sebagai Muslim yang menyatakan keprihatinannya
atas kejadian yang menimpa Ja'far Umar Thalib. Dalam kunjungan kemarin tidak ada
permintaan khusus dari Hamzah Haz kepada penyidik atau Mabes Polri. "Kami hanya
membicarakan yang baik untuk pemecahan kasus Ambon, Maluku," kata Aryanto.
Tunda Praperadilan
Dalam perkembangan lain, Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib, kemungkinan
akan menunda waktu untuk praperadilan penahanan terhadap Polri. Menurut
Mahendra Data, kuasa hukum Ja'far Umar Thalib di Mabes Polri, Rabu (8/5) pagi,
pihaknya akan konsultasi dengan Ja'far Umar Thalib tentang pendaftaran praperadilan
dirinya. Praperadilan dijadwalkan akan disampaikan hari ini pukul 10.00 di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan. "Kami masih menunda dulu apakah akan dilanjutkan atau
tidak," kata Mahendra Data yang tidak mau menyebut alasan penundaan itu.
Mahendra Data menambahkan, hari ini Ja'far Umar Thalib akan melanjutkan
pemeriksaan oleh tim penyidik. Sebelumnya pemeriksaan terhadap Ja'far Umar untuk
menjawab pertanyaan penyidik sebanyak 25 pertanyaan. Materi pemeriksaan berkisar
tentang masalah pemahaman tentang agama Islam. "Ini sangat disenangi oleh Ja'far
Umar, karena dengan pemahaman ini akan diketahui yang mempengaruhi Ja'far Umar
melakukan dakwah di Ambon," ujar Mahendra Data.
Dalam pemeriksaan kemarin belum masuk materi tuduhan terhadap Ja'far Umar. Dia
juga membantah pernyataan Eggy Sudjana bahwa dalam pertemuan antara Hamzah
Haz, Ja'far Umar dan Mabes Polri terjadi deal-deal tertentu. "Kami sangat
menyayangkan terhadap Eggy Sudjana yang mengatakan terjadi deal-deal kepada
media massa. Dia masuk sebagai apa? Dia menyimpulkan sendiri pembicaraan,"
kata Mahendra Data.
Berkaitan dengan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Ahlu Sunnah
Wal Jamaah melalui siaran persnya menjelaskan, tidak ada deal apapun yang terjadi
antara Hamzah Haz sebagai Wapres dengan Panglima Laskar Jihad. Pernyataan
Eggy Sujana bahwa Ustadz Ja'far Umar Thalib menyetujui penarikan Laskar Jihad dari
Maluku merupakan suatu kedustaan.
Eggy Sudjana tidak berwenang memberikan pernyataan apapun mengenai hasil
pertemuan tersebut, dan Eggy tidak termasuk anggota Tim Pengacara Muslim (TPM).
Siaran Pers itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Penerangan Forum Komunikasi Ahlu
Sunnah Wal Jamaah, Eko Raharjo.
Yang jelas, kata Mahendra Data, dalam pertemuan kemarin tidak menyinggung
tentang kasus Ja'far Umar. Namun pada diskusi memang telah dibicarakan tentang
penyelesaian tentang Ambon seperti penarikan pasukan Laskar Jihad pulang ke
Jawa. Pada diskusi itu Ja'far Umar memberikan pernyataan bahwa tanpa disuruh,
Laskar Jihad juga akan kembali ke Jawa, tapi dengan catatan kondisi di Ambon
sudah membaik lagi keadaannya. Menurut Mahendra Data, Laskar Jihad di Ambon
sekarang ini tidak ada yang mempunyai senjata atau bom. Enam puluh persen
Laskar Jihad yang berada di Ambon sudah menjadi tenaga pengajar atau guru.
"Selain itu ada juga yang menjadi tenaga kesehatan yang berada di 23 klinik milik
Laskar Jihad."
Harus Perhatikan
Pemerintah pusat harus memperhatikan seruan SOS yang disampaikan oleh
tokoh-tokoh Kristen di Maluku kepada Sekjen PBB Kofi Annan, sebab ini sudah
menandakan bahwa ada indikasi pemerintah sudah tidak mampu menangani konflik di
Maluku. Pemerintah pusat juga harus menjelaskan secara terbuka kepada
masyarakat, sejauh mana keseriusan untuk memecahkan masalah Maluku sehingga
tidak muncul opini internasional bahwa memang konflik ini tidak akan terselesaikan.
Hal itu diungkapkan Yusuf Rahimi, tokoh Muslim dari Badan Imarah Muslim Maluku
(BIMM) di sela rapat kerja konflik Maluku di Jakarta, Rabu (8/5) pagi. Pertemuan
tPokja penyelesaian konflik Maluku melibatkan tokoh Maluku di Jakarta dan Maluku,
sebagian adalah peserta dalam pertemuan Malino II.
Menurutnya, tidak masuk akal jika sudah tiga tahun pemerintah tidak mampu
mengidentifikasi akar persoalan yang terjadi di Maluku termasuk menangkap dalang
di balik kerusuhan.
Pidato Ja'far Umar Thalib pada Tabligh Akbar di Ambon, dinilai BIMM mengandung
unsur provokasi. Tetapi itu harus tetap mengacu pada hukum yang berlaku. Dalam
surat SOS yang disampaikan ke PBB itu, juga dijelaskan tentang pidato Panglima
Laskar Jihad tersebut.
Namun dia menegaskan penyerangan Desa Soya tidak mungkin dilakukan oleh umat
Muslim atau Laskar Jihad. BIMM juga menilai penyerangan Desa Soya sengaja
dilakukan untuk membentuk opini baru bahwa yang menyerang dari kelompok
Muslim, padahal tidak mustahil ada kelompok terlatih yang melakukannya.
(mic/sur/emy/fik)
Copyright © Sinar Harapan 2001
|