The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Dua Peristiwa Hukum Luar Biasa


Sinar Harapan, Rabu, 8 Mei 2002

Tajuk Rencana

Dua Peristiwa Hukum Luar Biasa

DARI sejumlah peristiwa hukum yang terjadi sepanjang Selasa (7/5), kita mencatat ada dua kasus penting yang kita anggap luar biasa. Pertama, kunjugan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz ke Mabes Polri bersilaturahmi dengan Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib.

Kunjungan itu dilakukannya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPP, bukan sebagai Wakil Presiden. Menurut Wakil Sekjen PDIP Pramono Anung, kunjungan itu telah diberitahukan kepada Presiden Megawati dan tidak berbau politik.

Tidak ada yang berani membantah, tetapi menjadi persoalan bagaimana Polri memaknai kunjungan itu? Kita yakini keterangan Pramono Anung itu, sehingga pihak kepolisian tentunya juga tidak akan ewuh pakewuh dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum. Kalau pun Kapolri Da'i Bachtiar tidak berkomentar atas kunjungan Hamzah Haz bukan karena ewuh pakewuh itu.

Keluarbiasaan kunjungan itu tentu wajar saja, karena Presiden Filipina Arroyo Macapagal juga menjenguk Estrada di tahanan. Bagi Indonesia memang baru pertama kali Wakil Presiden menjenguk seorang tersangka di tahanan, karena amat tidak mungkin membedakan Hamzah Haz sebagai Ketua Umum PPP dengan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden.

Menjadi pertanyaan, mengapa Hamzah Haz harus melakukan kunjungan itu, dan mengapa ia tidak melakukan hal yang sama kepada Akbar Tanjung ketika Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR itu ditahan di Rutan Kejagung?

Apakah karena Akbar pernah jadi rivalnya dalam Pemilihan Wakil Presiden tahun lalu? Ataukah kunjungan itu untuk mengimbangi kunjungan rivalnya Ketua Umum PPP Reformasi KH Zainuddin MZ?

Semua pertanyaan itu jawabannya hanya ada di nurani yang bersangkutan. Apakah betul kunjungan itu tidak akan memberi tekanan kepada Polri, juga merupakan pertanyaan yang patut dikemukakan. Bagaimana pun, menurut hemat kita, kunjungan itu menimbulkan kerepotan tersendiri bagi penyidik, karena yang menjenguk itu adalah Wakil Presiden.

Oleh karena itulah, agar tidak selalu diperhadapkan kepada situasi yang ambivalen, sebaiknya para ketua umum partai yang telah menjadi pejabat negara seyogianya melepaskan kedudukannya sebagai pimpinan partai.

Kedua, pengaduan Samudra Sukardi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang merasa hak asasinya “diperkosa” sebab ia tidak jadi dilantik menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, padahal sewaktu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan Samudra mendapat peringkat teratas.

Tidak hanya itu, kepadanya juga telah diberitahukan bahwa akan dilantik menjadi Dirut Garuda. Semua dapat memahami perasaan dan kekecewaan Samudra Sukardi. Kepada pers ia mengatakan bukan dirinya yang membuat dia menjadi kakak Menneg BUMN Laksamana Sukardi, mengapa haknya sebagai manusia dihilangkan?

Di Amerika Serikat dalam waktu yang bersamaan dua kakak adik menjadi gubernur, anak mantan Presiden menjadi Presiden yaitu George Walker Bush. Sewaktu John F. Kennedy Presiden AS, adiknya sendiri menjadi Jaksa Agung.

Kita berharap hal-hal seperti itu tidak sampai menambah tumpukan sampah dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri. ***

Copyright © Sinar Harapan 2001
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044