Sinar Harapan, Rabu, 15 Mei 2002
Polri Pertanyakan Alasan Dua Kopassus di Kuda Mati
Jakarta, Sinar Harapan - Mabes Polri mempertanyakan keberadaan dua anggota
Kopassus yang berada di Desa Kuda Mati, menyusul insiden perebutan senjata api
antara Brimob Mabes Polri/Polda Maluku dengan anggota Kopassus, Selasa (14/5)
sekitar pukul 21.00 WITA, ketika ingin menangkap Berty Loupatty, pemimpin preman
Gang Coker.
Kedua anggota Kopassus tersebut Lettu (Inf) Hari Sitorus dan Praka I Made Inpres.
Akibat letusan senjata api itu, dua anggota Polri yaitu Wadan Yon Brimob Resimen I
Ajun Komisaris Edy Sudaryo mengalami luka tembak pada kaki dan Briptu Andri
Kakisina mengalami luka tembak pada paha.
"Mabes Polri mempertanyakan tentang penugasan Kopassus yang berada di Kuda
Mati karena Berty Loupatty pimpinan Gang Coker yang ada di wilayah Kuda Mati
merupakan tersangka yang akan ditangkap oleh anggota Brimob pimpinan Ajun
Komisaris Edy Sudaryo menggunakan surat penugasan dari Polda Maluku.
Namun ketika akan ditangkap di salah satu rumah di Kuda Mati, dihalangi oleh dua
anggota Kopassus yang berpakaian preman itu," kata Kabid Penum Mabes Polri
Komisaris Besar Prasetyo ketika dihubungi SH, Rabu (15/5) pagi.
Dia menambahkan, kedua anggota Kopassus sampai Rabu siang masih berada di
Polda Maluku untuk dimintai keterangan. Selanjutnya keduanya akan diserahkan ke
Pomdam.
Sedangkan situasi di kawasan Kuda Mati yang menjadi basis markas Front
Kedaulatan Maluku (FKM) sampai siang ini sudah terkendali.
"Sudah tidak ada lagi masyarakat yang bergerombol setelah adanya insiden baku
tembak polisi dan Kopassus," katanya.
Sedangkan Kapendam XVI Pattimura Mayor Herry Suhardi, sebagaimana dilansir
media massa, menjelaskan bahwa insiden itu akibat salah paham antara anggota dua
kesatuan itu. Bahkan disebutkan kejadian itu terkesan ingin memojokkan Kopassus
agar satuan ini ditolak di Maluku.
Kelompok Meresahkan
Sementara itu Kapolda Maluku Brigjen Sunarko yang berada di Mabes Polri,
membenarkan adanya peristiwa baku-tembak itu. Namun dia menjelaskan bahwa
peristiwa baku tembak tersebut berbeda dengan berita yang dilansir sejumlah media
massa Rabu ini.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal pada Selasa (13/5) sekitar pukul 10.00 WITA.
Ketika itu Berty Loupatty yang berada di rumahnya di Kuda Mati akan dimintai
keterangan oleh Polda Maluku. Berty merupakan pemimpin preman Gang Coker yang
sudah diincar sejak lama oleh polisi.
Dia sebagai orang yang dicurigai bertanggung jawab pada kerusuhan di Desa Haria
dan Porto. Hal ini diperkuat dengan keterangan Yunus, teman Berty yang tertangkap
sebelumnya.
Berdasarkan pemeriksaan Reserse dan Intelijen Polda Maluku, kegiatan kelompok "
Berty Coker" sudah meresahkan masyarakat di Kuda Mati. Dia akan ditangkap untuk
dimintai keterangan di Polda Maluku sehubungan dengan informasi bahwa Berty telah
melakukan beberapa tindak pidana seperti pemalakan termasuk aksi kerusuhan
terakhir.
Dari data intelijen Polda Maluku, kelompok Berty mengancam dua anggota Polri yang
rumahnya berada di Kuda Mati. Selain itu, Berty mempunyai senjata api organik.
Kemudian operasi ini berlanjut dengan pencarian malam harinya pada pukul 21.00
WITA. Operasi gabungan dipimpin oleh Wadanyon Brimob Resimen I Ajun Komisaris
Edy Sudaryo dan dua regu lainnya. Namun setelah sampai di rumah Berty yang
bersangkutan berhasil melarikan diri.
Tim gabungan Mabes Polri mendapat informasi bahwa Berty melarikan diri ke rumah
temannya yang bernama Paulus yang masih berada di kawasan Kudamati. Malam itu
tim gabungan itu masuk ke rumah Paulus, ternyata di sana ada dua anggota
Kopassus satu berpangkat perwira dan satu berpangkat tamtama.
Setelah itu Wadanyon Edy Sudaryo sempat berdialog dengan Lettu (Inf) Hari Sitorus.
Dia menjelaskan kedatangannya yakni untuk menangkap Berty dengan membawa
surat penangkapan dari Polda. Namun ketika akan ditangkap tiba-tiba Praka I Made
Inpres menghalangi anggota Brimob yang akan membawa Berty.
Padahal Lettu (Inf) Hari Sitorus sudah memerintahkan kepada Praka I Made Inpres
untuk tidak melawan. Tapi Praka I Made Inpres bersikap keras sehingga terjadi
pergumulan dan saling berebut senjata. Saat pergumulan tersebut terjadi letusan
senjata api. Letusan tersebut mengenai kaki Briptu Andri Kakisina anggota Polres
Pulau Ambon dan letusan kedua mengenai Ajun Komisaris Edy Sudaryo. Kedua
anggota Kopassus diamankan anggota Brimob yang lain ke Polda Maluku bersama
barang bukti senjata SS I dan Berty Loupatty.
Sementara itu sumber SH menjelaskan, setelah ketegangan antara Polri dan
Kopassus itu, sekitar dini hari (14/5), satu regu Kopassus mendatangi kediaman
Ketua FKM, Alex H. Manuputty. Anggota Kopassus melakukan penggeledahan di
kediaman Manuputty, yang disertai perusakan. Ternyata, anggota Kopassus bukan
saja menggeledah, tapi juga mengangkut perangkat komputer milik Manuputty yang
kini mendekam dalam tahanan Pomdam Maluku.
Tak Manusiawi
Selain kediaman Manuputty, Kopassus juga menggeledah dan merusak sejumlah
rumah yang bertetangga dengan Manuputty, termasuk kediaman anggota DPRD Kota
Ambon, Max Pentury. Penggeledahan itu dilakukan tanpa surat perintah yang jelas.
Max Pentury yang sedang berada di Jakarta, kepada SH, Selasa (14/5) menjelaskan
dirinya sangat terkejut ketika diberitahu rumahnya digeledah anggota Kopassus.
Sebelum memasuki rumah, anggota Kopassus merusak kediamannya seperti
memecahkan kaca dan plafon rumah. " Saya dapat informasi, mereka masuk sampai
ke kamar tidur. Ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak pribadi saya," katanya.
Pentury menegaskan, ia menuntut tanggung jawab Penguasa Darurat Sipil Daerah
(PDSD) Maluku, aparat keamanan yang bertanggung jawab atas penggeledahan yang
dilakukan secara brutal. " Saya akan proses secara hukum kasus ini," tegasnya.
(fik/ady)
Copyright © Sinar Harapan 2001
|