Suara Karya, Selasa, 7 Mei 2002
Ja'far Diduga Terlibat Insiden Soya
Selasa, 7 Mei 2002
JAKARTA (Suara Karya): Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar menyebutkan, berdasar
rangkaian peristiwa yang terjadi, Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib diduga
kuat terlibat insiden Soya. "Itu merupakan delik formal. Artinya, begitu itu diucapkan
dan ada tanda menghasut, itu sudah cukup. Soal pembuktian, mari kita lihat di
pengadilan," ujar Kapolri di Jakarta, Senin. Dia menegaskan, Polri siap menghadapi
kemungkinan pihak Ja'far Umar melakukan praperadilan.
Tapi menurut Panglima Tertinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab,
penangkapan Ja'far Umar memiliki muatan politik kental. Penilaian senada juga
diutarakan Ketua Umum Himpunan Pekerja Muslim Seluruh Indonesia Egi Sudjana.
Penangkapan Ja'far Umar, ujarnya, merupakan order AS dan sekutunya.
Polri sendiri membantah bahwa penangkapan Ja'far Umar ini merupakan bagian grand
strategy (strategi utama) penangkapan tokoh-tokoh Islam garis keras di Indonesia.
"Polri tidak punya grand strategy menangkap tokoh-tokoh Islam. Kepolisian hanya
menangkap para pelaku tindak pidana. Ja'far Umar telah melakukan tindakan pidana,
yaitu melakukan penghasutan, menyebarkan kebencian, dan menghina Presiden,"
kata Kabahumas Polri Irjen Pol Saleh Saaf di Jakarta, Senin.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Ustadz AW Polpokke, pidato
Ja'far Umar memang meresahkan. Dalam audiensi rombongan tokoh-tokoh Maluku
dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin sore, Polpokke
mengaku sempat mendengarkan pidato Ja'far. Isi pidato tersebut dia nilai meresahkan
serta melecehkan perjanjian Malino II.
"Siapa pun yang berbuat kekerasan di Maluku harus ditindak sesuai hukum.
Perbuatan Ja'far jelas-jelas menentang perjanjian Malino II yang menginginkan
perdamaian di Maluku," tandas Polpokke.
Delegasi masyarakat Ambon yang datang ke DPR itu sendiri menilai pemerintah
pusat tidak serius menginginkan Maluku damai. Indikasinya, ujar mereka, pemerintah
pusat tidak serius mengimplementasikan perdamaian Malino II. Pokja hukum tidak
jalan, sehingga masalah-masalah yang terkait tidak terselesaikan. Tim Investigasi
Independen Nasional pun belum juga dibentuk.
Menhan Matori Abdul Djalil pun menyatakan bahwa penangkapan Ja'far Umar sudah
dikomunikasikan dengan kabinet. Selama ini, katanya, Ja'far dituduh melakukan
penghasutan dan memunculkan permusuhan.
"Saya yakin tindakan kepolisian sudah benar, karena sebelum mereka melakukan itu
sudah ada fakta dan data yang dikonsultasikan dengan kabinet. Tidak ada rekayasa
politik. Kita ingin law enforcement ditegakkan," beber Matori kepada pers usai
menyambut kedatangan PM Selandia Baru di Istana Merdeka, kemarin.
Soal penegakan hukum, Kadiv Sipol LBH Yogyakarta Budi Hartono SH
mengingatkan, bila dalam pemeriksaan pihak Kepolisian tak menemukan bukti
keterlibatan Ja'far Umar dalam kasus penyerangan ke Soya, dia harus segera
dibebaskan. "Polisi juga harus bersikap adil dengan cepat-cepat menangkap dan
mengadili para aktifis Republik Maluku Selatan (RMS) yang jelas-jelas menjadi
pemicu kerusuhan terakhir di Ambon," katanya.
Sementara Matori membantah bahwa penangkapan Ja'far ini merupakan pesanan
pihak luar negeri. "Ngapaian kita belain rakyat sendiri kok tunggu perintah Amerika.
Yang mati 'kan temen-temen kita," katanya.
Matori mengingatkan agar segala soal tidak dipolitisasi. Kini, katanya, banyak orang
bicara mengatasnamakan HAM dan agama. Tetapi itu untuk kepentingan politik
sendiri, sehingga yang jadi korban adalah rakyat kecil.
Matori meminta para pendatang, entah Kristen maupun Islam, segera keluar dari
Maluku guna menghindari ketegangan di wilayah tersebut. Sependapat dengan
Matori, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Edy Sudrajat juga mengatakan,
konflik yang terus berlangsung di Ambon adalah akibat keterlibatan sejumlah
pengacau yang datang dari luar daerah dan dikemas dalam nuansa agama.
Sementara itu Sekretaris Badan Imarah Muslim Maluku, Nasir Rahawarin, meminta
Komnas HAM membuat pedoman (guide line) bagi aparat keamanan di Ambon agar
tidak ragu dalam menjalankan tugas. Menurut dia, jangan sampai aparat keamanan
takut melaksanakan tugas hanya karena persoalan HAM. (K-2/H-3/I-1/S-20/KM-4/B-1)
|