The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

''Kalau TNI Netral Kasus Ambon Selesai''


Suara Merdeka, Jumat, 3 Mei 2002

''Kalau TNI Netral Kasus Ambon Selesai''

Hasnan Habib SM/dok

JAKARTA-Belum padamnya kerusuhan di Provinsi Maluku, terutama di Ambon, mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Pengamat militer Hasnan Habib menilai, TNI dipastikan terlibat dalam kerusuhan di provinsi seribu pulau itu.

''Keterlibatan TNI ini bukan rahasia lagi. Keterlibatan TNI ini hanya sebagai oknum, di mana-mana oknum-oknum ini dilingkupi rasa emosi dan primordialisme yang lebih kuat daripada rasa patuh pada disiplin. Dengan demikian, permasalahan Ambon hanya bisa diselesaikan kalau TNI betul-betul netral,'' katanya di Jakarta Kamis (2/5).

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Richard Gozney mengatakan, konflik di Ambon terjadi adanya campur tangan pihak lain. Karena itu, kata dia, dalam menyelesaikan konflik di Ambon jangan ada ekstremis dari Islam atau Kristen atau pihak lain yang masuk untuk mengganggu keamanan di Ambon.

''Kalau prinsip tersebut diikuti tidak akan ada lagi masalah terorisme yang berasal dari luar negeri, Jawa Barat, atau Yogyakarta yang pergi ke Ambon,'' kata Richard dalam acara Indonesia Forum di Jakarta, Kamis.

Penyelesaian masalah Ambon, kata dia, akan berhasil kalau diselesaikan oleh kelompok-kelompok yang bertikai di daerah itu, tanpa ada bantuan dari pihak lain. Dia menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Menko Kesra Jusuf Kalla yang pergi ke Ambon dan mengumpulkan kedua etnis bertikai dalam satu kelompok diskusi.

Peristiwa di Amon, kata Richard, juga bisa kembali terjadi di Sulawesi Tengah kalau sampai ada orang lain yang masuk ke daerah tersebut baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Hasnan Habib mengatakan, keterlibatan TNI dalam kerusuhan di Ambon karena dibakar rasa etnik dan kesukuan, kemungkinan ada keluarga yang terbunuh dalam kerusuhan tersebut. Hal ini memaksa beberapa oknum TNI ikut dalam pertempuran antaragama dan suku di daerah tersebut.

Karena itu, pasukan yang berada dalam konflik horizontal harus betul-betul yang sudah matang agar tidak bisa diombang-ambingkan rasa emosi dan primordialisme. ''Saya menyinyalir TNI di daerah konflik sekaligus melakukan bisnis. Artinya, TNI sambil menyelam minum air. Itu hal yang wajar karena TNI saat ini hanya memperoleh anggaran yang minim,'' katanya.

Keyakinan Diri

Sementara itu, Ketua MPR Amien Rais mengatakan, pecahnya kerusuhan di Ambon disebabkan oleh kelemahan pemerintah dalam mengambil keputusan. Pemerintah, kata dia, saat ini tidak mempunyai keyakinan diri dalam mengambil setiap keputusan dalam menyelesaikan kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia.

Amien mencontohkan, dalam peristiwa di Poso beberapa waktu lalu, yang ada ratusan kepala lepas dari badannya, namun pemerintah tidak segera menerapkan darurat sipil. ''Sikap pemerintah hanya menunggu saja, sampai akhirnya para perusuh berhenti dengan sendirinya karena merasa sudah puas,'' katanya di Jakarta, Kamis.

Dalam pengibaran bendera RMS, kata Amien, pemerintah juga tidak memiliki tindakan tegas. Pemerintah mengatakan menunggu sampai dilakukan aksi kekerasan hingga akhirnya terjadi kerusuhan di Ambon sampai saat ini.

Demikian juga di wilayah Aceh, kadang-kadang pasukan GAM berpapasan dengan TNI yang menggunakan truk terbuka. ''Mereka saling lirik, tapi tak berselisih apa-apa. Padahal, pemerintah harus menyelesaikan kerusuhan-kerusuhan di daerah-daerah tersebut,'' katanya.

Mengenai penerapan darurat militer di Ambon, sekalipun terlihat keras kalau tindakan tersebut dapat menyelesaikan masalah ada baiknya dilakukan. Hal ini mengingat darurat sipil yang saat ini diterapkan banyak bolong-bolongnya. ''Nyatanya banyak gedung yang dibakar dan terjadi pembunuhan yang menyebabkan keruwetan lebih luas lagi.''

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Ratyono mengatakan, TNI tidak berniat sekecil apa pun, apalagi merekayasa untuk diberlakukan keadaan darurat militer di Maluku. ''Sebagai alat pertahanan negara TNI akan bertindak atas dasar hukum dan keputusan politik pemerintah,'' katanya, Kamis.

''Perlu dipahami, berdasarkan Perpu No 23/PRP/1959 proses perubahan status keadaan darurat sipil tidak secara otomatis berubah menjadi keadaan darurat militer, walaupun situasi daerah terjadi peningkatan krisis,'' katanya.

Dia mengatakan, perubahan status tersebut sangat ditentukan oleh penilaian Penguasa Darurat Sipil Daerah. ''Jika menghendaki perubahan, penguasa darurat sipil mengajukan kepada Presiden dan Presiden meminta persetujuan DPR. "(tri-60t)

Copyright © 2000 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044