Suara Merdeka, Jumat, 3 Mei 2002
''Kalau TNI Netral Kasus Ambon Selesai''
Hasnan Habib SM/dok
JAKARTA-Belum padamnya kerusuhan di Provinsi Maluku, terutama di Ambon,
mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Pengamat militer Hasnan Habib menilai,
TNI dipastikan terlibat dalam kerusuhan di provinsi seribu pulau itu.
''Keterlibatan TNI ini bukan rahasia lagi. Keterlibatan TNI ini hanya sebagai oknum, di
mana-mana oknum-oknum ini dilingkupi rasa emosi dan primordialisme yang lebih
kuat daripada rasa patuh pada disiplin. Dengan demikian, permasalahan Ambon
hanya bisa diselesaikan kalau TNI betul-betul netral,'' katanya di Jakarta Kamis (2/5).
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Richard Gozney mengatakan,
konflik di Ambon terjadi adanya campur tangan pihak lain. Karena itu, kata dia, dalam
menyelesaikan konflik di Ambon jangan ada ekstremis dari Islam atau Kristen atau
pihak lain yang masuk untuk mengganggu keamanan di Ambon.
''Kalau prinsip tersebut diikuti tidak akan ada lagi masalah terorisme yang berasal dari
luar negeri, Jawa Barat, atau Yogyakarta yang pergi ke Ambon,'' kata Richard dalam
acara Indonesia Forum di Jakarta, Kamis.
Penyelesaian masalah Ambon, kata dia, akan berhasil kalau diselesaikan oleh
kelompok-kelompok yang bertikai di daerah itu, tanpa ada bantuan dari pihak lain. Dia
menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Menko Kesra Jusuf Kalla yang pergi ke
Ambon dan mengumpulkan kedua etnis bertikai dalam satu kelompok diskusi.
Peristiwa di Amon, kata Richard, juga bisa kembali terjadi di Sulawesi Tengah kalau
sampai ada orang lain yang masuk ke daerah tersebut baik dari dalam negeri maupun
luar negeri.
Hasnan Habib mengatakan, keterlibatan TNI dalam kerusuhan di Ambon karena
dibakar rasa etnik dan kesukuan, kemungkinan ada keluarga yang terbunuh dalam
kerusuhan tersebut. Hal ini memaksa beberapa oknum TNI ikut dalam pertempuran
antaragama dan suku di daerah tersebut.
Karena itu, pasukan yang berada dalam konflik horizontal harus betul-betul yang
sudah matang agar tidak bisa diombang-ambingkan rasa emosi dan primordialisme.
''Saya menyinyalir TNI di daerah konflik sekaligus melakukan bisnis. Artinya, TNI
sambil menyelam minum air. Itu hal yang wajar karena TNI saat ini hanya
memperoleh anggaran yang minim,'' katanya.
Keyakinan Diri
Sementara itu, Ketua MPR Amien Rais mengatakan, pecahnya kerusuhan di Ambon
disebabkan oleh kelemahan pemerintah dalam mengambil keputusan. Pemerintah,
kata dia, saat ini tidak mempunyai keyakinan diri dalam mengambil setiap keputusan
dalam menyelesaikan kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia.
Amien mencontohkan, dalam peristiwa di Poso beberapa waktu lalu, yang ada
ratusan kepala lepas dari badannya, namun pemerintah tidak segera menerapkan
darurat sipil. ''Sikap pemerintah hanya menunggu saja, sampai akhirnya para perusuh
berhenti dengan sendirinya karena merasa sudah puas,'' katanya di Jakarta, Kamis.
Dalam pengibaran bendera RMS, kata Amien, pemerintah juga tidak memiliki
tindakan tegas. Pemerintah mengatakan menunggu sampai dilakukan aksi kekerasan
hingga akhirnya terjadi kerusuhan di Ambon sampai saat ini.
Demikian juga di wilayah Aceh, kadang-kadang pasukan GAM berpapasan dengan
TNI yang menggunakan truk terbuka. ''Mereka saling lirik, tapi tak berselisih apa-apa.
Padahal, pemerintah harus menyelesaikan kerusuhan-kerusuhan di daerah-daerah
tersebut,'' katanya.
Mengenai penerapan darurat militer di Ambon, sekalipun terlihat keras kalau tindakan
tersebut dapat menyelesaikan masalah ada baiknya dilakukan. Hal ini mengingat
darurat sipil yang saat ini diterapkan banyak bolong-bolongnya. ''Nyatanya banyak
gedung yang dibakar dan terjadi pembunuhan yang menyebabkan keruwetan lebih
luas lagi.''
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Ratyono
mengatakan, TNI tidak berniat sekecil apa pun, apalagi merekayasa untuk
diberlakukan keadaan darurat militer di Maluku. ''Sebagai alat pertahanan negara TNI
akan bertindak atas dasar hukum dan keputusan politik pemerintah,'' katanya, Kamis.
''Perlu dipahami, berdasarkan Perpu No 23/PRP/1959 proses perubahan status
keadaan darurat sipil tidak secara otomatis berubah menjadi keadaan darurat militer,
walaupun situasi daerah terjadi peningkatan krisis,'' katanya.
Dia mengatakan, perubahan status tersebut sangat ditentukan oleh penilaian
Penguasa Darurat Sipil Daerah. ''Jika menghendaki perubahan, penguasa darurat sipil
mengajukan kepada Presiden dan Presiden meminta persetujuan DPR. "(tri-60t)
Copyright © 2000 SUARA MERDEKA
|