The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Bentrok di Saparua, Dua Tewas 30 Rumah Dibakar


Suara Merdeka, Jumat, 12 April 2002

Bentrok di Saparua, Dua Tewas 30 Rumah Dibakar

JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar ditugaskan mempercepat proses pengumpulan senjata api di Maluku. Penugasan ini setelah terjadi lagi konflik pada Rabu malam (10/4) yang mengakibatkan dua orang tewas dan sekitar 30 rumah terbakar di Saparua, Maluku.

Bentrokan itu terjadi karena perselisihan antarkampung ketika memperingati Paskah. Penduduk Maluku ternyata masih memiliki senjata-senjata ilegal, senjata rakitan dan bom-bom rakitan, sehingga ketika terjadi konflik mereka mudah sekali menggunakan senjata-senjata tersebut.

"Laporan sementara tadi malam yang saya terima dan masih perlu diperhatikan setelah terjadi konflik di Saparua yang melibatkan satu komunitas itu, bukanlah konflik agama. Itu konflik internal dan disesalkan telah terjadi korban," ungkap Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin (11/4), di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta.

Menurut Menko Polkam, apabila insiden baru itu tidak segera diatasi akan memperkeruh dan menambah ruwet suasana di Maluku. "Karena itu Kapolri akan segera melakukan action untuk mempercepat langkah-langkah pengumpulan senjata api, karena konflik di Saparua menggunakan senjata api," jelasnya.

Secara khusus Menko Polkam menyampaikan imbauan kepada masyarakat di Maluku agar lebih pengertian dan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalani proses penegakan hukum yang sebenar-benarnya, termasuk jika nanti diterapkan tindakan represif. Tindakan ini akan diberlakukan jika pihak-pihak yang memiliki senjata api belum tergerak untuk menyerahkan sampai batas waktu terakhir.

Tentang kapan batas waktu terakhir itu, Menko Polkam mengatakan yang mengetahui secara pasti adalah Kapolda Maluku Brigjen Pol Soenarko DA, di Ambon, sebagai penanggung jawab bidang keamanan di sana.

Namun, pemerintah sebagai pihak yang berada pada tingkat kebijakan, telah menetapkan batas akhir penyerahan senjata api pada akhir Mei 2002. Dipastikan aparat keamanan akan menuju pada tindakan represif jika sampai batas waktu yang ditetapkan para pemilik senjata api belum menyerahkan senjatanya.

Saat ini, proses pengumpulan senjata api dilakukan dengan upaya persuasif dan represif. Terakhir kali terkumpul lebih dari 9.000 pucuk senjata api dan dimusnahkan secara simbolis pada saat kunjungan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Polkam Susilo Bambang Yudoyono, Panglima TNI Laksamana Widodo AS, dan Kapolri Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar pada hari Minggu (7/4) lalu, usai insiden pengeboman dan pembakaran Kantor Gubernur Maluku.

Kapolri Membenarkan

Di tempat yang sama Kapolri Da'i Bachtiar membenarkan bahwa di Saparua, Maluku, telah terjadi konflik pada Rabu malam (10/4) yang mengakibatkan dua orang tewas dan sekitar 30 rumah terbakar.

"Di sana terjadi konflik, tetapi di dalam satu komunitas. Dua orang dilaporkan kepada saya meninggal dunia dan sekitar 30 rumah dibakar. Mereka sama-sama orang Kristen," jelas Kapolri.

Disebutkannya, bentrokan terjadi karena perselisihan antarkampung ketika memperingati Paskah. "Masalahnya, karena mereka masih memiliki senjata-senjata ilegal, senjata rakitan, bom-bom rakitan, sehingga bila terjadi konflik mudah sekali menggunakan senjata-senjata itu," ungkap Da'i Bachtiar.

Saat ini, lanjutnya, aparat keamanan melakukan tindakan-tindakan pengamanan dengan melakukan razia senjata rakitan tersebut.

Mengenai adanya rencana pengibaran bendera "Republik Maluku Selatan (RMS)" oleh Forum Kedaulatan Maluku (FKM) saat ulang tahunnya pada tanggal 25 April, Kapolri mengatakan pihaknya telah melarang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan RMS dan memasukkannya sebagai pelanggaran hukum.

"Untuk itu kita mengharapkan mereka tidak melakukannya," ujarnya.

Menurutnya, bila mereka (FKM) bersikeras mengibarkan bendera RMS, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap mereka. "Kami lakukan tindakan-tindakan mulai dari persuasif sampai tindakan-tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum," tegas Kapolri.

Tiga Tewas

Di tempat terpisah, warga Desa Haria dan Porto Kecamatan Saparua Maluku Tengah juga terlibat bentrok, Rabu (10/4) sekitar pukul 22.00 WIT. Bentrokan ini dipicu oleh persoalan sepele antarsesama warga desa tetangga itu, kemudian merembet dan melibatkan massa dari desa masing- masing. Kedua desa ini mayoritas beragama Kristen. Belum diketahui masalah yang menjadi pemicu bentrokan itu.

Akibat bentrokan itu tiga orang dinyatakan tewas dan 12 orang lainnya mengalami luka serius, serta 35 rumah penduduk termasuk Gedung Musawarah Adat Desa Haria musnah terbakar. Kapolres Pulau Ambon Ajun Komisaris Besar Polisi Noviantoro yang dikonfirmasi Tempo News Room Kamis (11/4) pagi membenarkan adanya peristiwa itu.

Dia menyebutkan, aparat keamanan sudah mengendalikan situasi. Sekitar 60 personel Brigadir Mobil (Brimob) Air Besar Polda Maluku sudah diterjunkan ke Saparua untuk melerai pertikaian massa tersebut. Namun sesekali masih terjadi letupan-letupan bom dan bunyi tembakan dari dua massa yang betikai. Sampai saat ini belum ada anggota masyarakat yang ditahan sehubungan dengan kasus ini.

Menurut Noviantoro, peristiwa itu berawal dari persoalan lama yang belum terselesaikan di antara warga setempat. Bentrokan massa berawal di perbatasan desa, sekitar pukul 22.00 WIT. Massa saling menyerang dengan menggunakan berbagai jenis senjata, antara lain senjata laras panjang rakitan, panah, busur serta bom rakitan.

Dia mengatakan, Kapolda Maluku akan menambah pasukan Brimob di daerah konflik untuk mencegah kemungkinan terjadi lagi pertumpahan darah di Saparua. Tambahan personel itu dari Brimob Air Besar Maluku 60 personel.(bu,A20-60k)

Copyright© 1996 SUARA MERDEKA
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044