The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Ambon Kembali Tegang


SUARA PEMBARUAN DAILY, 4 Mei 2002

Ambon Kembali Tegang

AMBON - Kota Ambon yang sudah relatif tenang dalam dua hari terakhir ini dengan adanya razia senjata tajam oleh aparat keamanan, Sabtu (4/5) siang, kembali tegang. Sekelompok massa terlihat kembali berkumpul di daerah Pelabuhan Yos Sudarso. Belum diperoleh keterangan penyebab mereka berkumpul.

Begitu juga didapat keterangan, sejumlah aparat yang bertugas di Jalan Diponegoro siang ini dipindahkan. Kejadian itu membuat masyarakat di sekitar daerah tersebut menjadi khawatir dan menimbulkan kecemasan di kalangan warga sekitar.

Sementara itu, seorang warga Soya, Yongki Pesolima (31) menderita luka-luka akibat terkena ranjau yang dipasang perusuh di Desa Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (4/5) sekitar pukul 09.00 WIT. Korban saat ini dirawat di RS Bhakti Rahayu. Yongki terkena ranjau di tangan.

Di pihak lain, berbagai elemen masyarakat di Ambon mulai mengambil sikap atas rencana pemerintah memberlakukan status darurat militer. Walau itu baru sebatas wacana, namun usulan tersebut justru dianggap sebagai ancaman keselamatan warga sipil di Maluku, khususnya Ambon. Ketika status darurat militer digulirkan, topik tersebut menjadi bahasan menarik di tengah warga.

Mereka berpendapat darurat sipil saja sudah jatuh korban warga tidak berdosa, apalagi bila diberlakukan darurat militer. Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hengky Hattu SH menegaskan, sebelum diberlakukan darurat sipil, sudah dilakukan bantuan militer (banmil). Banmil sendiri merupakan miniatur dari pelaksanaan darurat militer di Maluku.

Pada waktu pemberlakuan banmil sebelum darurat sipil saja, asrama-asrama militer dihancurkan seperti Polres Ambon dan Brimob Polda Tantui. Hal itu dikatakan di ruang kerjanya kepada Pembaruan Jumat (3/5) sore. Sejauh ini masyarakat dapat menilai banmil dan darurat sipil saja eskalasi tidak turun, apalagi bila diberlakukan darurat militer.

Hengky mengakui, pemberlakuan darurat militer tergantung rakyat, bukan penguasa. Dia mengatakan, elite-elite politik di Jakarta yang membual kiranya berhenti bicara, jangan asal ngomong tanpa mengerti fakta di Ambon karena mereka tidak rugi, tapi rakyatlah yang menderita kerugian.

Mundur

Ditanya seputar tanggung jawab Gubernur Maluku, Hengky menganjurkan Gubernur Saleh Latuconsina sebaiknya mundur karena dengan kemundurannya itu, dia merasa lebih berkepentingan dengan rakyat.

Ada tanggung jawab moral daripada nantinya dituding tidak melakukan apa-apa untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu hari ini, 45 anggota DPRD Maluku akan bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden Megawati dan Wakil Presiden, Menko Polkam, Panglima TNI dan Kapolri serta Ketua DPR-RI.

Seluruh anggota DPRD Maluku akan menyampaikan sikap sekaligus penolakan terhadap usulan darurat militer di Maluku. Hal serupa akan dilakukan seluruh anggota DPRD dalam waktu dekat ini.

Ketua DPRD Ambon Drs Lucky Wattimury menjawab Pembaruan Sabtu (4/5) di Ambon, semua tokoh masyarakat meminta DPRD Ambon melakukan gugatan kepada pemerintah bila pemerintah pusat maupun daerah masih terus membiarkan konflik berkepanjangan dan korban terus berjatuhan.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Endriartono Sutarto kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jumat (3/5) mengatakan, aparat keamanan di Maluku tetap mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) dan tidak melakukan pembangkangan atau ketidakpatuhan. Namun, ada perintah dari Gubernur Maluku Saleh Latuconsina selaku PDSD yang tidak dapat langsung dilaksanakan dan harus menunggu waktu yang tepat.

''Yang saya tahu memang ada suatu perintah tetapi ketika itu Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer - red) Pattimura, Brigjen Mustopo memberi saran agar sebaiknya perintah itu tidak dilaksanakan saat itu juga. Pertimbangannya adalah kepentingan yang lebih besar,'' kata Kasad.

Dikatakan, jika perintah tersebut dilaksanakan saat itu juga, dampak negatifnya akan lebih besar. Namun, Kasad tidak menjelaskan perintah seperti apa yang diberikan PDSD kepada Pangdam.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat di Ambon menilai para pembantu PDSD, dalam hal ini Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku, kurang mendukung perintah dari Gubernur Maluku. Bahkan, beberapa anggota DPRD Maluku meminta Brigjen Mustopo dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam (Pembaruan, 3/5).

Menurut Kasad, perintah yang diberikan PDSD itu dianggap Pangdam Pattimura masih harus memperhatikan berbagai aspek dan masukan. Jika waktunya tepat, perintah itu pasti akan dilaksanakan.

Dari Yogyakarta, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Achmad Syafii Maarif menyatakan pihaknya tidak setuju status darurat sipil di Maluku ditingkatkan menjadi darurat militer. Solusi agar keamanan di daerah konflik cepat terwujud hanyalah melaksanakan Malino I dan II secara konsekuen.

Menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri acara di kampus Universitas Achmad Dahlan di Jalan Kapas Yogyakarta Jumat (3/5) Syafii mengatakan, tidak setuju status darurat militer untuk Maluku, terutama karena dampak psikologisnya yang tidak mengenakkan.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar Marzuki Darusman menilai, salah satu persoalan mendasar di Ambon adalah aparat keamanan bekerja secara tidak profesional. Ketidakprofesionalan aparat keamanan ditunjukkan dengan sikap tidak tegas aparat keamanan terhadap semua kelompok masyarakat yang berpotensi menciptakan konflik di Ambon.

Dia mengatakan, aparat keamanan jangan bertindak diskriminatif. Artinya, aparat keamanan jangan hanya bertindak terhadap kelompok yang dituduh sebagai kelompok separatis di Ambon. Aparat keamanan juga bertindak tegas terhadap kelompok pendatang yang potensial menciptakan konflik di Ambon.

Menurut dia, aparat keamanan harus mampu mengusir seluruh kelompok masyarakat pendatang yang potensial menciptakan konflik keluar dari Ambon. Pengusiran itu berlaku untuk sementara waktu, sampai Ambon dinyatakan aman kembali. Tentu saja pengusiran ini harus tetap memperhatikan hak-hak asasi manusia. (AD/O-1/037)

----------------------------------
Last modified: 4/5/2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044