The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Dua Tersangka Pengebom di Ambon Dikejar Polisi


SUARA PEMBARUAN DAILY, Sabtu, 6/4/2002

Dua Tersangka Pengebom di Ambon Dikejar Polisi

JAKARTA - Tim Reserse Mabes Polri yang dikirim ke Ambon, Sabtu (6/4) pagi mengejar dua orang yang diduga sebagai pelaku peledakan bom di kota itu, Rabu (3/4) lalu, menyebabkan empat orang meninggal dan 50 lainnya luka. Tim Mabes Polri tidak bersedia menjelaskan identitas kedua pelaku sebelum tertangkap.

Sumber Pembaruan di Polda Maluku menyebutkan, nama kedua pelaku yang dikejar itu diketahui setelah 10 orang saksi dimintai keterangan. Mereka dikejar tidak hanya di Kota Ambon tapi sudah sampai di luar Maluku.

Ditanya apakah di antara kedua pelaku yang dikejar itu terdapat oknum petugas, sumber itu tidak mau berkomentar sampai mereka tertangkap. Yang jelas salah satu di antara mereka yang dikejar itu dikenal bernama Ong, seorang warga sipil. Kedua pria tersebut diketahui pasti turun dari mobil Kijang BE 55 RP yang sempat dikejar oleh petugas dan warga setelah terjadi ledakan di Jalan Yan Paays, Ambon.

Kendaraan itu sendiri saat ini menjadi barang bukti di Polda Maluku bersama sebuah motor vespa dan becak yang menjadi korban ledakan. Ikut juga disita sebuah alat komunikasi khusus yang ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan mobil Kijang. Alat komunikasi itu sendiri diduga adalah milik penumpang mobil Kijang.

Dijelaskan, alat komunikasi yang disita itu belum bisa disebut sebagai milik instansi militer karena penyelidikannya masih terus dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan yang didatangkan khusus ke Ambon untuk mengusut kasus peledakan tersebut.

Yang pasti alat komunikasi yang disita itu memungkinkan membuka tabir siapa pelaku peledakan tersebut. ''Masih sulit menyebut alat komunikasi yang disita itu sebagai milik instansi militer,'' kata sumber Pembaruan.

Sementara Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs Sunarko yang dimintai komentar oleh Pembaruan Sabtu pagi, tidak berhasil ditemui. Salah seorang stafnya menyebutkan, sejak pagi hari Kapolda sudah meninggalkan ruang kerja menuju Kantor Gubernuran Maluku yang habis terbakar Rabu siang.

Wakil Kepala Badan Humas Polri, Brigjen Pol Drs Edward Aritonang dalam percakapan dengan Pembaruan Sabtu siang mengakui, ada lagi seorang saksi yang didengar keterangannya sehubungan kasus peledakan di jalan Yan Paays Ambon. Dengan demikian, saksi yang sudah didengar keterangannya bertambah satu orang sehingga seluruhnya 10 orang.

Mereka ini masih terus diperiksa untuk dapat mengungkap siapa sebenarnya pelaku yang diduga lebih dari dua orang itu. Dari keterangan mereka sudah diketahui identitas dua di antara beberapa orang yang diduga turun dari dalam mobil Kijang. Siapa kedua orang tersebut menurut Aritonang, tidak etis disebut karena mereka masih dalam pengejaran. ''Nanti setelah mereka ditangkap, kami akan beberkan secara transparan,'' tuturnya.

Demikian halnya dengan alat komunikasi yang disita itu, pihaknya belum bisa menjelaskannya secara rinci, apalagi menyebutkannya sebagai alat komunikasi milik instansi militer.

Menyinggung adanya sinyalemen yang menyebut Polri lamban dalam menangani kasus peledakan ini, dia katakan, hal itu sah-sah saja diperbincangkan. Tapi hendaknya masyarakat juga mengerti bahwa Polri sudah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap kasus ini dalam tempo cepat. Buktinya, sehari setelah peristiwa peledakan terjadi, sembilan orang perwira Reserse Mabes Polri dikirim langsung dari Jakarta ke Ambon. Demikian juga sarana laboratorium untuk membuktikan alat yang digunakan pelaku, langsung dibuat dengan memindahkan lokasi Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dari Makassar ke Ambon. ''Apa hal ini tidak menandakan Polri serius menangani kasus peledakan tersebut,'' tambahnya.

Diakui, dalam mengusut kasus ini, Polri tidak dapat langsung menuduh pelakunya. Polri harus banyak mengumpulkan data. Dan hal ini sudah dilakukan sehingga dua orang yang diduga terlibat langsung dikejar keluar kota Ambon.

Perpanjangan Waktu

Sementara itu, Gubernur Maluku Saleh Latuconsina membantah isu bahwa peledakan bom dan pembakaran kantor Gubernur Rabu lalu disebabkan perpanjangan waktu penyerahan senjata sampai akhir Mei mendatang. ''Tidak ada satu orang pun yang ingin ada aksi pengeboman. Kita malah melakukan antisipasi,'' kata Saleh Latuconsina kepada pers di Ambon, Jumat (6/4) siang.

Dijelaskan, alasan perpanjangan waktu tersebut sesuai lampiran penegakan keamanan dan supremasi hukum Pertemuan Malino II telah disepakati bahwa langkah-langkah represif dilakukan hingga akhir Mei 2002.

Diakui, jika dalam satu bulan pertama upaya itu sudah efektif, mungkin sudah bisa dilakukan tindakan represif pada April ini. Ditegaskan, perpanjangan waktu penyerahan senjata itu tidak berarti langkah-langkah represif tidak bisa dilakukan.

Pangdam selaku Pangkoops kata Gubernur, telah diberikan kewenangan untuk melakukan razia. Dia kemudian menambahkan, kesepakatan Malino II merupakan suatu solusi dan semua tidak bisa mengingkari bahwa setelah satu bulan lebih Malino II ditandatangani telah terjadi perubahan situasi. (U-2/VL)

Last modified: 6/4/2002


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044