SUARA PEMBARUAN DAILY, 19/4/2002
Harry Sarundayang Jadi Pjs Gubernur Malut
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Jumat (19/4) melantik Drs
Sinyo Harry Sarundayang sebagai Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Maluku Utara
menggantikan A Muhyie Effendi. Sarundayang sebelumnya menjabat sebagai
Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri.
Dia dilantik sebagai pejabat Gubernur dengan Keputusan Presiden No. 54/M Tahun
2002 tertanggal 23 Maret 2002. Hari Sabarno kepada para wartawan sebelum
pelantikan mengatakan, pelantikan dilakukan bukan karena adanya tekanan massa
seperti yang dilakukan sekelompok massa yang merusak kantor Depdagri di Jalan
Medan Merdeka Utara, Jakarta, pekan lalu.
Menyinggung soal pejabat gubernur yang baru, Mendagri menilai ia mampu
melaksanakan tugasnya sebab sebelum pelantikan ini dilakukan sudah beberapa
minggu dia berada di Maluku Utara untuk berdialog dengan semua unsur masyarakat.
Tugas yang diemban pejabat Gubernur Maluku Utara, lanjut Mendagri, adalah
mempersiapkan pemilihan gubernur definitif secara demokratis dan jujur. Selain itu ia
bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan.
Terhadap massa yang merusak kantornya, Mendagri menegaskan, pemerintah tidak
akan mentolerir massa perusuh yang merusak simbol-simbol negara seperti
kantor-kantor pemerintah baik yang ada di pusat maupun di daerah. Situasi di kantor
Depdagri selama acara pelantikan berlangsung, terlihat aman.
Meskipun demikian aparat keamanan yang jumlahnya kurang lebih 150 orang
disiagakan di dalam dan di luar kantor Depdagri. Aparat Keamanan disiagakan untuk
mengantisipasi terulangnya perusakan oleh kelompok massa yang tidak
menghendaki dilantiknya Pejabat Gubernur Maluku Utara.
Gubernur terpilih Maluku Utara sebenarnya adalah Abdul Gafur, namun menyusul
munculnya dugaan terjadi penyuapan (money politic) dalam proses pemilihan, DPRD
kemudian menganulir hasil pemilihan itu. Sebelum gubernur definitif terpilih, pejabat
Gubernur Maluku Utara sebelum SH Sarundayang adalah A Muhyie Effendi.
Sementara itu Perkumpulan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Halmahera Tengah
Yogyakarta, Keluarga Umat Muslim Maluku Utara Yogyakarta dan Forum Kajian
Mahasiswa Maluku Utara Yogyakarta dalam pernyataan sikap bersama menilai
pelantikan Sarundayang merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.
(AD/Y-3/LE)
Last modified: 19/4/2002
|