SUARA PEMBARUAN DAILY, 25/4/2002
Bom Meledak di Ambon
AMBON - Situasi Kota Ambon saat berlangsung peringatan HUT Republik Maluku
Selatan (RMS), Kamis (25/4), cukup tegang dengan banyaknya jalan yang dibarikade
oleh aparat keamanan secara berlapis-lapis.
Sebuah bom meledak dan tampak Gereja Silo terbakar. Dua buah mortir dan rentetan
tembakan membahana di Kota Ambon. Sejumlah balon udara yang membawa
bendera RMS juga ditembaki aparat keamanan.
Pemantauan Pembaruan, Kamis hingga pukul 13.45 WIT, sebuah mortir ditembakkan
dari arah Batu Merah ke kawasan Karang Panjang Bawah Rt 001 RW 01 Kora
Ambon. Mortir tersebut kemudian meledak dan dua korban luka berat, masing-masing
Rini Mole (18) dan Ny Navi Aipassa (32). Sekitar pukul 13.10 WIT terdengar ledakan
bom menysusul rentetan tembakan di sekitar perempatan Tugu Trikora yang
menimbulkan kepulan asap dari Gereja Silo yang sedang dibangun kembali.
Hingga siang ini masih terlihat Gereja Silo terbakar. Selain itu ada satu mortir lagi
yang ditembakkan tetapi tidak meledak. Aparat Kepolisian saat ini sedang
mengamankan lokasi tempat bom meledak itu.
Kota Ambon terlihat lebih sepi dibanding hari-hari biasanya. Kantor-kantor dan
pertokoan, khususnya di Kecamatan Nusaniwe tutup. Begitu juga angkutan kota
(angkot) dari Airselobar dan Kudamati tidak beroperasi.
Sementara di wilayah Kecamatan Sirimau, aktivitas warga berjalan seperti biasa,
sekalipun sangat sedikit karena pasar kaget yang biasa beroperasi tidak seramai
hari-hari sebelumnya.
Pada setiap ruas jalan di jantung Kota Ambon, terlihat kerumunan massa, khususnya
di sepanjang Jalan Said Perintah. Jalan Tugu Trikora, Jalan Said Perintah, dan Jalan
Diponegoro dibarikade aparat keamanan secara berlapis.
Di jalan-jalan tersebut ada warga yang menaikkan balon dengan bendera RMS. Tidak
diketahui siapa yang menaikkan balon dan bendera itu, tapi dengan sigap aparat
langsung menurunkan bendera tersebut. Bahkan keterangan yang diperoleh
Pembaruan dari salah seorang warga Kudamati, Debby Selano menyebutkan, sejak
pukul 05.30 WIT, bendera RMS yang diikat pada balon dinaikkan ke udara, yang
segera ditembaki aparat keamanan. Selanjutnya bendera RMS tersebut diambil
aparat.
Begitu juga masyarakat yang bergerombol di daerah Kudamati dihalau oleh aparat
keamanan. Hingga berita ini dilaporkan sekitar pukul 12.00 WIT, daerah tersebut
sudah sepi. Yang terlihat hanya aparat keamanan yang berjaga-jaga di sepanjang
Jalan Dr Kayadowe, Kudamati.
Keterangan lain menyebutkan, di SMU Xaverius Ambon, bendera RMS dinaikkan di
tiang bendera sekolah tersebut sejak Rabu malam hari hingga Kamis dinihari. Aparat
keamanan yang mengetahui hal itu pukul 06.00 WIT langsung menurunkan bendera
RMS itu dan menggantinya dengan bendera Merah Putih.
Anggota DPRD Maluku, Chris Sahetapy mengatakan, apabila aparat bertindak secara
kekeluargaan, blokade yang dilakukan hari ini tidak perlu terjadi. Justru barikade
seperti ini membuat masyarakat tambah panik di kedua komunitas, dan dapat
memancing oknum-oknum tertentu berbuat hal-hal yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan Hukum
Sementara itu Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Kamis
(25/4) pagi mengatakan, perkembangan situasi di Ambon sejauh ini masih cukup
baik. Aparat keamanan saat ini telah mengambil tindakan hukum terhadap
sekelompok masyarakat yang ketahuan menaikkan bendera RMS.
Dijelaskan, ada upaya sekelompok kecil dari masyarakat Maluku yang ingin
menaikkan bendera RMS secara sembunyi-sembunyi. "Jumlahnya sangat kecil
hanya tujuh bendera dan langsung ditindak," tandasnya.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana TNI Widodo AS mengatakan,
penguasa darurat sipil di Maluku sudah tahu apa yang harus dilakukan berkaitan
dengan pengibaran bendera RMS itu.
''Saya kira mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan karena mereka sudah
diberikan kewenangan oleh UU," kata Widodo AS. Untuk itu, Panglima TNI meminta
prajurit TNI di Maluku membantu tugas polisi dan penguasa darurat sipil.
Sekarang penguasa darurat sipil sudah mengambil langkah-langkah pencegahan.
Diharapkan, langkah-langkah itu dapat menyejukkan stabilitas keamanan di wilayah
Maluku yang tentu saja menjadi harapan semua pihak.
10 Ditahan
Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina selaku Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku
dalam jumpa pers di kediamannya, Mangga Dua, Rabu (24/4) mengakui sudah 10
orang telah diamankan di Markas Denpom XVI/Pattimura, terkait dengan rencana
penaikan bendera RMS, Kamis. Dari jumlah itu ada pegawai negeri sipil (PNS) yang
ikut diamankan, namun Gubernur enggan menyebut identitas PNS tersebut.
Latuconsina mengatakan, sejumlah lokasi memang telah diperkirakan akan dijadikan
sebagai tempat menaikkan bendera RMS. Beberapa lokasi telah diidentifikasi. Saat
ini ada keinginan dari sebagian orang yang tergabung dalam Front Kedaulatan Maluku
(FKM) berencana untuk merayakan Hari Ulang Tahun RMS hari ini dengan jalan
menaikkan bendera RMS.
"Pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah tempat dan orang yang berencana
mengibarkan bendera RMS. Mereka itu termasuk penjahit bendera RMS. Kepada
mereka saya minta untuk mengurungkan niatnya, karena aparat dari unsur TNI dan
Polri tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas," kata Gubernur.
Ditegaskan, PDS Maluku telah melakukan koordinasi tingkat tinggi. Sementara
penjahit bendera yang berinisial M saat ini telah dimintai keterangan oleh Tim
Gabungan yang dibentuk oleh PDS Maluku. Dia mengaku dirinya baru menjahit satu
bendera.
"Memang belum semua dipanggil, entah itu pelaksana atau perencana, yang jelas
pihaknya pertama kali memanggil penjahit bendera, yang lainnya berinisial S dan
beberapa orang sedang dicari. Pihaknya menurut Gubernur Latuconsina, sudah
mengetahui ada orang-orang tertentu yang menjadi otak untuk menaikkan bendera
dan semua akan ditindak.
Sejumlah lokasi yang akan dijadikan tempat pengibaran bendera RMS telah
diantisipasi. Bahkan sejak kemarin PDS Maluku telah mengeluarkan larangan bagi
siapa saja untuk memasuki lorong PMI Kudamati, lokasi tempat tinggal Alex
Manuputty, kecuali bagi mereka yang tinggal di lorong tersebut.
Terkait dengan itu di lingkungan komunitas Kristen terdapat 113 pos pengamanan
lingkungan yang dibuat untuk mengantisipasi aksi provokasi yang dilakukan
orang-orang tertentu dengan menggunakan pengibaran bendera hari ini, komunitas
Islam pun melakukan hal serupa.
Lebih jauh ditambahkan, seluruh komponen dalam masyarakat terutama PNS agar
menjalankan tugasnya seperti biasa, sedangkan jajaran pers dimintakan untuk
mentaati berbagai ketentuan hukum PDSM. Pers diserukan untuk menurunkan berita
yang tidak bertentangan dan merugikan.
Jangan Berlebihan
Sementara itu, salah satu anggota Tim Advokasi untuk Penyelesaian Kasus Ambon
(Tapak Ambon) kepada Pembaruan, Rabu, mengatakan pemerintah dan aparat
keamanan sebaiknya tidak bersikap berlebihan dalam upaya menciptakan kedamaian
Ambon, termasuk menjelang 25 April. Karena upaya represif yang diterapkan justru
menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, bukan rasa aman.
Menurut Zairin, pasca-Perjanjian Malino II seharusnya dilalui dengan memperlebar
ruang gerak dan partisipasi masyarakat dari bawah. Dan tidak menciptakan suasana
yang justru membuat masyarakat ketakutan.
Ia pun meminta agar pemerintah dan berbagai pihak tidak cepat memvonis bahwa
biang kerusuhan dan kekacauan di Ambon adalah akibat gerakan separatis. Karena
harus diakui gerakan separatis seperti RMS sebenarnya saat ini tidak memiliki basis
massa yang riil. ''Pengikutnya sudah tidak ada,'' tegasnya.
Memang ada orang yang datang dari Belanda mengiming-imingi uang kepada warga
untuk menaikkan bendera RMS. Tetapi ini tidak bisa dikatakan RMS punya basis
massa. Rakyat Maluku sebenarnya mempertanyakan begitu banyak rentetan
peristiwa dan kekerasan yang terjadi Ambon. Tapi sampai sekarang tidak pernah
jelas siapa pelakunya.
Masyarakat hanya mendengar desas-desus tetapi tidak melihat tindakan tegas untuk
betul-betul mengakhiri kekacauan. Negara seperti melakukan pembiaran atas
kekacauan yang terjadi dan menerapkan politik kambing hitam.
Saat ini yang menjadi kambing hitam adalah FKM. Padahal FKM sendiri muncul
setelah tragedi kemanusiaan yang berlarut-larut di Maluku, tanpa penyelesaian yang
memadai. (VL/Y-2 /A-17/W-8/M-11)
Last modified: 25/4/2002
|