Surya Online, Jumat, 05 April 2002
Tiga dalang pemboman di Ambon diperiksa polisi
Ambon: Tiga oknum berinisial, PO, Z dan I, dicurigai sebagai dalang insiden ledakan
bom di Jln Yaan Pays Ambon, Rabu (3/4), yang menewaskan empat warga dan 51
luka-luka. Kepada wartawan di Ambon, Kamis (4/4), Kapolda Maluku, Brigjen Pol
Soenarko Dana Ardanto mengungkapkan, Polda Maluku telah memeriksa tiga orang
saksi. Sedangkan aparat TNI/Polri mengindikasikan ada tiga orang tersangka yang
terlibat dalam aksi peledakan bom. "Sampai hari ini kita sudah periksa lima saksi
masing-masing A, F, D, DJ, dan Af," jelas Kapolda.
Dengan seizin Gubernur Maluku sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD)
Maluku dan Pangdam, Kapolda Soenarko hanya menyebut inisial ketiga oknum yang
ditengarai sebagai tersangka, masing-masing OP, Z dan I. "Penelitian terus mengarah
kepada tiga tersangka tersebut. Tapi karena belum A1 (sempurna, red) maka kami
hanya menyebut initial dan baru akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat
bila sudah jelas semuanya," tegas Kapolda. Semua kejadian yang terjadi di Ambon,
Rabu (3/4), kata Kapolda telah dilaporkan ke Jakarta. Masyarakat diminta agar tidak
gusar dan mau menahan diri sampai semua kasus ini diungkap.
Sementara ini, pihak kepolisian juga sedang mengamankan barang bukti mobil kijang
warna merah DE 55 RB, yang saat kejadian melintas di sekitar TKP. Didalam mobil
itu juga ditemukan radio komunikasi, satu buah antena dengan panjang 1,20 cm
bersama kabel, satu buah boster berwarna hitam yang diujungnya terdapat dua
penjepit, serta satu buah baterai aki 9 volt berwarna hitam.
Kepada wartawan Gubernur saleh Latuconsina menyatakan mengutuk keras insiden
biadab yang menewaskan 4 orang dan 51 luka-luka. Menurut gubernur, masih ada
sekelompok masyarakat kecil yang tidak menyetujui perjanjian Malino. Mereka ini
terus melakukan provokasi-provokasi, sehingga masih terjadi insiden sebagaimana
sehari sebelumnya. Gubernur menjelaskan pula, seluruh arsip di kantor gubernur
terbakar. Dari 15 biro, hanya arsip di tiga biro yang bisa diselamatkan. Kantor
gubernur berlantai tiga itu dibangun tahun 1972 oleh CV Bintang Tujuh milik Go Kim
Peng alias Petrus Sayogo dan diresmikan penggunaanya oleh Mendagri pada tahun
1975.
Akibat kebakaran tersebut, gubernur menaksir terjadi kerugian fisik mencapai Rp 15
miliar. Sejak kemarin, aktivitas gubernur dipindahkan ke Kantor Dinas PU Lantai II,
gubernur terlihat menempati ruang kerja Kepala Dinas PU Maluku. Ruang kerja itu
pernah ditempatinya saat ia masih menjabat Kadis PU. Gubernur tetap
menginstruksikan seluruh pegawainya masuk kantor. Sebagian berkantor di Dinas PU
Maluku dan sebagian lagi di Dinas Kehutanan Maluku. Namun dari hasil pemantauan
Surya, hanya sedikit pegawai yang kantor gubernur terlihat berada di dinas PU.
Sedangkan di Dinas Kehutanan tidak terdapat sama sekali pegawai kantor gubernur.
Umumnya, pegawai kantor gubernur yang ditanyai mengaku masih trauma dengan
insiden sehari sebelumnya, sehingga mereka enggan keluar rumah. (aro)
|