Surya Online, Senin, 29 April 2002 15:38
Pejabat Ambon sepakat 'GTM'
Ambon: Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku (PDSDM), Saleh Latuconsina dan
Dewan Pembantunya, hingga kini masih melakukan \'gerakan tutup mulut\' (GTM)
terhadap pers yang berusaha mengkonfirmasi berbagai insiden, sepekan terakhir.
Wartawan di Ambon, Senin bertekad menemui PDSDM di pendoponya, kawasan
Manggadua, Kecamatan Nusaniwe, namun tidak juga berhasil ditemui dan hanya
diterima Karo Humas Setda Maluku, Drs.Cak Saimima.
Karo Humas mengatakan, PDSDM enggan dikonfirmasi karena kenyataannya semua
perintah, instruksi, maklumat dan pengumumannya tidak direalisasikan. "Bagaimana
saya mau menyatakan mengutuk, atau rasa penyesalan dan memerintahkan untuk
senantiasa bertindak represif, sebab kenyataannya masyarakat tidak bisa dihohongi,"
tandas Saimima mengutip penegasan PDSDM.
PDSDM melalui Karo Humas berjanji bila Tim Asistensi dari Depdagri dan Otda,
Mabes TNI dan Polri serta MA tiba di Ambon, Senin siang (29/4) dalam rangka tugas
sebulan, baru akan memberikan penjelasan. Tim Asistensi itu bertugas mendampingi
PDSDM dan Dewan Pembantu untuk mengkoordinasikan maupun mengevaluasi
keputusan maupun kebijakan PDSDM yang tidak jalan selama ini.
Masyarakat sangat menyesalkan sikap GTM PDSDM, Pangdam XVI dan Kapolda
Maluku, yang dilakukan sejak pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS),
25 April, tablig akbar yang dihadiri sekaligus memberikan ceramah oleh Panglima
Laskar Jihad, Jafar Umar Talib, penyerangan ke desa Soya, Kecamatan Nusaniwe,
maupun berbagai insiden yang memperkeruh situasi keamanan.
Padahal, sebenarnya PDSDM dan Dewan Pembantu memiliki kewenangan sesuai UU
NO 23/1959, termasuk pelimpahan pengambilan keputusan dari pemerintah pusat.
Hingga berita ini diturunkan situasi kota Ambon relatif aman. (ant)
|