TEMPO, 5 May 2002 1:52:31 WIB
Ja'far Umar Thalib: Penangkapan Saya untuk Alihkan Kasus
RMS
5 May 2002 1:52:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima Laskar jihad Ja'far Umar Thalib menganggap
penangkapan terhadapnya merupakan upaya pemerintah untuk mengalihkan
perhatian masyarakat dari kasus RMS. Dia juga mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan
yang dialamatkan polisi kepadanya mengada-ada. "Ini skenario (pemerintah) untuk
mengalihkan perhatian dari peristiwa yang sebenarnya, pemberontakan RMS,"
katanya menjawab pertanyaan Tempo News Room di lobi Unit Reserse Mabes Polri
Jakarta, Sabtu (4/5) malam. Saat itu Ja'far baru saja dijenguk Ketua Persatuan
Pekerja Muslim Indonesia Eggy Sudjana.
Seperti diketahui Ja'far Umar Thalib ditangkap aparat reserse Mabes Polri di Bandar
Udara Juanda, Surabaya Sabtu (4/5) sore. Saat itu Ja'far baru saja tiba dari Ambon
dan hendak menuju ke Jakarta. Kepala Badan Humas Mabes Polri Irjen Pol Saleh
Saaf kepada pers di Mabes Polri menjelaskan Ja'far ditangkap dengan tuduhan
melakukan tindak pidana seperti diatur pada pasal 134 KUHP tentang penghinaan
terhadap Presiden atau Wapres, pasal 160 KUHP tentang penentangan terhadap
pemerintah serta pada pasal 154 KUHP yaitu menghasut rakyat melawan pemerintah
yang sah. Lebih lanjut, Saleh Saaf mengatakan Ja'far ditangkap atas
ucapan-ucapannya pada saat tablig akbar di Ambon. Bos laskar Jihad itu menggelar
tablig akbar sebanyak dua kali.
Pertama dilakukan dua hari sebelum peristiwa Soya dan kedua tiga hari setelah
peristiwa Soya. Penyidik, kata Saaf memiliki bukti rekaman tablig Ja'far yang isinya
bernada menghasut: "Jangan takut dengan gertakan Penguasa Darurat Sipil Ambon" ,
"Tidak ada lagi rekonsiliasi", "Tidak ada lagi perjanjian Malino". Sementara itu, Eggy
Sujana seusai bertemu Ja'far mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan serius
terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Ia sendiri mengatakan kedatangan anggota
PPMI ke Mabes Polri bukan sebuah demonstrasi. "Hanya besuk biasa," ujarnya.
"Kita orang Islam punya sifat soidaritas," tambahnya. Eggy lebih lanjut mengatakan
bahwa dirinya diminta untuk menjadi kuasa hukum Ja'far. (Multazam)
© tempointeractive.com
|