TEMPO, 5 May 2002 0:26:27 WIB
Kaset Pidato Ja'far Bisa Jadi Bukti Polisi
5 May 2002 0:26:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kaset rekaman ceramah Panglima Laskar Jihad Ja'far
Umar Thalib yang diduga berisi penghinaan kepada pemerintah dapat menjadi dasar
tindakan hukum selanjutnya. "Bukti awal itu harus dapat diterima oleh hakim. Kaset
itu merupakan "kejahatan" yang dilakukan Ja'far," ujar Adrianus Meliala, Kriminolog UI
kepada Tempo News Room melalui telepon di Jakarta, Sabtu (4/5) malam. Menurut
Adrianus, penangkapan Ja'far di Surabaya sore tadi, merupakan kegiatan awal aparat
polisi.
Kata dia, Ja'far memang dibidik dan menjadi target polisi. "Itu susah disangkal. Ada
kegiatan intelijen polisi yang lebih besar," paparnya. Mengenai dugaan adanya
muatan politis dibalik penangkapan ini, Adrianus mengatakan, hal itu tergantung dari
sisi mana melihatnya. Pasal 134 dan 160 KUHP yang dikenakan kepada Ja'far
merupakan delik formal."Polisi mencari celah untuk masuk pada perilaku yang
bersangkutan yang diimplikasikan sebuah pelanggaran,"papar dia.
Menurut pengamat kepolisian ini, Ja'far juga terlalu "percaya diri" saat berceramah
sehingga akhirnya harus berurusan dengan polisi. Kaset rekaman ceramah itu, lanjut
dia, menjadi bagian upaya pertama polisi sebagai celah masuk untuk menangkap
Ja'far."Namun, kaset itu harus diuji di depan hakim,"ucap Adrianus. Ketika ditanyakan
soal pencokokan Ja'far yang tanpa disertai surat penangkapan. "Apalagi kondisi
urgent (penting), terpaksa harus menangkap," tuturnya. (Hilman Hilmansyah)
© tempointeractive.com
|